Connect with us
Pangulu Dolok Marangir 1 Rangkap Jabatan, Pemkab Simalungun Dinilai Tutup Mata

Pangulu Dolok Marangir 1 Rangkap Jabatan, Pemkab Simalungun Dinilai Tutup Mata

More Videos

9info.co.id | BATAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mendapat sorotan tajam terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Dolok Marangir 1, Erwin Hadi Purba. Pasalnya, meskipun terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa, Erwin Hadi Purba masih tercatat sebagai pegawai aktif di salah satu perusahaan PMA, PT Bridgestone, yang beroperasi di Dolok Marangir. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan transparansi dalam pemerintahan desa setempat.

Ketua DPD Sanopati 08 Simalungun, H. Dens Simarmata, SH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembiaran yang dilakukan oleh instansi terkait. Menurutnya, rangkap jabatan yang dilakukan oleh Pangulu Dolok Marangir 1 ini jelas melanggar Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 51 yang dengan tegas melarang kepala desa merangkap jabatan.

Selain itu, pelanggaran serupa juga tercantum dalam Pasal 29 UU yang sama, serta Pasal 22 Ayat (2) Huruf d UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Simalungun seharusnya bertindak tegas. Pembiaran ini mencerminkan kelalaian serta potensi kolaborasi negatif antara pihak terkait. Rangkap jabatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas H. Dens Simarmata.

Selain Pangulu, sejumlah perangkat Nagori Dolok Marangir 1 juga diduga memiliki jabatan ganda, baik sebagai karyawan aktif di perusahaan maupun status pensiunan. Hal ini semakin memperburuk citra pemerintah desa dan menambah kekhawatiran terhadap kinerja pemerintahan di tingkat nagori.

H. Dens Simarmata menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini dan mendesak Pemkab Simalungun segera mengambil tindakan tegas. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Bupati Simalungun untuk mendesak pencopotan jabatan Pangulu Dolok Marangir 1 serta pembenahan perangkat Nagori yang tidak mematuhi aturan.

“Hal ini harus menjadi perhatian serius demi menjaga integritas pemerintahan desa,” ujar H. Dens.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap implementasi peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa, sangat penting.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Pemkab Simalungun untuk mengatasi polemik ini dan memastikan bahwa pemerintahan desa dijalankan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini di publikasikan, pemerintah kabupaten simalungun belum meberikan klarifikasi. (STP).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

29 Titik Banjir di Batam Telah Ditangani, Li Claudia Pastikan Infrastruktur Terus Dibenahi

9info.co.id | BATAM – Sebanyak 29 titik banjir di Kota Batam telah ditangani melalui berbagai upaya perbaikan infrastruktur, baik secara langsung oleh BP Batam maupun melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Batam.

Penanganan tersebut terus dievaluasi untuk memastikan infrastruktur yang dibangun maupun diperbaiki benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Hal itu terlihat dari langkah Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra yang kembali turun langsung meninjau sejumlah titik infrastruktur pada Selasa (25/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia melihat kondisi Drainase Jalan S. Parman, Piayu; Drainase depan RS Graha Hermine, Batu Aji; Drainase Spillway, Muka Kuning; serta rencana pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Simpang Pollux–Simpang Telkom.

Pada tiga titik drainase, Li Claudia mengecek kondisi saluran dan progres penanganannya. Pengecekan dilakukan untuk memastikan upaya pembenahan drainase berjalan sesuai kondisi kawasan serta mendukung pengendalian banjir. Sementara pada ruas Simpang Pollux–Simpang Telkom, ia melihat kebutuhan penerangan sebagai bagian dari rencana pemasangan PJU untuk mendukung keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Infrastruktur seperti drainase maupun penerangan jalan memiliki manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, sehingga perlu kita perhatikan dan evaluasi sesuai kondisi serta kebutuhan masing-masing lokasi,” kata Li Claudia.

Upaya evaluasi kemudian dilanjutkan pada Kamis (27/8/2026). Bersama Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto dan jajaran, Li Claudia meninjau dua lokasi drainase di Kelurahan Belian, yakni Drainase Jalan Tengku Sulung depan Perumahan Odessa serta Drainase Jalan Hang Tuah Taman Raya Tahap 4 depan SMP Negeri 28 Batam.

Di dua lokasi tersebut, peninjauan difokuskan pada hambatan aliran air akibat penumpukan material yang berpotensi memicu banjir. Tim juga melihat kebutuhan perbaikan fungsi drainase serta akses jalan inspeksi di sekitar saluran.

Li Claudia menegaskan, pembenahan infrastruktur harus diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat dan dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, kondisi drainase tidak hanya membutuhkan penanganan teknis, tetapi juga dukungan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Pembenahan infrastruktur yang kita lakukan harus berorientasi pada kenyamanan aktivitas harian warga. Di saat yang sama, peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sangat dibutuhkan agar fungsi drainase tetap optimal,” ujar Li Claudia.

Sementara itu, Mouris Limanto mengatakan evaluasi kondisi lapangan akan terus dilakukan agar penanganan yang disiapkan sesuai dengan kondisi aktual masing-masing kawasan.

“Tim teknis kami akan terus melakukan evaluasi berkala di lapangan agar formulasi penanganan tepat sasaran sesuai kondisi aktual,” kata Mouris.

Salah satu hasil penanganan yang telah dirasakan masyarakat berada di kawasan Simpang Kabil atau Simpang Kepri Mal. Melalui skema proyek multiyears 2026-2027, BP Batam melakukan peningkatan saluran drainase di kawasan tersebut. Setelah penanganan dilakukan, genangan yang sebelumnya kerap terjadi saat hujan kini sudah tidak lagi dirasakan masyarakat.

Capaian penanganan 25 titik banjir tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam dalam membenahi infrastruktur dasar. Pemantauan lapangan juga terus dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan baru sekaligus memastikan infrastruktur yang telah ditangani dapat berfungsi secara optimal. (DN).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version