Connect with us

Kepala BP Batam Harapkan Liga Forviba 2023 Cetak Bibit Atlit Baru

More Videos

9info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi membuka kejuaraan bola voli, Liga Forviba 2023 di GOR Raja Jafar, Tiban Indah, Sabtu (13/5/2023).

Muhammad Rudi hadir didampingi Ketua DPD KNPI Kota Batam, Randi Zulmariadi Rudi dan jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Kejuaraan ini berhadiah uang jutaan rupiah yang diikuti klub bola voli di Kota Batam. Tercatat klub yang mendaftar ke meja panitia sebanyak 22 tim, terdiri 10 tim puteri dan 12 tim putera.

Muhammad Rudi di sela-sela pembukaan kejuaraan tersebut mengatakan, pihaknya mengapresiasi pelaksanaan Liga Forviba 2023.

Dengan di gelarnya turnamen voli Liga Forviba 2023 ini, diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet baru di Kota Batam, yang nantinya bisa memperkuat kontingen Kepulauan Riau bahkan nasional. Sehingga akan membawa nama harum Kota Batam di kancah nasional maupun internasional.

“Turnamen ini diikuti tingkatan umur SLTA. Kita gelar kegiatan ini untuk menseleksi dan membina mereka. Karena kita butuh, bibit baru yang akan mewakili Batam, provinsi hingga nasional kedepannya,” ujarnya.

Muhammad Rudi berharap kepala seluruh peserta untuk memanfaatkan dengan maksimal gelaran Liga Forviba 2023 ini. Sebab, tidak menutup kemungkinan Liga Forviba 2023 ini menjadi batu loncatan untuk jenjang yang lebih tinggi.

Potensi yang mengemuka pastinya dilihat banyak orang. Karenanya, orang nomor satu di Kota Batam itu meminta peserta untuk serius dalam bertanding.

“Saya ingin suatu waktu nanti, Batam akan dikenal dengan olahraganya. Jaya selalu olahraga, untuk Kota Batam yang kita cintai ini,” imbuhnya. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version