Connect with us
Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif untuk Kegiatan Promosi Kota Batam

Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif untuk Kegiatan Promosi Kota Batam

More Videos

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, terus melakukan terobosan dalam mempromosikan Kota Batam. Baik itu sebagai tempat kegiatan berusaha, bekerja, maupun pariwisata.

Salah satu terobosan dalam kegiatan promosi tersebut, adalah dengan meningkatkan kualitas SDM kreatif di lingkungan BP Batam.

Pada Kamis (30/10/2025), BP Batam melalui Kantor Penghubung Jakarta, melaksanakan Mini Workshop Voice Over for Content Creator, dengan tema “Suara Biasa Menjadi Luar Biasa”, di Hotel Manhattan, Kuningan Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing unit kerja di BP Batam, dan utamanya adalah para Duta Investasi yang menjadi garda terdepan, dalam kegiatan promosi di media sosial.

“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan kota Batam yang memiliki potensi besar sebagai pendongkrak ekonomi nasional. Dimana selama ini, Batam memiliki rekam jejak pertumbuhan ekonomi diatas rata-rata nasional,” ujar Kepala Kantor Penghubung Jakarta, Irwan saat membuka kegiatan.

Irwan melanjutkan, kegiatan Mini Workshop ini juga merupakan bagian dari program kerja Kantor Penghubung Jakarta, yang selama ini menjadi kontak poin bagi para pelaku usaha dan stakeholder lainnya.

Baik itu untuk mencari informasi tentang perizinan maupun hal lainnya terkait investasi atau kegiatan usaha di kota Batam. Disamping itu juga, Kantor Penghubung juga memiliki fungsi Kehumasan dan dukungan pelaksanaan promosi investasi Batam.

“Dalam menjalankan peran tersebut, Kantor Penghubung melihat adanya keperluan untuk memiliki perangkat-perangkat kompetensi dalam membuat konten media sosial, khususnya dalam pengisian suara (voice over),” jelasnya.

Irwan menambahkan, kegiatan Mini Workshop ini dapat memberikan manfaat kepada seluruh perwakilan unit kerja dan Duta Investasi untuk memperbaharui wawasan serta kompetensi dalam membuat konten media sosial.

Disamping itu, Kantor Penghubung juga mendapatkan manfaat dalam menjalan fungsi dukungan pelaksanaan promosi serta kehumasan.

“Selain itu juga, sebagai upaya menjaga jalinan networking dengan Kementerian/Lembaga yang selama ini menjadi mitra BP Batam, utamanya melalui Kantor Penghubung,” tutupnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version