Connect with us
Kepala BP Batam Dorong Peran PDSKJI Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Kota Batam

Kepala BP Batam Dorong Peran PDSKJI Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Kota Batam

More Videos

9Info.co.id | Batam – Untuk mendukung peningkatan perekonomian Kota Batam, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menyampaikan pentingnya peran sektor kesehatan, tidak terkecuali kesehatan jiwa.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Pelantikan Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Kepulauan Riau 2022-2025, Sabtu (15/7/2023) di Santika Hotel Batam Center.

Sejumlah 12 orang anggota dilantik oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Kepri, dr. Rusdani. Adapun kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kepri, Ketua IDI Wilayah Prov. Kepri, Dinas Kesehatan Kota Batam, Direktur RSBP Batam, Ketua Umum PP-PDSKJI, dan para psikiater di Kota Batam.

Dalam sambutannya, Muhammad Rudi mengapresiasi dukungan serta peran strategis tenaga kesehatan dalam pemulihan ekonomi Kota Batam pascapandemi Covid-19.  “Kita tahu bagaimana tenaga kesehatan berjibaku untuk membantu pemerintah untuk memulihkan ekonomi, tidak hanya perawatan secara fisik namun juga dari sisi mental atau kejiwaan,”

“Saat ini pertumbuhan ekonomi Kota Batam terus meningkat. Data terakhir menunjukkan jika ekonomi tumbuh 6,84 persen sepanjang tahun 2022. Saya optimis, angka tersebut akan kembali tumbuh hingga menyentuh angka 7 persen. Hal ini pun bakal memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri secara keseluruhan,” ujarnya.

Meski demikian, menurutnya, sektor ekonomi adalah alasan utama tingginya angka masalah gangguan mental di suatu daerah. Untuk itu, ia mengimbau kepada PDKJI agar mendorong jumlah ketersediaan dokter jiwa seiring bertambahnya jumlah penduduk di Provinsi Kepri dan Kota Batam.

“Kepada pengurus yang sudah dilantik, saya harap para dokter mampu menyelesaikan permasalahan kejiwaan agar stabilitas perekonomian Kota Batam terjaga,” “Bayangkan kalau banyak masalah kejiwaan yang tidak tertangani di Batam, pasti investor tidak akan mau berinvestasi di sini. Jadi saya titip kepada para dokter mari sama-sama kita jaga agar terwujud Batam Kota Baru,” pungkas Muhammad Rudi.

Selepas pengukuhan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Workshop Hypnosis untuk masyarakat umum, dengan menghadirkan dr. Laila Sylvia Sari dan dr. Debree Septiawan sebagai narasumber.

Workshop tersebut mendapat sambutan hangat dan dengan antusias diikuti lebih dari 50 peserta, baik yang berasal dari Kota Batam maupun daerah lainnya di Provinsi Kepri. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.

‎Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

‎“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.

Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

‎Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

‎Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

‎Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.

‎Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.

‎Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

‎“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.

‎Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.

‎Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.

‎“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version