Connect with us

HM Rudi Dipasangkan Baju PSHT

More Videos

9info.co.id – Organisasi olahraga silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Batam Pusat Madiun mengapresiasi peran Wali Kota Muhammad Rudi dalam membangun kota ini terutama perhatiannya terhadap dunia olahraga. Pengurus PSHT pun memasukkan Wali Kota sebagai Warga Kehormatan PSHT.

Prosesi masuknya Muhammad Rudi dilakukan dalam acara Pengesahan Warga PSHT Cabang Batam Pusat Madiun yang digelar di Gedung Serbaguna Sekolah Yos Sudarso Batam Center, Jumat (5/8/2022) malam. Saat itu, pengurus memasangkan baju silat khusus warna hitam dengan kancing tali putih kepada Wali Kota.

Prosesi itu disaksikan warga PSHT yang memadati gedung tersebut. Mereka mengenakan pakaian hitam-hitam yang sama. Warga PSHT yang hadir bukan saja dari kalangan dewasa tetapi juga remaja dan anak-anak.

“Dengan menjadi warga PSHT berarti saya bagian dari bapak dan ibu. Sebaliknya juga, bapak dan ibu adalah bagian dari saya. Kita saudara di PSHT,” ungkap Rudi dalam sambutannya yang mendapat tepukan gemuruh warga PSHT.

Dia juga mengajak warga PSHT ikut menyukseskan pembangunan Batam. Diantaranya pembangunan Bandara Hang Nadim, pelebaran jalan, pembangunan Pelabuhan Kargo Batuampar dan pembangunan KEK Kesehatan Sekupang.

Bahkan secara khusus, Rudi mengajak warga PSHT ikut bersama menanam pohon jati emas di sepanjang Jalan Sudirman menuju Bandara. Jadwal waktu penanaman pohon jalan tersebut akan ditentukan kemudian.

Sementara itu Perwakilan PSHT Pusat Madiun Hari Mulyanto mengucapkan terima kasih atas perhatian Wali Kota terhadap PSHT. Dia juga mengucapkan selamat datang kepada Wali Kota sebagai warga kehormatan PSHT.

“Terlebih ini merupakan tahun emas memperingati satu abad PSHT. Nanti akan digelar kegiatan khusus di Madiun, dan kami mengundang Pak Wali Kota Batam untuk hadir di acara satu abad PSHT di Madiun,” ajak Hari.

Dia juga memaparkan bahwa PSHT memiliki ratusan ribu warga dan ribuan cabang bahkan sampai di luar negeri. Di Batam sendiri warga PSHT mencapai ribuan.

Pada malam itu juga dilakukan doa selamat dan atraksi pencak silat yang sangat atraktif oleh warga PSHT. Hadir pula dalam kegiatan itu Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina Rudi. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.

‎Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

‎“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.

Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

‎Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

‎Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

‎Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.

‎Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.

‎Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

‎“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.

‎Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.

‎Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.

‎“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version