Connect with us
Panbil Group Berkomitmen Mendukung Perekonomian Kota Batam

Panbil Group Berkomitmen Mendukung Perekonomian Kota Batam

More Videos

9info.co.id | BATAM – Sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Pulau Batam selama kurang lebih 38 tahun sejak 1987, Panbil Group terus berperan aktif dalam mengembangkan kawasan industri yang mampu menarik investasi dan membuka lapangan kerja.

Hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Panbil Group untuk mendukung kemajuan perekonomian di Kota Batam. Pengembangan proyek Industri di tiga titik besar wilayah Kota Batam menjadi bukti keseriusan Panbil Group dalam penyediaan lapangan pekerjaan bagi sebanyak 1.3 juta lebih jiwa warga Kota Batam maupun para pendatangnya.

Angka pengangguran di Kota Batam masih menjadi yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kepri menempati posisi kedua tertinggi secara nasional, yakni 6,89 persen. Di Batam, TPT tahun 2024 tercatat sebesar 7,68 persen. Artinya, dari setiap 100 angkatan kerja, terdapat sekitar tujuh hingga delapan orang yang belum memiliki pekerjaan.

Dari tahun ke tahun Panbil Group hadir di tengah masyarakat Kota Batam untuk memberikan dampak bagi kemajuan ekonomi. Pembangunan Kawasan Industri seluas sekitar 100 hektar di Muka Kuning dilakukan pada tahun 1999 untuk menjawab kebutuhan investor yang mencari lahan usaha strategis di Batam. Kini, Panbil Group melanjutkan ekspansinya melalui Kawasan Industri Muka Kuning Tahap 2. Proses perluasan kawasan ini diajukan ke BP Batam sejak 2015, disetujui pada 2018, dan mulai digarap pada awal 2021.

Kawasan ini telah menjadi pusat aktivitas ekonomi besar, menampung lebih dari 20.000 tenaga kerja per tahun 2025, menjadikannya salah satu kawasan industri terbesar dan paling produktif di Batam.
Ekspansi pengembangan kawasan industri Panbil Group dilakukan juga di kawasan industri seluas kurang lebih 100 hektar di Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Area ini rencananya akan dipergunakan untuk Kawasan Industri yang berfokus pada jenis industri elektronik yang diperkirakan akan membuka peluang kerja yang dapat menyerap sebanyak 30.000 tenaga kerja.

Tentu saja hal ini dapat menjadi dampak positif bagi masyarakat Kota Batam dan sekitarnya. Pihak PT Tanjung Piayu Makmur selaku pengembang juga telah membidik para investor dari Singapura, China, Jepang, Jerman dan Amerika untuk berinvestasi di Kawasan Industri yang dirancang sebagai salah satu Kawasan Industri dengan konsep Eco Low-Carbon Industrial Park atau ramah lingkungan ini.

Selain di Kota Batam, Panbil Group juga melebarkan sayap bisnisnya ke Pulau Tanjung Sauh. Pulau yang terletak sekitar 2 kilometer dari Batam ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2024.

KEK Tanjung Sauh dengan luas sekitar 800 hektar ini dikelola PT Batam Raya Sukses Perkasa. Proyek itu diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak kurang lebih 18.000 orang hingga 2030. Hingga tahun 2025 ini, KEK Tanjung Sauh telah berhasil mempekerjakan 817 pekerja baik dari Badan Usaha maupun Pelaku Usaha.

Panbil Group berkomitmen penuh dalam memajukan ekonomi Batam melalui proyek-proyek strategis yang berkelanjutan. Panbil Group secara aktif mendorong penciptaan lapangan kerja baru di tahun-tahun mendatang. Inisiatif ini dirancang dengan harapan dapat memperkuat Batam sebagai pusat industri dan investasi unggulan di Indonesia. Panbil Group terus berupaya membangun masa depan ekonomi Batam yang lebih kokoh dan berkelanjutan. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). BP Batam meraih Peringkat 1 Pengelolaan JDIH Tingkat Nasional Tahun 2026 dengan nilai sempurna 100 dan memperoleh Predikat AA (Istimewa) untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.

Penilaian JDIH BP Batam oleh Kementerian Hukum dilakukan melalui sistem E-Report kinerja JDIHN berdasarkan empat variabel Utama. Diantaranya pengelolaan dokumen dan informasi hukum; aksesibilitas informasi hukum; integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum serta pengembangan layanan JDIH.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, predikat tersebut menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum, khususnya dalam memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha.

“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Amsakar.

Penguatan tata kelola hukum tersebut juga sejalan dengan upaya BP Batam dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan bahwa raihan terbaik nasional dengan nilai 100 dan Predikat AA (Istimewa) merupakan capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum BP Batam.

“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk terus memastikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dengan raihan tersebut, BP Batam tidak hanya mempertahankan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, terbuka, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. (EI)

 

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version