Connect with us
Mahasiswa KKN Unrika Gelar Seminar Ekonomi Kreatif, Dorong UMKM RW 4 Pancur Swadaya Maju dan Berdaya

Mahasiswa KKN Unrika Gelar Seminar Ekonomi Kreatif, Dorong UMKM RW 4 Pancur Swadaya Maju dan Berdaya

More Videos

9info.co.id | BATAM – Dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Riau Kepulauan (Unrika) kelompok 8 menggelar seminar bertajuk “Ekonomi Kreatif, UMKM Aktif: Saatnya Berkarya dan Berdaya”.

Kegiatan ini berlangsung di RT 03/RW 04 Pancur Swadaya. Minggu (7/09/2025)

Seminar menghadirkan narasumber Hamidi, S.E., S.H., M.M., M.H., dan diikuti warga serta pelaku UMKM di wilayah RW 4. Adapun tujuan kegiatan ini antara lain:

“Membuka pola pikir warga agar tertarik menjadi pelaku UMKM, memberikan inspirasi dan motivasi bagi pelaku UMKM untuk terus berinovasi serta percaya diri menghadapi tantangan pasar dan era digital. Serta meningkatkan pemahaman mengenai konsep ekonomi kreatif serta peluang yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha.

Menyikapi hal ini, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN kelompok 8, Rimayang Anggun Laras Prastianty Ramli, S.Pd., M.M., menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, seminar ini dapat menjadi wadah edukasi sekaligus penguatan kapasitas warga dalam mengembangkan usaha berbasis kreativitas.

“Melalui seminar ini, mahasiswa tidak hanya menjalankan pengabdian masyarakat, tetapi juga memberikan nilai tambah nyata untuk mendorong UMKM lokal agar lebih produktif dan berdaya saing,” ujarnya.

Mahasiswa KKN kelompok 8 berharap, seminar ini dapat menjadi titik awal bagi lahirnya pelaku-pelaku UMKM baru serta meningkatkan semangat berwirausaha di lingkungan RW 4 Pancur Swadaya. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version