Connect with us
Peduli Isu Stunting, Srikandi PLN Batam Beri Pelatihan Kader Posyandu..

Peduli Isu Stunting, Srikandi PLN Batam Beri Pelatihan Kader Posyandu

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Srikandi PLN Batam konsisten menunjukkan kepedulian terhadap isu stunting pada ibu dan anak, khususnya di Kota Batam. Kali ini, gugus tugas pegawai perempuan PLN Batam tersebut menyelenggarakan program Srikandi Peduli Ibu dan Anak yang bertajuk “Pelatihan dan Peningkatan Pengetahuan Kader Posyandu” di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (UPTD P2PMKS) Nilam Suri Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Kamis (10/10).

Hasil sinergi Srikandi PLN Batam dengan Puskesmas Kampung Jabi dan UPTD P2PMKS Nilam Suri ini diikuti oleh puluhan Kader Posyandu terpilih se-Kota Batam. Dalam kegiatan ini, dikupas tuntas relasi psikologis ibu dan anak serta tata cara komunikasi efektif yang dapat membantu kader posyandu dalam menyampaikan pemahaman mengenai stunting kepada para ibu di Kota Batam.

Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Nagoya sekaligus Ketua Srikandi PLN Batam, Euis Hermawati, dalam sambutannya mengutarakan bahwa kegiatan ini masih merupakan rangkaian dari Program Ibu Asuh yang telah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Tidak hanya memberi bantuan penyokong kebutuhan gizi ibu dan anak secara langsung, Srikandi PLN Batam juga berupaya agar para Kader Posyandu sebagai elemen penting dalam pemberantasan stunting memiliki bekal yang cukup dalam melakukan penyuluhan, terutama terkait kesehatan ibu dan anak.

“Kami berharap pelatihan ini dapat memberi wawasan lebih dan meningkatkan pengetahuan Kader Posyandu tentang bagaimana menyampaikan penyuluhan agar gizi anak dapat tercukupi dengan baik. Selain itu, kami juga sangat menantikan sejauh mana dampak positif dari bantuan yang telah diberikan,” ungkap Euis.

Lebih lanjut, Euis menegaskan peran Srikandi PLN Batam sebagai agen sosialisasi isu-isu yang dekat dengan perempuan, baik di lingkup internal maupun eksternal perusahaan.

“Srikandi PLN Batam berkomitmen untuk selalu peduli terhadap isu-isu perempuan, termasuk kesetaraan gender dan pelecehan seksual yang perlu kita sadari bersama. Kami akan terus berupaya untuk memberi kontribusi nyata tidak hanya untuk perusahaan, melainkan juga masyarakat,” ujar Euis.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala UPTD P2PMKS Nilam Suri, Efriadi, mengapreasiasi kiprah Srikandi PLN Batam dalam menambah keterampilan masyarakat serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak.

“Pelatihan ini dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi Kader Posyandu dalam melaksanakan tugasnya di masyarakat. Kader Posyandu penting karena berhubungan langsung ibu dan anak, sehingga kami berterima kasih atas terselenggaranya acara ini. Sebelumnya, UPTD P2PMKS Nilam Suri dan Srikandi PLN Batam juga telah berkolaborasi dalam sejumlah kegiatan seperti pemberian edukasi terhadap siswa-siswi sekolah menengah dan penyerahan bantuan,” tutur Efiriadi.

“Semoga kerja sama yang telah terjalin bisa tetap berlanjut untuk bersama-sama membangun Kota Batam,” tambah Efriadi lagi mengungkapkan harapannya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas Kampung Jabi, David, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan dalam mewujudkan Zero New Stunting atau tidak ada penambahan angka stunting baru.

“Diharapkan kegiatan ini dapat mencetak Kader-Kader dengan keterampilan komunikasi efektif kepada masyarakat sehingga dapat menjelaskan tentang stunting dengan baik guna mencegah kasus baru,” tutup David.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Media Soroti Sky Game Batam: Dugaan Judi Bermodus Gelper, WNA Disebut Berperan, Pajak Dipertanyakan, Aparat Didesak Bertindak

9info.co.id | BATAM – Nama Sky Game di kawasan SNL Food, Lubuk Baja, Kota Batam, kini menjadi sorotan luas. Dalam beberapa hari terakhir, ratusan media daring secara serentak memberitakan dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) yang disebut masih beroperasi secara terbuka di pusat kota.

