Connect with us
Dugaan Mafia Beras di Sagulung, Gudang Diduga Oplos Beras, Aparat dan Kepala Bea Cukai Batam Bungkam

Dugaan Mafia Beras di Sagulung, Gudang Diduga Oplos Beras, Aparat dan Kepala Bea Cukai Batam Bungkam

More Videos

9info.co.id | BATAM – Dugaan praktik pengoplosan dan distribusi beras ilegal dalam skala besar kembali mencuat di Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

‎Aktivitas mencurigakan terpantau di sebuah gudang beras di Kelurahan Sungai Langkai, di mana truk-truk lori terlihat hilir-mudik membawa beras yang diduga telah diganti kemasannya dengan merek berbeda.

‎Meski aktivitas ini berlangsung terang-terangan, hingga kini belum terlihat adanya tindakan dari aparat maupun instansi terkait.

‎Pada Rabu siang (19/11/2025), awak media melakukan pemantauan langsung di lokasi. Dari pantauan itu, terlihat jelas sejumlah lori keluar-masuk gudang dengan muatan beras dalam jumlah besar.

‎Kejanggalan muncul ketika beras yang keluar dari gudang diduga telah berganti merek dibanding saat masuk, memperkuat dugaan adanya praktik pengoplosan dan repackaging beras tanpa izin.

‎Awak media kemudian membuntuti salah satu lori hingga ke sebuah gudang distributor di kawasan Pasar Sagulung. Aktivitas bongkar muat dilakukan secara terbuka tanpa adanya pemeriksaan dari aparat. Jika benar aktivitas tersebut merupakan distribusi beras ilegal, maka hal ini berpotensi melanggar sejumlah aturan hukum yang berlaku.

‎Seorang sumber internal yang mengetahui aktivitas gudang tersebut mengaku bahwa lokasi itu memang digunakan sebagai tempat penyimpanan beras.

‎“Iya, setahu saya gudang itu gudang beras. Tapi asal berasnya dari mana, saya tidak tahu,” ujarnya singkat.

Potensi Pelanggaran Hukum Serius

‎Apabila dugaan praktik pengoplosan, perubahan merek, dan distribusi ilegal beras benar terjadi, pelaku dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, seperti UU Kepabeanan No. 17 Tahun 2006. Pasal 102 huruf a
‎”Mengimpor barang tanpa pemberitahuan atau tidak sesuai dokumen resmi, Ancaman Penjara 1–10 tahun & denda Rp50 juta–Rp5 miliar, Pasal 102 huruf e Menyembunyikan atau memalsukan barang impor ilegal Ancaman Penjara 1–8 tahun”

‎Selain itu praktik ini juga dinilai melanggar UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pasal 135, “Memperdagangkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu Ancaman Penjara hingga 2 tahun atau denda hingga Rp4 miliar”

‎Pasal 54–55
‎Kewajiban memastikan label, keamanan, dan keaslian produk pangan

‎UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 Pasal 8 ayat (1)
‎Melarang peredaran barang dengan informasi palsu atau menyesatkan

‎Pasal 62 ayat (1), Ancaman Penjara hingga 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar

‎Selain itu praktik ini juga melanggar UU Perdagangan No. 7 Tahun 2014. Distribusi barang impor tanpa izin resmi masuk kategori tindak pidana perdagangan dengan Ancaman Penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Pertanyaan Mengemuka: Mengapa Tidak Ada Penindakan?

‎Kegiatan keluar-masuknya lori, indikasi pergantian merek beras, serta distribusi tanpa pengawasan seharusnya menjadi alarm serius bagi Bea Cukai, Dinas Perdagangan, Satgas Pangan, dan Aparat Penegak Hukum (APH).

‎Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas terhadap aktivitas yang diduga kuat terkait distribusi beras ilegal tersebut. Kelalaian pengawasan dikhawatirkan dapat berdampak besar terhadap stabilitas harga, merugikan petani lokal, serta menyesatkan konsumen.

Desakan Penegakan Hukum

‎Praktik pengoplosan beras bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan pangan sekaligus kejahatan ekonomi dengan ancaman pidana berat. Jika dibiarkan, kawasan Sagulung dikhawatirkan menjadi pusat distribusi beras oplosan terbesar di Batam sebuah situasi yang membahayakan keamanan pangan masyarakat.

‎Tim media menyatakan akan terus melakukan pemantauan serta meminta klarifikasi dari berbagai instansi, termasuk Bea Cukai Batam, Dinas Perdagangan, dan aparat penegak hukum.

Kepala Bea Cukai Batam Bungkam

‎Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai maraknya dugaan praktik mafia beras tersebut. Upaya konfirmasi kembali akan dilakukan dalam laporan lanjutan. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Komitmen Jaga Ketahanan Produksi Air Baku, Antisipasi Dampak El Nino di Waduk Nongsa

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pemantauan terhadap kondisi seluruh waduk, khususnya Waduk Nongsa yang mengalami penurunan Tinggi Muka Air (TMA).

