Connect with us

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Batam Tahun 2026 di Harris Hotel Batam Centre, Senin (27/4/2026).

‎Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk mengonsolidasikan arah kebijakan sekaligus menyusun peta jalan (roadmap) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kota Batam periode 2026–2030.

‎Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kecepatan pelayanan publik.

‎“TP2DD harus mampu menjawab kebutuhan daerah melalui kebijakan yang konkret dan implementatif. Transformasi dari sistem konvensional ke digital diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Amsakar.

‎Ia mengapresiasi sejumlah langkah digitalisasi yang telah berjalan di Batam, seperti penggunaan tapping box dan transaksi non-tunai. Meski demikian, ia menekankan perlunya inovasi lanjutan, khususnya pada sektor retribusi parkir dan persampahan.

‎Menurut Amsakar, masyarakat Batam saat ini sudah sangat akrab dengan teknologi dan didukung infrastruktur yang memadai. Karena itu, penerapan konsep Batam Smart City dinilai realistis untuk diwujudkan dalam waktu dekat.

‎“Ke depan, tidak boleh lagi ada pekerjaan manual yang berulang. Pengelolaan retribusi parkir dan sampah harus berbasis teknologi agar lebih aman, nyaman, serta meminimalkan potensi kebocoran,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa HLM TP2DD 2026 difokuskan pada penyusunan roadmap P2DD tahap kedua untuk periode 2026–2030.

‎Dokumen tersebut dirancang guna memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) penghasil, sehingga tercipta sistem digital yang terintegrasi.

‎“Target pada 2030 adalah terwujudnya satu saluran pembayaran pajak dan retribusi yang terpadu. Hal ini juga akan diperkuat melalui revisi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang saat ini masuk prioritas pembahasan di DPRD Kota Batam,” kata Raja.

‎Kegiatan ditandai dengan penandatanganan nota komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Batam dalam mengakselerasi digitalisasi daerah.

‎Pada kesempatan itu, Wali Kota Batam juga menyerahkan piagam penghargaan kepada dua narasumber, yakni Hosni Naparin dari Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau dan Tengku Muhammad Husni dari Digital Banking Bank Riau Kepri Syariah.

‎Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam Suhar, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain