Connect with us

9info.co.id | BATAM – Dugaan praktik pengoplosan dan distribusi beras ilegal dalam skala besar kembali mencuat di Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

‎Aktivitas mencurigakan terpantau di sebuah gudang beras di Kelurahan Sungai Langkai, di mana truk-truk lori terlihat hilir-mudik membawa beras yang diduga telah diganti kemasannya dengan merek berbeda.

‎Meski aktivitas ini berlangsung terang-terangan, hingga kini belum terlihat adanya tindakan dari aparat maupun instansi terkait.

‎Pada Rabu siang (19/11/2025), awak media melakukan pemantauan langsung di lokasi. Dari pantauan itu, terlihat jelas sejumlah lori keluar-masuk gudang dengan muatan beras dalam jumlah besar.

‎Kejanggalan muncul ketika beras yang keluar dari gudang diduga telah berganti merek dibanding saat masuk, memperkuat dugaan adanya praktik pengoplosan dan repackaging beras tanpa izin.

‎Awak media kemudian membuntuti salah satu lori hingga ke sebuah gudang distributor di kawasan Pasar Sagulung. Aktivitas bongkar muat dilakukan secara terbuka tanpa adanya pemeriksaan dari aparat. Jika benar aktivitas tersebut merupakan distribusi beras ilegal, maka hal ini berpotensi melanggar sejumlah aturan hukum yang berlaku.

‎Seorang sumber internal yang mengetahui aktivitas gudang tersebut mengaku bahwa lokasi itu memang digunakan sebagai tempat penyimpanan beras.

‎“Iya, setahu saya gudang itu gudang beras. Tapi asal berasnya dari mana, saya tidak tahu,” ujarnya singkat.

Potensi Pelanggaran Hukum Serius

‎Apabila dugaan praktik pengoplosan, perubahan merek, dan distribusi ilegal beras benar terjadi, pelaku dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, seperti UU Kepabeanan No. 17 Tahun 2006. Pasal 102 huruf a
‎”Mengimpor barang tanpa pemberitahuan atau tidak sesuai dokumen resmi, Ancaman Penjara 1–10 tahun & denda Rp50 juta–Rp5 miliar, Pasal 102 huruf e Menyembunyikan atau memalsukan barang impor ilegal Ancaman Penjara 1–8 tahun”

‎Selain itu praktik ini juga dinilai melanggar UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pasal 135, “Memperdagangkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu Ancaman Penjara hingga 2 tahun atau denda hingga Rp4 miliar”

‎Pasal 54–55
‎Kewajiban memastikan label, keamanan, dan keaslian produk pangan

‎UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 Pasal 8 ayat (1)
‎Melarang peredaran barang dengan informasi palsu atau menyesatkan

‎Pasal 62 ayat (1), Ancaman Penjara hingga 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar

‎Selain itu praktik ini juga melanggar UU Perdagangan No. 7 Tahun 2014. Distribusi barang impor tanpa izin resmi masuk kategori tindak pidana perdagangan dengan Ancaman Penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Pertanyaan Mengemuka: Mengapa Tidak Ada Penindakan?

‎Kegiatan keluar-masuknya lori, indikasi pergantian merek beras, serta distribusi tanpa pengawasan seharusnya menjadi alarm serius bagi Bea Cukai, Dinas Perdagangan, Satgas Pangan, dan Aparat Penegak Hukum (APH).

‎Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas terhadap aktivitas yang diduga kuat terkait distribusi beras ilegal tersebut. Kelalaian pengawasan dikhawatirkan dapat berdampak besar terhadap stabilitas harga, merugikan petani lokal, serta menyesatkan konsumen.

Desakan Penegakan Hukum

‎Praktik pengoplosan beras bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan pangan sekaligus kejahatan ekonomi dengan ancaman pidana berat. Jika dibiarkan, kawasan Sagulung dikhawatirkan menjadi pusat distribusi beras oplosan terbesar di Batam sebuah situasi yang membahayakan keamanan pangan masyarakat.

‎Tim media menyatakan akan terus melakukan pemantauan serta meminta klarifikasi dari berbagai instansi, termasuk Bea Cukai Batam, Dinas Perdagangan, dan aparat penegak hukum.

