Connect with us

Ir.laiden Purba Pimpin HMSI Kota Batam

More Videos

9info.co.id – Pelaksanaan Musyawarah Cabang ( Harungguan Balei ) Himpunan Masyarakat Simalungun Indonesia (HMSI) DPC Kota Batam dilaksanakan di Ballroom Hotel SP Batu Aji, Minggu, (8/5/22).

Dilaksanakanya Muscab Ke -2 ini, setelah berakhirnya masa kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Masyarakat Simalungun Indonesia ( DPC HMSI) Kota Batam periode 2016 – 2021.
Antusias Warga Simalungun yang ada di kota Batam pun tampak terlihat dalam Pelaksanaan Muscab HMSI ini, Salah satunya, dari 33 Harungguan (Komunitas), Mulai dari Komunitas Marga marga yang berasal dari Kabupaten Simalungun, Komunitas parsahutaaon ( Asal Kampung), hampir seluruh Komunitas mengirimkan perwakilan mereka untuk mengikuti Muscab HMSI ini.

Para Calon Ketua HMSI Kota Batam yang ikut bertanding dalam Muscab HMSI

Ketua Panitia Ir.Laiden E.Purba Menyatakan,” Muscab Ke 2 dilaksanakan Atas komitment dan Kesepahaman dari seluruh Warga Simalungun yang ada di Batam,” jelasnya.
” Saat ini Jumlah Penduduk Warga Simalungun di Kota Batam Sudah Mencapai Angka sekitar 5000 Jiwa, Sehingga Sudah selayaknya Suku Simalungun memiliki wadah untuk mempersatukan Komunitas komunitas yang ada tanpa memandang Perbedaan Agama , Marga, dan Asal Kampungnya,” tambahnya.

Adapun Thema yang diangkat Dalam Muscab ini, ” Dengan Semangat Kebersamaan untuk meningkatkan ekonomi Kreatif dan UMKM Masyarakat Simalungun kota Batam , Serta demi Kwalitas Organisasi dan Kepemimpinan Yang Lebih baik,”

Dalam Menggapai Kepemimpinan yang lebih baik dalam organisasi HMSI DPC Kota Batam. Dihadapan Tokoh masyarakat Simalungun Kepri dan Kota Batam, Djasarmen Purba, Anggota DPD RI dari Dapil Kepri Richard Pasaribu dan Pengurus DPD HMSI Provinsi Kepri, oleh Edward Banner Purba, Pemilihan Badan Pengurus Harian Himpunan Masyarakat Simalungun Indonesia (HMSI) DPC Kota Batam disepakati agar Bacalon harus terlebih dahulu mendapatkan minimal tiga dukungan baik dari tuppuan marga maupun komunitas yang telah ditetapkan dalam Muscab.

PARA PENGURUS HMSI KOTA BATAM PERIODE 2022-2027

Setelah menyepakati Tatib dan tata cara pemilihan. dalam Muscab HMSI ke II ini, Ir. laiden E.Purba Pun Terpilih menjadi Ketua HMSI dengan perolehan 20 Suara, disusul oleh Berton Purba dengan perolehan 18 suara, Disusul oleh Togar Damanik 7 Suara, dan Sarmudin Sinaga 4 suara.
Setelah Terpilih secara Voting Suara Terbanyak, Laiden Purba Pun menetapkan Struktur Kepengurusan DPC HMSI Batam.

Ketua. : Ir.Laiden E.Purba
Waka I : CSy. Rahmat A.K Purba
Waka II. : Togar Damanik ,SH.
Waka III : Rahendy Purba
Waka IV : St. Dahlan Garingging

Sekretaris : Parlindungan Girsang,SE
Waka Sek I : Wasden Turnip,SH
Waka Sek II : Rahman Damanik

Bendahara : Sarmudin Sinaga,ST
Waka Bend I : Jeck Junior Purba
Waka Bend II : Nellida Purba

KETUA HMSI KOTA BATAM TERPILIH, Ir.LAIDEN PURBA

Terpilihnya Laiden Purba Menjadi Ketua HMSI Kota Batam diharapkan mampu membawa perubahan dan Semangat Kebersamaan untuk meningkatkan ekonomi Kreatif dan UMKM Masyarakat Simalungun kota Batam , Serta demi Kwalitas Organisasi dan Kepemimpinan Yang Lebih baik.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version