Connect with us

9info.co.id | BATAM – Dalam rangka menjaga kelestarian daerah tangkapan air, BP Batam mengadakan kegiatan gotong royong di waduk Duriangkang pada Sabtu (22/11/2025) pagi.

Sebanyak ratusan voluntir dari pecinta lingkungan, Komunitas Batam Hikers, Persatuan Masyarakat Nelayan Air Tawar Duriangkang dan karyawan Agung Toyota membersihkan eceng gondok yang memenuhi waduk.

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait bersama jajaran dari unit SPAM, Pengling, Ditpam dan Lahan serta Duta Investasi BP Batam.

“Hari ini untuk kali kedua kita membersihkan waduk Duriangkang. BP Batam mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang bersama-sama ikut dalam kegiatan hari ini,” kata Ariastuty disela kegiatan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan waduk menjadi aset vital yang menjadi sumber air bersih di Kota Batam. Sehingga, kegiatan pembersihan rutin menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan waduk tetap terjaga secara ekologis.

“Tentu hal ini kita lakukan agar waduk tetap terjaga dan terawat guna guna memastikan kualitas air di Kota Batam,” ujarnya.

Sementara, Alex selaku masyarakat menyebutkan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia berharap agar kegiatan serupa rutin dilakukan.

“Kami senang bisa membantu membersihkan waduk ini karena ini demi kita dan masyarakat Batam. Saya berharap kegiatan ini kedepan tetap berlangsung agar waduk kita bisa lebih bersih lagi,” ucap Alex yang juga Ketua Komunitas Batam Hikers.

Dukungan dan partisipasi serupa juga datang dari pihak swasta, Turman Simangunsong selaku Supervisor Penjualan Agung Toyota area Batam Centre memberikan apresiasi kepada BP Batam atas aksi dalam melestarikan lingkungan.

“Kegiatan ini sangat positif ya, dari kita untuk kita. Dengan kita berkontribusi maka kita juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar dan juga sosial,” tuturnya.

Melalui kegiatan sederhana ini, BP Batam ingin mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan peduli akan pentingnya menjaga dan merawat lingkungan utamanya waduk sebagai sumber air bersih di Kota Batam.(AS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain