Connect with us


BATAM – Sebuah aktivitas mencurigakan kembali muncul ke permukaan di Kecamatan Sagulung. Di sebuah gudang besar di Kelurahan Sungai Langkai, lalu lintas lori pengangkut beras berlangsung hampir tanpa jeda.

‎Dari luar, aktivitas itu tampak seperti kegiatan distribusi biasa. Namun setelah ditelusuri lebih dekat, muncul sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pengoplosan dan distribusi beras ilegal dalam skala besar.

‎Selama berminggu-minggu, tim investigasi media mengikuti pola pergerakan truk dan para pekerja di gudang tersebut. Polanya terlihat konsisten beras masuk dalam bentuk curah atau kemasan tertentu, lalu keluar dengan merek berbeda.

‎Aktivitas tersebut dilakukan secara terbuka namun tanpa ada pengawasan dari instansi yang seharusnya hadir mulai dari Bea Cukai, Dinas Perdagangan, hingga Satgas Pangan

‎Pantauan langsung pada 19 November 2025 mengonfirmasi dugaan awal. Sebuah lori mengangkut beras masuk ke area gudang. Beberapa jam kemudian, lori-lori kembali keluar membawa beras dengan kemasan dan merek yang berbeda dari yang semula terlihat turun dari kendaraan.

‎Perubahan merek dan kemasan beras secara drastis dalam waktu singkat ini menjadi salah satu indikator klasik dalam praktik pengoplosan dan repackaging ilegal.

‎Seorang sumber internal yang mengetahui pergudangan tersebut mengatakan bahwa lokasi itu memang digunakan sebagai tempat penyimpanan beras, namun ia tidak mengetahui asal barang secara pasti.

‎“Iya, itu gudang beras. Tapi asal berasnya dari mana, saya tidak tahu,” ujarnya singkat.

‎Keterangan tersebut semakin mempertebal selubung misteri tentang rantai distribusi yang terjadi di balik pintu gudang itu.

‎Investigasi tidak berhenti di gudang pertama. Salah satu tim membuntuti sebuah lori dari lokasi itu menuju sebuah gudang distributor di kawasan Pasar Sagulung. Di tempat kedua ini, bongkar-muat berlangsung tanpa pemeriksaan apa pun. Tidak terlihat ada pengecekan label, dokumen, atau kesesuaian barang.

‎Rantai logistik yang bekerja tanpa aturan ini menunjukkan adanya potensi jaringan distribusi yang jauh lebih besar dari sekadar satu gudang. Jika dugaan pengoplosan benar, maka beras yang keluar dari gudang-gudang ini berpotensi menyebar ke pasar-pasar utama di Batam.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun instansi resmi yang melakukan inspeksi atau penindakan meski aktivitas mencurigakan terjadi secara terang-terangan.

Risiko Besar Dari Ekonomi Hingga Kedaulatan Pangan

‎Jika dugaan kegiatan illegal ini terus berlangsung, terdapat sejumlah konsekuensi berbahaya:
‎- Harga beras lokal dapat terganggu, merugikan petani dan pedagang resmi.
– Kualitas pangan masyarakat terancam, karena beras oplosan tidak melalui standar mutu.
‎- Negara berpotensi mengalami kerugian besar, terutama jika beras ilegal tersebut berasal dari jalur impor gelap.
– Pasar Sagulung berisiko menjadi pusat distribusi beras oplosan terbesar di Batam.

‎Situasi ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman terhadap keamanan pangan nasional.

Diamnya Instansi Terkait Pertanyaan yang Menggantung

‎Yang mengherankan, meskipun dugaan praktik ilegal ini telah berlangsung lama, tidak ada satu pun pihak yang mengambil langkah tegas. Bea Cukai, Dinas Perdagangan, dan Satgas Pangan belum terlihat melakukan investigasi mendalam.

‎Bahkan Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan pewarta terkait maraknya isu dugaan mafia beras tersebut.

‎Keheningan ini menimbulkan pertanyaan besar, Mengapa aktivitas semencurigakan itu tidak mendapatkan respons cepat dari lembaga yang memiliki kewenangan?

Penutup: Investigasi Belum Usai

‎Tim investigasi akan terus memantau perkembangan kasus ini. Pihak media juga akan mengajukan kembali permohonan klarifikasi kepada instansi terkait untuk memastikan bahwa informasi yang beredar tidak dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

‎Pergerakan truk dari gudang ke pasar, perubahan merek beras, dan minimnya pengawasan adalah potret masalah yang jauh lebih dalam sebuah persilangan antara celah hukum, potensi kejahatan pangan, dan lemahnya pengawasan.

‎Publik berhak mendapatkan distribusi pangan yang jujur, aman, dan sesuai standar. Penelusuran akan terus berlanjut. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tiga Kali Konfirmasi Diabaikan, Dishub Batam Bungkam soal Kecelakaan Maut Bus Pariwisata HKBP Tembesi Indah

Diam Seribu Bahasa, Dishub Batam Tak Jawab Konfirmasi Soal Legalitas Bus Pariwisata Maut di Pantai Glory

9info.co.id | BATAM –  Sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang belum memberikan tanggapan atas serangkaian upaya konfirmasi media terkait kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah menuai sorotan.

