Connect with us

Gubernur Ansar Ajak PSDKP Jaga Bersama Potensi Laut Kepri

More Videos

9info.co.id – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dalam upayanya menjaga potensi hasil kelautan dan perikanan di Kepri terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan jajaran stakeholder dari sipil maupun aparat keamanan. 

Sejalan dengan usahanya tersebut, Gubernur Ansar melakukan audiensi dengan Kepala Perlindungan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Turman Hardianto Maha di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (17/2/2022). 

Gubernur Ansar dan Turman sama-sama berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan dan PSDKP Batam dalam pelaksanaan pengawasan sumberdaya laut di Kepri. 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar mengatakan luas wilayah laut di Kepri sangat luas dan dengan keterbatasan personel dan juga anggaran maka butuh langkah bersama antara seluruh stakeholder. 

“Saya berharap banyak dengan PSDKP Batam agar bisa bersama-sama kita untuk menjaga potensi kelautan di Kepri karena itulah yang harus kita jaga dan maksimalnya dengan baik,” ujar Gubernur Ansar. 

Gubernur Ansar juga menyatakan siap memberikan dukungan atas program kerja PSDKP untuk melakukan pengawasan pada sumberdaya kelautan dan perikanan di Kepri. 

Sementara itu, Turman Hardianto Maha yang baru saja dilantik sebagai kepala PSDKP Batam pada Kamis 10 Februari 2022 yang lalu mengungkapkan jika PSDKP Batam saat ini tengah berfokus pada pemberantasan pengerukan pasir laut ilegal dan penggunaan trawl atau pukat harimau. 

“Sesuai dengan arahan Dirjen PSDKP kami langsung menemui Gubernur Kepri untuk membahas langkah-langkah kedepan sekaligus meminta masukan terkait dengan program kerja kami di Kepri,” kata Turman. 

Turut mendampingi Gubernur Ansar dalam pertemuan tersebut yaitu Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi dan Kepal Dinas Kelautan dan Perikanan Arif Fadilla.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version