9Info.co.id | BATAM – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil gagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dengan modus menggunakan Kapal Pompong jaring Nelayan, hal tersebut disampaikan oleh Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Trisno Eko Santoso, S.I.K., melalui PS. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri Chrisman Panjaitan, S.E., M.H. Rabu (6/3/2024).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/3/III/2024/SPKT.DITPOLAIRUD/POLDA KEPULAUAN RIAU Dengan Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan masyarakat bahwa akan ada pengiriman Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural atau melalui belakang dengan jalur tidak resmi di wilayah Karimun, Provinsi Kepri.
Mendapatkan informasi tersebut tim Si Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri melaksanakan pendalaman dan Mapping Lokasi jalur pengiriman yang ada di perairan Karimun. Ujar PS. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri Chrisman Panjaitan, S.E., M.H.

Ditpolairud Polda Kepri gagalkan Pengiriman PMI Non Prosedural, Pelaku Gunakan Modus Baru.
“Selanjutnya pada hari Selasa (5/3/2024) pukul 18.20 wib didapatkan informasi ciri-ciri kapal yang membawa PMI Non Prosedural yang berada di depan perairan Karimun. Tim dengan menggunakan speedboat melakukan penyamaran dan mengejar kapal tersebut, sehingga pada pukul 18.40 wib di titik koordinat 1°00’45.9″N 103°27’21.9″E tim berhasil menghentikan dan mengamankan kapal jaring nelayan beserta tekong dan ABK. Selain itu, tim juga berhasil menyelamatkan dua orang korban PMI Non Prosedural. Para korban dan Tekong beserta KM Tanpa Nama pundi bawa ke unit Markas Ditpolairud Kolong, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri”. Ungkap PS. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri Chrisman Panjaitan, S.E., M.H.
“Kemudian pada hari Rabu (6 /3/2024 ) pukul 07.30 wib, terhadap dua orang pelaku dan dua orang PMI beserta barang bukti di bawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Dari Interograsi awal terhadap pelaku didapati keterangan bahwa nanti nya para korban ini akan di pindahkan ke sebuah speed boat dengan mesin 40 PK dan langsung berangkat ke Negara Malaysia”, tegas mantan Kapolsek Sagulung ini.
Untuk mengungkap Pengiriman PMI Non Prosedural di Kepulauan riau, kita akan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan para pelaku pengiriman Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural ini”. tutup PS. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri Chrisman Panjaitan, S.E., M.H. (DN).