Kepala Bea Cukai Batam Bungkam

‎Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai maraknya dugaan praktik mafia beras tersebut. Upaya konfirmasi kembali akan dilakukan dalam laporan lanjutan. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

HARPELNAS 2026, Adira Finance Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan Lewat #TerimaKasihSahabat

HARPELNAS 2026, Adira Finance Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan Lewat #TerimaKasihSahabat

9info.co.id | BATAM – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2026, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menghadirkan semangat #TerimaKasihSahabat melalui berbagai aktivitas apresiasi bagi pelanggan di Kota Batam.

Mengusung semangat untuk terus hadir lebih dekat dengan Sahabat, rangkaian HARPELNAS tahun ini tidak hanya menghadirkan interaksi langsung di jaringan usaha Adira Finance, tetapi juga menawarkan berbagai keuntungan dan program apresiasi bagi pelanggan.

Head of Branch SSD Batam Laksamana Bintan Adira Finance, Idrizal, mengatakan HARPELNAS menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk menyampaikan apresiasi secara langsung kepada pelanggan yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada Adira Finance.

“HARPELNAS menjadi momentum bagi kami untuk menyampaikan terima kasih secara langsung kepada Sahabat di Batam yang telah memberikan kepercayaan kepada Adira Finance. Melalui semangat #TerimaKasihSahabat, kami ingin menjadikan momen ini sebagai kesempatan untuk semakin dekat dengan pelanggan, mendengarkan kebutuhan mereka, sekaligus memberikan apresiasi atas hubungan yang telah terjalin,” ujar Idrizal.

Hadir Lebih Dekat Melalui “Adira Menyapa Sahabat”

Semangat #TerimaKasihSahabat diwujudkan melalui berbagai aktivitas yang memberikan pengalaman berbeda bagi pelanggan.

Salah satunya melalui program “Adira Menyapa Sahabat”, yang menghadirkan jajaran Direksi dan Manajemen Adira Finance untuk berinteraksi secara langsung dengan pelanggan, baik melalui kunjungan ke cabang maupun bertemu langsung dengan Sahabat.

Interaksi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan membangun hubungan yang lebih personal dengan pelanggan, sekaligus mendengarkan cerita, pengalaman, serta kebutuhan mereka dalam menjalani berbagai perjalanan kehidupan.

Apresiasi juga diberikan melalui program “Thank You Gift”, berupa mug bagi pelanggan yang melakukan refinancing.

Selain itu, program “Manisnya Bersahabat” menghadirkan cupcake bagi pelanggan yang berkunjung ke cabang. Sementara “Senandung Sahabat” menghadirkan lagu Terima Kasih Sahabat di seluruh cabang sebagai ungkapan apresiasi sekaligus menambah kehangatan suasana HARPELNAS 2026.

Beragam Promo dan Keuntungan bagi Pelanggan

Tak hanya aktivitas di cabang, Adira Finance juga menghadirkan berbagai penawaran menarik selama rangkaian HARPELNAS 2026.

Sejumlah program yang dapat dinikmati pelanggan antara lain bunga spesial mulai 1,97 persen untuk pembiayaan mobil, cashback biaya administrasi bagi pelanggan yang melakukan refinancing atau menjaminkan kembali BPKB melalui Customer Service kantor cabang, serta cashback saldo elektronik hingga Rp200 ribu melalui aplikasi adiraku untuk pembiayaan motor.

Adira Finance juga menawarkan potongan biaya administrasi hingga Rp1 juta untuk pengajuan SolusiDana melalui aplikasi adiraku.

Untuk pembiayaan syariah, tersedia voucher diskon Rp500 ribu untuk pembiayaan Umrah serta voucher diskon uang muka Rp1 juta untuk pembiayaan HASANAH (Haji Plus Adira Finance Syariah).
Pelanggan juga dapat memperoleh berbagai keuntungan melalui program adirapoin, termasuk voucher dan kesempatan menukarkan adirapoin saat periode flash sale berlangsung.

