Connect with us

Pastikan Sesuai Rencana, Kepala BP Batam Tinjau Pembangunan Infrastruktur

More Videos

9info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi terus giat berbenah dan melakukan berbagai upaya untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Batam. Berfokus pada pembangunan yang berkelanjutan, Muhammad Rudi telah membawa perubahan yang signifikan bagi perekonomian Kota Batam.

 

Sektor infrastruktur menjadi perhatian Muhammad Rudi dalam kepemimpinannya sebagai Kepala BP Batam. Dalam memastikan pembangunan yang direncanakan sesuai, Muhammad Rudi menyempatkan diri untuk mengawasi langsung pembangunan yang saat ini tengah dilaksanakan.

 

Seperti yang dilakukannya, Rabu (7/6/2023) lalu. Muhammad Rudi menyempatkan diri untuk dua proyek, yakni perbaikan tanah longsor di Jalan Ahmad Yani Muka Kuning dan pembangunan Bundaran Bandara Hang Nadim.

 

“Sengaja saya datang dan cek ke lapangan. Karena saya ingin tau, apakah pekerjaan ini sudah sesuai dengan DED yang telah kita siapkan,” ujarnya.

 

Ia berharap, pembangunan infrastruktur yang saat ini telah dijalankan tidak menemui kendala. Sehingga, seluruh proyek yang dikerjakan bisa selesai tepat waktu agar mempermudah mobilisasi masyarakat dan investor.

 

“Sehingga sebelum (pembangunan ini) selesai, lebih baik kita perbaiki jika tidak sesuai yang direncanakan. Dari pada nantinya sudah jadi, tidak mungkin dibongkar kembali,” tegas Muhammad Rudi.

 

Sebagaimana diketahui, Muhammad Rudi telah merencanakan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur hingga 2024 mendatang. Dari sejumlah proyek tersebut, ada kegiatan prioritas nasional dan ada proyek kegiatan prioritas BP Batam

 

Adapun proyek kegiatan prioritas nasional yang akan dilaksanakan hingga 2024 mendatang yakni, pembangunan jalan koridor utama dari simpang Laluan Madani hingga ke Simpang Bundaran Punggur. Jalan ini, akan dibangun sepanjang 9 kilometer dan akan dibangun 3 lajur kiri dan tiga lajur kanan. Sehingga nantinya akan menjadi 5 lajur kanan dan kiri.

 

Selanjutnya, pembangunan Jalan Yos Sudarso tahap III. Dimana pembangunan sepanjang 1,2 kilometer ini akan dimulai dari simpang Bengkong hingga underpass Pelita. Kemudian, jalan koridor utama sepanjang 2,6 kilometer dari Bundaran Punggur hingga ke Simpang Bandara Hang Nadim. Jalan ini merupakan jalan, juga akan dibangun 3 lajur kiri dan kanan.

 

Dua proyek prioritas nasional lainnya adalah, pembangunan bundaran punggur dan bundaran bandara, dengan diameter bundaran 100 meter yang belum termasuk badan jalan.

 

Sementara itu, proyek yang menjadi prioritas BP Batam yakni, Jalan Hang Jebat dari Simpang Batu Besar hingga Simpang Turi sepanjang 5,5 kilometer, Jalan Yos Sudarso Tahap 4 mulai dari underpass Pelita hingga Nagoya Gate sepanjang 1,2 kilometer, Jalan Hang Jebat tahap 2 dari Simpang Batu Besar ke Simpang Polda Kepri sepanjang 3 kilometer.

 

Selanjutnya, pembangunan jalan Hang Tuah dari Simpang Bandara ke Simpang Batu Besar sepanjang 3,6 kilometer, Jalan Hang Kesturi sepanjang 3,4 kilometer, Jalan Alternatif Bandara 1,2 kilometer, Jalan Kawasan Industri Kabil 1,3 kilometer, Simpang Sei Harapan 0,3 kilometer.

 

Peningkatan Jalan Hang Lekiu sepanjang 12 kilometer, jalan Todak-Kerapu (ruas gerbang keluar Pelabuhan Batu Ampar) sepanjang 1,8 kilometer, Jalan Duyung sepanjang 2,6 kilometer, Jalan Gajah Mada Tahap III (Dari SPBU Vitka hingga Sei Harapan) 3,1 kilometer, jalan dan drainase di Kawasan Industri Kabil sepanjang 2,9 kilometer serta revitalisasi landscape Bundaran Sijori Batam.

 

Terakhir, pembangunan Fly Over Sei Ladi hingga Simpang Laluan Madani sepanjang 2,5 kilometer. Dimana, proyek pembangunan Fly Over Sei Ladi – Bundaran Madani ini merupakan proyek pembangunan gagasan dari Muhammad Rudi sebagai perwujudan mimpi bebas dari kemacetan dan mengurangi kendaraan yang melintas di Jembatan Sei Ladi.

 

Sebagaimana diketahui, jembatan Sei Ladi sudah berusia hampir puluhan tahun. Sehingga jika jembatan itu terus digunakan dan dilalui kendaraan berat, akan membahayakan.

 

Pembangunan infrastruktur ini perlu segera dibenahi untuk merespons kebutuhan masyarakat dan para pelaku usaha. Jika kemacetan terus saja terjadi, maka akan mengakibatkan membengkaknya biaya produksi dan tersendatnya sirkulasi barang serta jasa. Tentu saja hal ini tidak baik bagi citra Batam sebagai kawasan yang ramah investasi.

 

“Namun dengan adanya pembangunan infrastruktur juga harus diikuti dengan kesadaran semua pihak untuk menjaga sarana dan prasarana infrastruktur yang sudah dibangun,” pesan Muhammad Rudi. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version