Connect with us
Walikota Batam HM Rudi

HM Rudi Bebaskan Denda Pajak plus Keringanan Pokok Hutang

More Videos

9info.co.id – – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, memberikan keringanan bagi wajib pajak di Batam. Hal itu, dalam rangka pemulihan ekonomi daerah. Ada juga Keringanan Pokok Hutang.

Adapun, keringanan yang diberikan yakni penghapusan denda dan bunga piutang semua tahun pajak.

Dengan adanya kebijakan Wali Kota Batam itu, maka 100 persen denda dan bunga pajak semua tahun pajak tidak dibebankan ke wajib pajak dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

“Ini sebagai dukungan kami kepada para pengusaha semua sektor demi percepatan pemulihan ekonomi Batam,” ujar Rudi yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut, Rabu (27/7/2022).

Ia berharap, wajib pajak memanfaatkan program tersebut agar dapat menikmati keringanan yang diberikan.

“Pajak yang dibayarkan, semata-mata demi pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menyampaikan, program tersebut berlaku hingga 31 Agustus 2022.

Program ini pun sudah disosialisasikan pada hari ini, bersama sejumlah wajib pajak di Planet Holiday Hotel.

“100 persen bebas denda dan bunga piutang semua tahun pajak untuk sektor PBB-P2, hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, dan pajak tenaga listrik,” ujarnya.

Selain penghapusan denda dan bunga piutang itu, ada sejumlah keringanan bagi wajib pajak di sektor PBB-P2.

Adapun, keringan tersebut seperti diskon 30 persen pokok piutang PBB-P2 tahun 1994-2016. Kemudian, diskon 20 persen pokok piutang PBB-P2 tahun 2017-2019, dan diskon 10 persen pokok piutang PBB-P2 tahun 2020-2021.
Untuk cek tagihan masyarakat dapat mengunjungi laman esppt.batam.go.id.

“Mari manfaatkan segera, kesempatan terbatas,” ujarnya. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Progres Capai 39,194 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi di Kota Batam.

Salah satunya melalui pekerjaan Peningkatan Jalan Gajah Mada segmen Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani. Hingga 24 Agustus 2026, progres fisik pekerjaan telah mencapai 39,194 persen.

Amsakar mengatakan, BP Batam memastikan setiap pekerjaan infrastruktur terus dipantau secara berkala agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres pekerjaan. Langkah percepatan terus didorong agar pelaksanaan kembali sesuai dengan rencana,” kata Amsakar di Batam Centre.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen agar pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan perencanaan awal, dengan tetap memperhatikan kualitas dan standar teknis yang telah ditetapkan.

“Percepatan dilakukan secara terukur tanpa mengabaikan aspek mutu dan keselamatan pekerjaan,” jelasnya.

Senada, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga pelaksanaan pembangunan sesuai perencanaan dan dapat segera dirasakan masyarakat.

Disebutkan, peningkatan Jalan Gajah Mada segmen Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani akan diperlebar menjadi dua jalur, nantinya masing-masing sisi terdiri dari tiga lajur.

“Pekerjaan peningkatan jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarkawasan dan mendukung kelancaran arus lalu lintas di Batam,” ujarnya.

Selain peningkatan jalan, BP Batam juga terus melaksanakan sejumlah pekerjaan infrastruktur lainnya yang mencakup pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan, drainase hingga fasilitas terminal domestik. (AP)

 

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version