Program Loyalitas Berlanjut

Apresiasi kepada pelanggan juga berlanjut melalui program loyalitas Adira Finance.
Program UMRAH Untuk Sahabat telah menyelesaikan periode program dan selanjutnya akan memberangkatkan 70 pelanggan terpilih untuk menunaikan ibadah Umrah pada 18 November 2026.
Sementara itu, program HARCILNAS (Harinya Cicilan Lunas) masih dapat diikuti oleh pelanggan dengan kontrak aktif hingga 31 Desember 2026.

Pelanggan dapat menukarkan 500 Adirapoin melalui aplikasi adiraku untuk memperoleh satu kupon undian.

Sebanyak 36 pemenang berkesempatan mendapatkan pelunasan seluruh sisa angsuran, sedangkan 360 pemenang lainnya akan mendapatkan pelunasan satu kali angsuran.  Informasi mengenai program HARCILNAS dapat diakses melalui kanal resmi Adira Finance.Aplikasi adiraku dan www.adira.co.id.

Pembiayaan Baru Tumbuh 18 Persen

Rangkaian HARPELNAS 2026 menjadi bagian dari komitmen Adira Finance untuk terus membangun hubungan yang lebih dekat dengan pelanggan sekaligus menghadirkan solusi pembiayaan sesuai kebutuhan masyarakat.

Secara nasional, hingga semester I 2026, Adira Finance mencatat pertumbuhan pembiayaan baru sebesar 18 persen secara tahunan menjadi Rp23,1 triliun.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan peningkatan aktivitas bisnis perusahaan sekaligus menjadi bagian dari perjalanan Adira Finance dalam menghadirkan berbagai solusi pembiayaan bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami berharap rangkaian #TerimaKasihSahabat di Batam dapat menjadi momen yang berkesan bagi pelanggan. Ke depan, kami akan terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apapun kebutuhan Sahabat, #AdirainAja,” tutup Idrizal.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai program HARPELNAS 2026, pelanggan dapat mengunjungi jaringan usaha Adira Finance terdekat, menggunakan aplikasi adiraku, maupun mengakses kanal resmi Adira Finance.

Tentang Adira Finance

PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) didirikan pada 1990 dan awalnya beroperasi sebagai perusahaan pembiayaan mobil. Pada 1997, perusahaan memperluas bisnisnya ke pembiayaan sepeda motor.

Pada 2004, Adira Finance mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta, yang kini menjadi Bursa Efek Indonesia. Perseroan kemudian diakuisisi oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Saat ini, Adira Finance menyediakan berbagai solusi pembiayaan sesuai siklus hidup konsumen, mulai dari pembiayaan otomotif mobil dan sepeda motor, alat berat, sepeda listrik, pembiayaan Umrah, hingga SolusiDana dengan jaminan BPKB.

Sebagai bagian dari konsolidasi bisnis pembiayaan dalam grup MUFG, penggabungan Mandala Finance ke dalam Adira Finance efektif pada 1 Oktober 2025.

Pasca-penggabungan tersebut, Bank Danamon memiliki kepemilikan saham sebesar 74,5 persen di Adira Finance, sementara MUFG Bank Ltd. memiliki 18,93 persen.

Sebagai anak perusahaan Bank Danamon dan MUFG Bank, Adira Finance merupakan bagian dari MUFG Group, salah satu kelompok perbankan terbesar di dunia.

Setelah penggabungan dengan Mandala Finance, Adira Finance memiliki 844 jaringan usaha yang terdiri dari kantor cabang dan kantor perwakilan untuk melayani sekitar 2,6 juta konsumen aktif di seluruh Indonesia.

Untuk mendukung transaksi yang mudah, aman, nyaman, dan real-time, Adira Finance juga menyediakan aplikasi layanan konsumen digital adiraku serta Mantis yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia.

Saat ini Adira Finance memegang peringkat idAAA dari PEFINDO, serta peringkat kredit internasional BBB dari Fitch dan Baa1 dari Moody’s. Peringkat tersebut mencerminkan posisi kredit dan kapasitas perusahaan dalam menjalankan bisnis pembiayaan.(Tim).

Continue Reading

Berita Lain