Connect with us
GETAR 08

Optimis Menangkan Prabowo – Gibran Satu Putaran. Prof.Jimmy Rortorar Lantik Roma Nasir Hutabarat Sebagai Ketua DPD GETAR 08 Prov.Kepri

More Videos

9Info.co.id | KEPRI – Ketua Umum Gugus Tugas Indonesia Raya (GETAR 08), Prof. Dr. Jimmy Rortorar M.M., M.Ap., secara resmi melantik Roma Nasir Hutabarat sebagai Ketua DPD GETAR 08 Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam pidato pelantikannya yang digelar di Taman Wisata Alam Panbill. Prof. Jimmy Rortorar menyampaikan keyakinannya bahwa dengan kepemimpinan Roma Nasir Hutabarat, GETAR 08 akan semakin solid dan efektif dalam menjalankan misi memenangkan Prabowo – Gibran dalam satu putaran, khususnya di Provinsi Kepri.

Ketua DPD GETAR 08 Provinsi Kepulauan Riau, Roma Nasir Hutabarat, yang dikenal sebagai tokoh yang berdedikasi tinggi dalam dunia bisnis menyatakan komitmennya untuk memimpin DPD GETAR 08 Provinsi Kepri dengan penuh semangat dan integritas.

Roma Nasir Hutabarat – Ketua DPD Getar 08 Prov.Kepri. 

“Dengan dukungan seluruh kader dan simpatisan GETAR 08 di Kepri, saya optimis kita dapat meraih kemenangan dalam satu putaran. Prabowo – Gibran adalah pilihan yang tepat untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik,” kata Roma Nasir Hutabarat dalam jumpa pers dengan awak Media. Senin (29/01/2024).

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan GETAR 08 menghadapi pemilihan umum mendatang.

“Sebagai bentuk keseriusan kita, Relawan Getar 08 DPD Kepri juga telah melantik Kepengurusan 4 DPC , diantaranya, Relawan Getar 08 DPC Kota Batam yang dinahkodai oleh Anggota DPRD Kota Batam dari partai Demokrat Sahat Tambunan, Ketua DPC Getar 08 Kabupaten Karimun, M.Yusuf Sirat dari partai Golkar, Ketua DPC Bintan Hasriwandi alias (Gentongg) yang juga saat ini menjabat Anggota DPRD Kab.Bintan, serta Jaspri Anra Anggota DPRD dari partai Golkar Sebagai ketua DPC Getar 08 Tanjung pinang”, terangnya.

Dengan penuh semangat dan keyakinan, para kader GETAR 08 di Provinsi Kepulauan Riau bersiap-siap untuk bergerak bersama menuju kemenangan yang diharapkan.

Niko Nixon Situmorang, SH.- Sekretaris DPD Getar 08 Prov.Kepri.

Sementara itu, Niko Nixon Situmorang, SH., sekretaris Gugus Tugas Indonesia Raya (GETAR 08) Prov.Kepri menambahkan. “Pemilihan satu putaran ini mencerminkan solidaritas politik di Kepri dan menandai awal dari kepemimpinan yang diharapkan akan membawa perubahan positif. Publik berharap bahwa Prabowo Gibran dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk memajukan daerah ini dan membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat”, Jelasnya.

Selain menjalankan program pemenangan satu putaran, Getar 08 Prov.Kepri berkomitment memberikan edukasi politik terhadap masyarakat, sehingga pelaksanaan Pilpres bisa dilaksanakan satu putaran saja.

” Pelaksanaan Pilpres satu putaran sangatlah menentukan pembangunan bisa berjalan. Karena cost politik dan anggaran yang dikeluarkan negara sangatlah besar. Bayangkan kalau pilpres ini sampai 2 putaran, estimasinya uang negara harus dikeluarkan Rp. 275 hingga Rp. 400 Triliun. Anggaran ini seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan”, sebutnya.

“Getar 08 Menganalisa, Pasangan Capres Prabowo – Gibran adalah pasangan yang ideal, kombinasinya tepat. Pasangan yang Energik dan Berpengalaman untuk memimpin bangsa ini kearah yang lebih baik kedepan”, tutupnya. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Rapat Paripurna DPRD Batam Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP ke-14 Jadi Sorotan

9info.co.id | BATAM – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat BP Batam, jajaran Pemerintah Kota Batam, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

‎Dalam pengantarnya, Kamaluddin menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ranperda tersebut harus disertai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

‎Pada kesempatan itu, Kamaluddin juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut.

‎“Ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Semoga capaian ini semakin mendorong semangat untuk bekerja lebih baik lagi. Memang ini sangat membanggakan, namun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

‎Ia juga meminta Pemerintah Kota Batam segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sesuai ketentuan yang berlaku guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

‎Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎Menurutnya, laporan keuangan yang menjadi dasar penyusunan Ranperda tersebut telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan kembali memperoleh opini WTP.

‎“Kita bersyukur dapat mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Batam telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian intern yang memadai,” kata Amsakar.

‎Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut, Amsakar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak LHP diterima sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

‎Dalam pemaparannya, Amsakar menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,295 triliun dan terealisasi sebesar Rp4,144 triliun atau 96,48 persen.

‎Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,253 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,880 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,71 miliar.

‎Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp4,430 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,006 triliun atau 90,44 persen. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja bantuan keuangan.

‎Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp134,54 miliar dan terealisasi 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan pada tahun 2025.

‎Selain itu, posisi Neraca Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset sebesar Rp13,72 triliun, kewajiban sebesar Rp27,61 miliar, dan ekuitas sebesar Rp13,69 triliun.

‎Nilai aset tersebut meningkat 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang antara lain didorong oleh penambahan aset tetap dari belanja modal serta penerimaan hibah dari pemerintah pusat maupun pihak lainnya.

‎Melalui penyampaian Ranperda ini, Pemerintah Kota Batam berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. (SD)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version