Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Sidang kasus dugaan penyelundupan minuman beralkohol dengan terdakwa Andika dan Toman kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (08/10/2024). Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi verbalisan, penyidik Bea Cukai Batam, Zulfadli Julfikar.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik, didampingi hakim Douglas Napitupulu dan Andi Bayu. Terdakwa Andika dan Toman hadir dengan didampingi tim penasihat hukumnya, Mhd Fadhli.

Dalam persidangan, Zulfadli Julfikar mendapat banyak pertanyaan dari hakim Douglas Napitupulu mengenai proses pemeriksaan terhadap terdakwa. Hakim menanyakan apakah Andika diperiksa dalam kondisi sehat dan tanpa tekanan, serta apakah ia didampingi penasihat hukum saat pemeriksaan. Zulfadli menjelaskan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Kuasa hukum Andika, Mhd Fadhli, kemudian melontarkan pertanyaan kritis mengenai jam pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB dan ketidakpastian mengenai barang bukti yang ada dalam kontainer. “Bagaimana cara saudara saksi memeriksa terdakwa untuk memperlihatkan barang bukti yang dipersangkakan kepada terdakwa jika saudara saksi tidak memperlihatkan barang bukti kepada terdakwa?” tanya Fadhli.

Fadhli menegaskan pentingnya profesionalisme dalam tugas penyidik untuk memastikan hak-hak hukum terdakwa terjaga. Ia juga menyatakan bahwa apa yang didakwakan JPU kepada kliennya dianggap keliru, karena hingga saat ini, Kepolisian dan JPU tidak menangkap pelaku pemalsuan dokumen yang diduga berada di Lapas Perempuan dan Anak di Baloi.

“Seharusnya perkara ini bisa kita buka secara transparan, dan kami menyampaikan bahwa tangkapan Mikol 1 Kontainer oleh BC Batam tersebut, klien kami terdakwa Andika merupakan korban penipuan CV Blessing Indo Star yang hingga saat ini berstatus DPO,” imbuhnya.

Ketua majelis hakim, Tiwik, juga menyatakan ketidakpuasan terhadap perubahan keterangan Andika yang dinilai sering tidak konsisten. Dalam persidangan sebelumnya, Andika mengklaim bahwa sebagian minuman beralkohol yang disita merupakan milik seorang oknum perwira polisi bernama Heryana, tetapi saat Heryana dihadirkan sebagai saksi, Andika membenarkan pernyataan Heryana bahwa ia tidak mengetahui perihal penyelundupan tersebut.

Andika mengklaim tidak mengetahui isi BAP yang ditandatangani karena merasa kelelahan setelah proses pemeriksaan yang panjang. Ia menyebutkan bahwa pesanan tersebut berasal dari dua pub yang menjadi langganannya dan tidak ada niatan untuk menyelundupkan barang tersebut.

Penyidik Bea Cukai Batam sebelumnya menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah mengumpulkan keterangan saksi dan gelar perkara, menetapkan dua tersangka dalam kasus penyelundupan minuman beralkohol ilegal senilai Rp 6,9 miliar. Kegiatan penyelundupan ini melibatkan produk minuman dari Tiongkok yang telah beredar di Batam selama dua tahun.

Majelis hakim berusaha memastikan kejelasan dan kebenaran dalam kasus ini, yang menarik perhatian publik dan memicu pertanyaan besar mengenai integritas proses hukum yang berlangsung. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain