Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Memasuki bulan ramadhan yang penuh berkah, tidak terasa dalam hitungan hari ramadhan merupakan hari yang sangat ditunggu oleh masyarakat muslim dunia. Pengalaman buka puasa bersama kolega, keluarga hal yang sangat ditunggu oleh banyak orang. Berbuka puasa dengan pemandangan resort dan matahari terbenam hal yang tidak boleh dilewatkan oleh masyarakat Batam dan sekitarnya. HARRIS Resort Barelang Batam yang memiliki pemandangan ikon kota Batam yaitu Jembatan Barelang dan Pantai.

HARRIS Resort Barelang Batam menawarkan paket buka puasa untuk tamu-tamu yang ingin merasakan pengalaman bersama keluarga dengan menu pilihan yang sudah disiapkan oleh Chef HARRIS Resort Barelang. Harga yang ditawarkan yaitu Rp, 199,000 net per orang untuk dewasa dan Rp, 99,000 net per anak usia 5 tahun hingga 11 tahun dari tanggal 11 Maret hingga 10 April 2024 di HARRIS Café, kemudian akan disediakan mushola, donasi selama ramadhan dan undian hadiah penutup ramadhan buka puasa.

Menu yang disajikan mulai dari Takjil, Aneka Minuman, Lalapan, Sup, Gorengan, Kebab, Makanan Melayu, Aneka Sate, Menu Khas Nusantara, Makanan Utama (Ayam Betutu, Gulai Ikan, Cumi Tauco, Sayur, Semur), Aneka Jajanan Pasar, Aneka Kue, Aneka Puding, Es Krim, Kue Dadar dan Buah-Buahan. Vincent Gunawan selaku General Manager HARRIS Resort Barelang Batam menyebutkan “Saat ini tersedia promo yaitu buka puasa 20 dewasa cukup bayar 10 gratis 10, berlaku kelipatan untuk buka puasa, semakin banyak yang ikut buka puasa semakin banyak dapat gratisnya. Untuk tamu dibawah 10 dewasa bisa memilih diskon 18% dari harga normal Rp, 199,00 net. Promo ini hanya berlaku dipesan sebelum tanggal 11 Maret 2024. Untuk pemesanan setelah 11 Maret sampai 10 April tamu akan mendapatkan promo dengan 15 Dewasa cukup bayar 8 dewasa saja, gratis 7”. Untuk informasi dan pemesanan lebih lanjut, silahkan hubungi HARRIS Resort Barelang Jl. Trans Barelang Batam, telepon 07784091111, chat whatsApp 081534091111, email reservation-harris-batambarelang@tauzia.com dan situs web https://www.discoverasr.com/en/harris/indonesia/harris-resort-barelang-batam. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain