Connect with us
Masyarakat Wilayah Stres Area Sampaikan Terima Kasih Atas Kerja Keras BP Batam

Masyarakat Wilayah Stres Area Sampaikan Terima Kasih Atas Kerja Keras BP Batam

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU-SPAM) mulai menyelesaikan persoalan air di kawasan stres area. Khususnya di Kampung Ponjen dan Kampung Bukit Tanjung Riau, Patam Lestari hingga Tiban Bertuah.

Sebagaimana persoalan distribusi air di kawasan stres area ini, merupakan fokus utama dari Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan saat ini masyarakat yang berada di Kampung Ponjen Tanjung Riau, sudah dapat menikmati aliran air.

Meskipun suplai air belum bisa mengalir selama 24 jam, kondisi ini jauh lebih baik dari pada yang sebelumnya. Masyarakat Kampung Ponjen, sudah bisa mendapatkan aliran air dari pukul 23.30 hingga 05.00 WIB.

“Saat ini sudah ada peningkatan jam aliran air selama kurang lebih 6 jam. Kemarin itu, kita lakukan connecting pipa baru dan penggantian gate pump,” ujar Ariastuty, Jumat (11/4/2025).

Namun demikian, BP Batam akan terus melakukan observasi dengan penambahan booster pump untuk menambah jam aliran air ke kawasan stres area. Sebab, kawasan stres area ini berada pada kontur tanah yang tinggi, sehingga sulit dijangkau. Disamping itu, BP Batam hingga saat ini juga masih mengirimkan truk tangki setiap harinya.

“Kemarin sudah kita pesan dan saat ini masih menunggu pompanya sampai. Mudah-mudahan jam suplai air bisa lebih lama lagi dan menjangkau untuk daerah sekitarnya,” tutup Ariastuty.

Sementara itu warga Kampung Ponjen, Sriyani menyampaikan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan oleh BU SPAM BP Batam. Ia berharap, air yang sudah mulai mengalir ini, bisa bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari.

“Terima kasih banyak kepada Bapak Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Ibu Li Claudia Chandra yang sudah memperhatikan kami,” ujar Sriyani.

Sebelumnya, Ariastuty bersama Direktur BU SPAM BP Batam, Denny Tondano meninjau langsung ke kawasan stres area. Salah satu kawasan yang dikunjungi adalah Kampung Ponjen RT 01 RW 05, Tanjung Riau.

Aliran air, sangat sulit sampai ke kampung ini karena kondisi topografi atau elevasi yang paling tinggi di kawasan Tanjung Riau. Sehingga, sebagai solusi agar air bisa sampai ke kampung ini, adalah dengan penambahan crossing pipa baru dan pemasangan booster pump.

Selain itu, untuk jangka panjang juga akan dibangun Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sei Ladi yang berkapasitas 50 lpd. Proses pembangunan IPA ini sudah masuk dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED), yang diharapkan dapat selesai di tahun 2025 ini.

“Kedepannya, seluruh wilayah stres area bagian Barat Kota Batam diharapkan dapat teraliri air. Sebagaimana hal ini merupakan fokus utama dari Bapak Kepala BP Batam dan Ibu Wakil Kepala BP Batam,” ujar Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait beberapa waktu yang lalu. (AS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version