Hingga berita ini diterbitkan, sedikitnya tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan melalui jalur berbeda belum memperoleh respons dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si.

Padahal, konfirmasi tersebut berkaitan dengan insiden kecelakaan bus pariwisata di kawasan Pantai Glory Melur, Kecamatan Galang, pada Sabtu (20/6/2026) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, puluhan korban luka-luka, serta kerugian material.

Media telah melayangkan Surat Konfirmasi Nomor 23/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, berisi sejumlah pertanyaan mengenai pengawasan operasional bus pariwisata, legalitas kendaraan, hasil uji KIR, hingga transparansi data kepemilikan armada yang mengalami kecelakaan. Namun, hingga batas waktu lima hari kerja sebagaimana tercantum dalam surat tersebut berakhir, belum ada jawaban resmi yang diberikan.

Tiga Kali Upaya Konfirmasi

Berdasarkan catatan redaksi, upaya memperoleh klarifikasi dilakukan secara bertahap.

Konfirmasi pertama dilakukan pada 26 Juni 2026 melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dishub Kota Batam. Pesan tersebut tidak mendapat balasan.

Konfirmasi kedua kembali dikirim melalui aplikasi yang sama pada 20 Juli 2026, bersamaan dengan penyampaian substansi pertanyaan yang menjadi perhatian publik. Hasilnya pun sama, tanpa respons.

Selanjutnya, pada Senin (27/7/2026), wartawan mengirimkan foto surat konfirmasi beserta bukti pengiriman (resi) melalui WhatsApp pribadi Kepala Dinas sebagai bentuk pemberitahuan bahwa surat resmi telah diterima. Hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut juga belum dibalas.

Media juga belum menerima tanggapan dari sekretariat maupun pejabat yang mewakili Dinas Perhubungan Kota Batam.

Sorotan Pasca Kecelakaan Maut

Peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalur menuju Pantai Glory Melur tersebut memicu perhatian luas masyarakat.

Bus pariwisata yang membawa rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah diduga kehilangan kendali saat melintasi ruas jalan dengan kondisi turunan dan tikungan tajam sebelum akhirnya terguling.

Insiden tersebut menimbulkan korban jiwa, puluhan korban luka, serta memunculkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan transportasi wisata di Kota Batam.

Pasca kejadian, kritik datang dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kota Batam Fraksi PDI Perjuangan, Tapis Dabbal Siahaan, S.H., menilai pengawasan terhadap armada bus pariwisata yang beroperasi di Batam masih belum optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kendaraan angkutan wisata agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tiga Persoalan yang Dipertanyakan DPRD

Dalam pernyataannya, DPRD menyoroti sedikitnya tiga aspek penting.

Pertama, legalitas dan kelayakan kendaraan, termasuk kejelasan status uji KIR bus yang mengalami kecelakaan serta kelengkapan dokumen operasionalnya.

Kedua, transparansi informasi, terutama mengenai identitas pemilik maupun perusahaan pengelola armada bus yang hingga kini belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Ketiga, pengawasan operasional, yang dinilai perlu diperkuat melalui inspeksi rutin terhadap kendaraan pariwisata yang beroperasi di Batam.

Isi Surat Konfirmasi

Surat resmi yang dikirimkan media kepada Dishub Batam meminta penjelasan mengenai tiga hal pokok, yakni: Tanggapan Dishub terhadap kritik DPRD mengenai lemahnya pengawasan operasional bus pariwisata.

Status legalitas kendaraan serta hasil uji KIR bus yang mengalami kecelakaan di Pantai Glory.
Transparansi mengenai kepemilikan armada dan komitmen Dishub dalam membuka informasi perizinan kepada masyarakat.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat jawaban resmi atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.


Transparansi Informasi Jadi Sorotan

Tidak adanya tanggapan terhadap surat konfirmasi yang telah disampaikan melalui berbagai jalur dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Dalam praktik jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk memperoleh keberimbangan informasi sekaligus memberikan kesempatan kepada narasumber menggunakan hak jawab sebelum suatu pemberitaan dipublikasikan.

Di sisi lain, masyarakat, khususnya keluarga korban dan pengguna jasa transportasi wisata, masih menunggu kepastian mengenai sejumlah aspek penting, antara lain:

Apakah bus yang mengalami kecelakaan telah memenuhi persyaratan administrasi dan lulus uji KIR?
Siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan armada tersebut?

Langkah apa yang akan ditempuh Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah kecelakaan serupa?

Hak Jawab Tetap Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si., belum memberikan tanggapan atas tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Dinas Perhubungan Kota Batam untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan apabila diterima, akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. (Tim IWO).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain