Connect with us
Muhammad Rudi : Batam Jadi Katalis Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kepri

Pasca Pemilu, Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam/Walikota Batam, Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu pasca hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024) kemarin.

Ia mengatakan, pesta demokrasi di Kota Batam telah usai dan berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan. Karena itu saat ini tugas bersama adalah kembali bersatu untuk melanjutkan pembangunan Kota Batam yang lebih baik dari sebelumnya.

“Pertama, saya bersyukur bahwa proses Pemilu serentak didaerah kita sejauh ini telah berlangsung aman dan damai. Kita harus kembali bersatu padu untuk membangun kota yang kita cintai ini,” ujar Muhammad Rudi, Kamis (15/2/2024).

Dijelaskannya bahwa BP Batam maupun Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menyusun banyak program pembangunan infrastruktur. Salah satunya adalah pembangunan Fly Over Sei Ladi untuk mengurai kemacetan dan pembangunan Jalan Yos Sudarso untuk meningkatkan konektivitas logistik.

“Semua perencanaan telah disusun untuk Batam Kota Baru. Mari kita bersama-sama kompak kembali untuk Batam Kota Baru,” katanya.

Ia menambahkan, dengan masyarakat yang sudah kembali kompak dan bersatu, maka akan tercipta situasi kondusif Kota Batam. Menurutnya, situasi kondusif Batam akan berdampak terhadap peningkatan nilai investasi ke depan.

Meningkatnya investasi, tentunya juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Batam.

“Kita semua berkewajiban untuk menjaga situasi kondusif agar investor bisa terus menginvestasikan modalnya di Batam. Investasi naik, pertumbuhan ekonomi pun meningkat,” imbuhnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version