Berdasarkan pemantauan, TMA Waduk Nongsa berada pada level 5,96 meter. Kondisi ini mendorong BP Batam dan PT ABH melakukan pengaturan pengambilan air baku untuk menjaga ketahanan cadangan air yang tersedia di tengah fenomena El Nino.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memahami keresahan warga Nongsa akibat kondisi tersebut. Ia pun telah menginstruksikan tim untuk turun langsung ke area sekitar waduk guna menindaklanjuti keresahan masyarakat.

“Kami terus memantau kondisi waduk setiap hari. Pengaturan produksi juga terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar cadangan air baku dapat bertahan lebih lama, terutama selama kondisi cuaca masih minim hujan. Pada prinsipnya, kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama kami,” ujarnya, Senin (21/9/2026).

Ia menegaskan bahwa tim BP Batam bersama PT ABH juga telah melakukan suplai air bersih melalui mobil tangki sebagai langkah antisipatif sementara. Terutama bagi wilayah yang alirannya belum terpenuhi secara maksimal.

Di samping itu, solusi lain terhadap permasalahan ini juga telah dilakukan. Salah satunya dengan penguatan suplai ke wilayah Nongsa. Setelah dilakukan pengoperasian sistem pendukung tersebut, aliran suplai ke masyarakat perlahan akan kembali optimal.

Berdasarkan laporan tim, Amsakar menjelaskan bahwa produksi air bersih di Batam secara keseluruhan saat ini masih di atas kebutuhan rata-rata.

Dengan tingkat kehilangan air sekitar 16 persen, volume air yang efektif masuk ke sistem distribusi mencapai sekitar 3.780 Lps. Angka tersebut masih berada di atas kebutuhan rata-rata masyarakat yang mencapai sekitar 3.700 Lps. Dengan demikian, sistem saat ini masih memiliki margin sekitar 80 Lps di atas kebutuhan rata-rata.

Meski demikian, lanjutnya, BP Batam terus memberikan perhatian khusus terhadap wilayah yang sumber air bakunya berasal dari waduk dengan kondisi TMA yang terus dipantau, terutama Nongsa dan Sei Harapan.

“Penurunan tampungan air baku memang terjadi seiring rendahnya intensitas hujan. Kondisi tersebut akan terus kami evaluasi dan sejumlah skenario antisipasi juga telah disiapkan agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya lagi.

Siapkan Sejumlah Skenario Antisipasi

Untuk menghadapi kemungkinan berlanjutnya kondisi minim hujan, BP Batam juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.

Salah satunya melalui koordinasi tambahan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu meningkatkan potensi hujan di kawasan tangkapan air dan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru berkapasitas 50 liter per detik (lps) di Sei Ladi untuk menambah daya dorong dan kontinuitas pasokan air.

BP Batam juga mengkaji pemanfaatan sejumlah embung sebagai sumber alternatif. Beberapa opsi yang disiapkan antara lain memompa air dari embung untuk membantu mengisi waduk terdekat atau membangun fasilitas pengolahan air baru di sekitar embung sehingga air dapat dimanfaatkan untuk mendukung sistem distribusi.

Skenario pengaturan suplai secara bergilir juga menjadi bagian dari opsi yang dikaji. Namun, penerapannya akan mempertimbangkan kondisi jaringan perpipaan dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Kami tidak ingin menunggu sampai kondisi menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, berbagai skenario sudah kami siapkan dan terus kami evaluasi berdasarkan perkembangan kondisi waduk di lapangan. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tegas Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.

Dalam jangka panjang, Denny mengungkapkan bahwa BP Batam juga terus mengembangkan konsep Batam Integrated Total Water Management untuk memperkuat ketahanan air dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber air baku konvensional.

Pengembangan sumber air alternatif mencakup pemanfaatan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), air daur ulang, embung, serta pemanfaatan stormwater.

Dalam rencana atau proyeksi ketersediaan sumber air jangka panjang, Denny mengatakan BP Batam menargetkan kontribusi SWRO sebesar 2.500 Lps, air daur ulang 500 Lps, serta pemanfaatan embung dan stormwater sebesar 500 Lps.

Secara teknis, BP Batam juga mengkaji opsi pengembangan waduk laut dan pemanfaatan sumber air dari wilayah sekitar Batam dengan total rencana kapasitas mencapai 3.000 Lps.

Langkah tersebut dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan air Batam yang diproyeksikan mencapai 7.149 Lps pada 2045, seiring pertumbuhan penduduk, kawasan hunian, industri, pusat data, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya.

“Ketahanan air merupakan kebutuhan bersama. Oleh karena itu, BP Batam tidak hanya fokus pada kondisi hari ini, tetapi juga menyiapkan sumber air baru untuk di masa mendatang,” tutup Denny. (DN)

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version