9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Batam Tahun 2026 di Harris Hotel Batam Centre, Senin (27/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk mengonsolidasikan arah kebijakan sekaligus menyusun peta jalan (roadmap) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kota Batam periode 2026–2030.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kecepatan pelayanan publik.
“TP2DD harus mampu menjawab kebutuhan daerah melalui kebijakan yang konkret dan implementatif. Transformasi dari sistem konvensional ke digital diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Amsakar.
Ia mengapresiasi sejumlah langkah digitalisasi yang telah berjalan di Batam, seperti penggunaan tapping box dan transaksi non-tunai. Meski demikian, ia menekankan perlunya inovasi lanjutan, khususnya pada sektor retribusi parkir dan persampahan.
Menurut Amsakar, masyarakat Batam saat ini sudah sangat akrab dengan teknologi dan didukung infrastruktur yang memadai. Karena itu, penerapan konsep Batam Smart City dinilai realistis untuk diwujudkan dalam waktu dekat.
“Ke depan, tidak boleh lagi ada pekerjaan manual yang berulang. Pengelolaan retribusi parkir dan sampah harus berbasis teknologi agar lebih aman, nyaman, serta meminimalkan potensi kebocoran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa HLM TP2DD 2026 difokuskan pada penyusunan roadmap P2DD tahap kedua untuk periode 2026–2030.
Dokumen tersebut dirancang guna memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) penghasil, sehingga tercipta sistem digital yang terintegrasi.
“Target pada 2030 adalah terwujudnya satu saluran pembayaran pajak dan retribusi yang terpadu. Hal ini juga akan diperkuat melalui revisi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang saat ini masuk prioritas pembahasan di DPRD Kota Batam,” kata Raja.
Kegiatan ditandai dengan penandatanganan nota komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Batam dalam mengakselerasi digitalisasi daerah.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Batam juga menyerahkan piagam penghargaan kepada dua narasumber, yakni Hosni Naparin dari Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau dan Tengku Muhammad Husni dari Digital Banking Bank Riau Kepri Syariah.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam Suhar, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam. (Hum)