Connect with us

9info.co.id | BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mengangkat tema creative financing serta upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Senin (27/4/2026).

‎Dalam sambutannya, Firmansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam telah menerapkan sejumlah kebijakan strategis guna mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

‎Salah satu langkah yang telah diberlakukan yakni kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam sejak 24 April 2026.

‎Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja melalui penyesuaian pelaksanaan tugas bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

‎“Efisiensi belanja tidak dilakukan secara sembarangan. Pelayanan dasar kepada masyarakat harus tetap terjaga, dan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap dipertahankan,” tegas Firmansyah.

‎Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kebijakan efisiensi tersebut ditargetkan mampu menghemat belanja daerah hingga sekitar Rp18,2 miliar.

‎Penghematan itu meliputi pengurangan belanja operasional perkantoran, efisiensi bahan bakar minyak (BBM) melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas, serta pengurangan perjalanan dinas luar daerah.

‎Firmansyah juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan forum FGD secara maksimal sebagai wadah evaluasi dan pencarian solusi bersama terhadap berbagai persoalan pengelolaan anggaran.

‎“Manfaatkan forum ini sebaik mungkin. Pahami dan dalami berbagai kendala yang ada agar pengelolaan APBD 2026 dapat semakin baik,” ujarnya.

‎FGD Pengelolaan APBD 2026 tingkat Kota Batam tersebut menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, serta Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Kementerian Dalam Negeri, Fernando H. Siagian.

‎Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap pengelolaan APBD 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik serta pembangunan daerah. (Hum).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain