Connect with us

9info.co.id | BATAM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8, Panbil Residence Serviced Apartment (PRSA) menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan anak-anak dari Panti Asuhan Alhijrah Insani. Kegiatan penuh kehangatan tersebut berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026, di Ruang Meeting Hang Tuah, Batam.

‎Acara tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen dan staf Panbil Hospitality Group yang menaungi Wyndham Panbil Batam dan Panbil Residence Serviced Apartment. Momentum ini menjadi ajang berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan.

‎Residence Manager Panbil Residence Serviced Apartment, Zulfikar, menyampaikan rasa syukur atas perjalanan delapan tahun PRSA yang terus berkembang hingga saat ini.

‎“Kami sangat bersyukur karena pada hari ini kami dapat merayakan ulang tahun bersama anak-anak Panti Asuhan Alhijrah Insani sekaligus berbuka puasa bersama seluruh staf dan manajemen Panbil Hospitality Group,” ujar Zulfikar.

‎Ia menjelaskan, Panbil Residence mulai beroperasi sejak 1 Maret 2018 dengan konsep serviced apartment yang menghadirkan fasilitas dan pelayanan setara hotel berbintang. Properti ini memiliki 250 kamar dengan tujuh tipe kamar yang dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi tamu bisnis maupun wisata keluarga.

‎Menurutnya, Panbil Residence juga menjadi satu-satunya serviced apartment di Batam yang memiliki tipe kamar Penthouse, sehingga memberikan pilihan hunian eksklusif bagi para tamu.
‎“Di usia yang ke-8 ini kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para tamu yang menginap bersama kami,” tambahnya.

‎Terletak di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Panbil Residence menawarkan berbagai fasilitas premium yang terintegrasi dengan Wyndham Panbil Batam. Para tamu dapat menikmati berbagai fasilitas seperti Andaliman Restaurant untuk sarapan hingga makan malam, Infinity Pool, Fitness Center, ESKA Spa & Massage, Blaze Bar di lantai 2, serta La Bella Vita dan Silangit Executive Lounge yang berada di lantai 15.

‎Sebagai bagian dari kegiatan sosial, manajemen Panbil Residence dan Panbil Hospitality Group juga memberikan santunan serta bingkisan kepada anak-anak Panti Asuhan Alhijrah Insani. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan operasional sehari-hari panti asuhan.

‎Pembimbing Panti Asuhan Alhijrah Insani, Ustadz Ari, menyampaikan apresiasi atas undangan dan perhatian yang diberikan oleh Panbil Residence.

‎“Kami berterima kasih kepada Panbil Hospitality Group dan Panbil Residence Serviced Apartment yang telah mengundang kami untuk menghadiri perayaan ulang tahun ke-8 sekaligus berbuka puasa bersama. Anak-anak sangat senang mendapat kesempatan berkunjung ke salah satu hotel bintang lima di Batam ini,” ujarnya.

‎Ia juga mendoakan agar Panbil Residence terus berkembang dan semakin sukses di masa mendatang.
‎“Kami berharap Panbil Residence semakin maju dan ramai dengan tamu yang menginap,” tutupnya. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain