Connect with us
Lanjutkan Estafet Pembangunan, Kepala BP Batam Kalau Sudah Sehati, Insyaallah Batam Semakin Maju

Lanjutkan Estafet Pembangunan, Kepala BP Batam: Kalau Sudah Sehati, Insyaallah Batam Semakin Maju

More Videos

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad kembali tiba di Batam setelah menyelesaikan Retreat Kepala Daerah di Magelang pada Sabtu (1/3/2025).

Amsakar tiba bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra disambut dengan serangkaian Upacara Adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam di Gedung VVIP Bandara Hang Nadim.

Dalam sambutannya, Amsakar mengapresiasi seluruh Forkopimda Kota Batam serta masyarakat Batam atas dukungannya selama ini dalam menyukseskan pembangunan Batam.

“Terima kasih kepada masyarakat Batam, Forkopimda Kota Batam, juga LAM Kota Batam atas sambutan ini dan juga dukungannya selama ini dalam menyukseskan pembangunan Batam,” ujar Amsakar.

Amsakar selanjutnya menjelaskan materi yang di bahas selama Retreat Kepala Daerah di Magelang sekaligus mengajak masyarakat Batam untuk kembali bersatu menyukseskan kemajuan Batam.

“Selama retreat di Magelang yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, kami diberikan materi untuk mensukseskan visi misi Presiden RI dan jika kita berjalan beriringan dengan kebijakan Pemerintah Pusat saya yakin hal-hal hebat akan hadir dan dapat kita nikmati,” terang Amsakar.

“Oleh karena itu, mari kita kembali solid bersatu, bersama-sama kita buat lompatan dahsyat untuk memajukan Batam ke depan,” seru Amsakar.

Terakhir, Amsakar menyampaikan ia bersama Li Claudia akan segera berkoordinasi dengan jajaran di BP Batam dan Pemerintah Kota Batam untuk segera bekerja menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Batam.

“Saya dan Ibu Li Claudia akan segera bekerja bersama jajaran di BP Batam dan Pemko Batam untuk menyelesaikan apa yang menjadi tugas kami dalam membangun dan memajukan Batam,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam ini. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version