‎Masifnya pemberitaan tersebut memunculkan satu pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa usaha yang terus menjadi sorotan publik itu masih tetap beroperasi tanpa adanya tindakan hukum yang terlihat secara nyata?

‎Tak hanya dugaan perjudian, berbagai informasi yang berkembang juga menyeret isu lain yang tak kalah serius, mulai dari dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam operasional usaha hingga pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.

‎Jika berbagai dugaan tersebut benar adanya, maka persoalan ini bukan lagi sekadar masalah hiburan atau permainan ketangkasan, melainkan telah menyentuh aspek pidana, pengawasan usaha, keimigrasian, hingga potensi kerugian terhadap pendapatan daerah.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan dan berbagai informasi yang berkembang, sejumlah pengunjung terlihat memainkan mesin permainan dalam waktu yang cukup lama dengan pola berpindah-pindah mesin untuk mengumpulkan poin tertentu.

‎Pola tersebut memunculkan dugaan bahwa permainan lebih banyak bergantung pada faktor keberuntungan (chance) dibandingkan keterampilan (skill).

‎Dalam berbagai perkara perjudian yang pernah ditangani aparat penegak hukum, unsur keberuntungan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai ada atau tidaknya dugaan tindak pidana perjudian.

‎Kondisi itu semakin menjadi perhatian karena di area permainan juga terlihat petugas yang berjaga, membantu pengoperasian mesin, serta menangani berbagai kendala teknis selama permainan berlangsung.

‎Operasional yang berjalan secara terstruktur tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai sistem pengelolaan usaha, legalitas operasional, hingga mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.

‎Lebih jauh lagi, muncul informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan warga negara asing dalam aktivitas operasional usaha tersebut.

‎Dugaan ini memantik perhatian masyarakat karena menyangkut persoalan izin kerja, kewenangan operasional usaha, hingga kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

‎Apabila benar terdapat WNA yang menjalankan aktivitas kerja tanpa dokumen yang sesuai, maka persoalan tersebut berpotensi menjadi ranah pengawasan instansi keimigrasian dan aparat penegak hukum.

‎Di sisi lain, perhatian publik kini juga mengarah pada persoalan perpajakan. Sky Game sebagai usaha hiburan dipertanyakan apakah telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

‎Ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat, Ismail, menilai bahwa apabila aktivitas usaha berlangsung setiap hari dengan tingkat kunjungan yang tinggi, maka transparansi pelaporan pendapatan menjadi hal yang sangat penting.

‎”Pajak hiburan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang sangat strategis. Publik berhak mengetahui apakah seluruh transaksi telah dilaporkan dan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

‎Menurutnya, apabila terdapat ketidakpatuhan dalam pelaporan maupun pembayaran pajak, maka potensi penerimaan daerah yang seharusnya masuk ke kas pemerintah dapat menjadi pertanyaan serius bagi masyarakat.

‎Sorotan publik yang semakin besar kini juga mengarah kepada aparat penegak hukum di wilayah Kota Batam. Sebab, lokasi usaha yang menjadi perhatian tersebut berada di wilayah hukum Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja.

‎Masyarakat menunggu langkah konkret dari Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajarannya untuk memberikan kepastian hukum terhadap berbagai dugaan yang telah berkembang luas di ruang publik.

‎Pasalnya, sejak KUHP baru resmi diberlakukan pada 2 Januari 2026, negara telah mempertegas larangan terhadap aktivitas perjudian melalui Pasal 426 dan Pasal 427 KUHP yang mengatur ancaman pidana terhadap penyelenggara maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian.

‎Bagi sebagian masyarakat, persoalan ini telah berkembang menjadi ujian nyata terhadap komitmen penegakan hukum di Kota Batam.

‎Ketika dugaan praktik perjudian, dugaan keterlibatan WNA, serta dugaan kepatuhan pajak diberitakan secara masif oleh ratusan media, publik tentu berharap adanya respons yang cepat, transparan, dan profesional dari instansi yang berwenang.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola Sky Game maupun aparat terkait mengenai berbagai dugaan yang berkembang. Karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan mekanisme hukum yang berlaku.

‎Kini masyarakat menunggu bukan sekadar klarifikasi, melainkan langkah nyata. Sebab ketika sebuah persoalan telah menjadi perhatian luas publik dan media, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib satu usaha, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, pengawasan usaha, dan kewibawaan negara dalam menjalankan aturan yang berlaku.(Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version