Connect with us
epala Puslatbang PKASN LAN Apresiasi Upaya BP Batam Tingkatkan Kualitas Pegawai

Kepala Puslatbang PKASN LAN Apresiasi Upaya BP Batam Tingkatkan Kualitas Pegawai

More Videos

9Info.co.id | BATAM – BP Batam menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Manajemen Sumber Daya Organisasi, Senin (13/5/2024).

Bertempat di Puslatbang PKASN Lembaga Administrasi Negara RI, Jatinangor, BP Batam mengirim sebanyak 23 orang Pejabat Tingkat III dan dua orang General Manager untuk mengikuti diklat tersebut.

Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bentuk komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam memperhatikan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam tubuh organisasi.

Dengan harapan, pelaksanaannya mampu menciptakan pejabat tingkat manajerial yang memiliki inovasi dan daya saing tinggi dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Batam ke depan.

“Kami menggandeng Puslatbang PKASN LAN pada pelatihan ini. Semoga ilmu manajemen sumber daya organisasi yang diberikan bisa bermanfaat dan para pejabat tingkat manajerial dapat menerapkannya selama bertugas,” ujar Lilik.

Ia menyampaikan, pengembangan SDM menjadi salah satu prioritas Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Pasalnya, Muhammad Rudi meyakini, kualitas SDM yang maksimal akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan Batam ke depan.

Mengingat, tantangan zaman ke depan semakin meningkat. Sehingga, BP Batam membutuhkan inovasi dan kolaborasi dari seluruh pegawai guna mendukung realisasi perencanaan dan strategi pembangunan daerah.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap daya saing para pegawai untuk kemajuan pun meningkat. Apabila SDM berkualitas, maka pelayanan pun akan maksimal,” tutup Lilik.

Sementara, Kepala Puslatbang PKASN, Drs. Riyadi, M. Si mengapresiasi langkah BP Batam dalam meningkatkan kualitas pegawai melalui diklat tersebut.

Menurut Riyadi, pelaksanaan kegiatan merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam memperhatikan pengembangan SDM dalam mencapai tujuan roda organisasi.

“Ini menjadi penting menurut kami, mengingat situasi sekarang perubahannya sangat cepat. Di dalam pelatihannya, kami membekali berbagai ilmu manajemen terkait inovasi dan kolaboratif sistem kemudian juga mencakup planning system. Pelatihan ini juga akan membantu para manajer untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” terangnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version