Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Sidang kasus dugaan penyelundupan minuman beralkohol dengan terdakwa Andika dan Toman kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (08/10/2024). Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi verbalisan, penyidik Bea Cukai Batam, Zulfadli Julfikar.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik, didampingi hakim Douglas Napitupulu dan Andi Bayu. Terdakwa Andika dan Toman hadir dengan didampingi tim penasihat hukumnya, Mhd Fadhli.

Dalam persidangan, Zulfadli Julfikar mendapat banyak pertanyaan dari hakim Douglas Napitupulu mengenai proses pemeriksaan terhadap terdakwa. Hakim menanyakan apakah Andika diperiksa dalam kondisi sehat dan tanpa tekanan, serta apakah ia didampingi penasihat hukum saat pemeriksaan. Zulfadli menjelaskan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Kuasa hukum Andika, Mhd Fadhli, kemudian melontarkan pertanyaan kritis mengenai jam pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB dan ketidakpastian mengenai barang bukti yang ada dalam kontainer. “Bagaimana cara saudara saksi memeriksa terdakwa untuk memperlihatkan barang bukti yang dipersangkakan kepada terdakwa jika saudara saksi tidak memperlihatkan barang bukti kepada terdakwa?” tanya Fadhli.

Fadhli menegaskan pentingnya profesionalisme dalam tugas penyidik untuk memastikan hak-hak hukum terdakwa terjaga. Ia juga menyatakan bahwa apa yang didakwakan JPU kepada kliennya dianggap keliru, karena hingga saat ini, Kepolisian dan JPU tidak menangkap pelaku pemalsuan dokumen yang diduga berada di Lapas Perempuan dan Anak di Baloi.

“Seharusnya perkara ini bisa kita buka secara transparan, dan kami menyampaikan bahwa tangkapan Mikol 1 Kontainer oleh BC Batam tersebut, klien kami terdakwa Andika merupakan korban penipuan CV Blessing Indo Star yang hingga saat ini berstatus DPO,” imbuhnya.

Ketua majelis hakim, Tiwik, juga menyatakan ketidakpuasan terhadap perubahan keterangan Andika yang dinilai sering tidak konsisten. Dalam persidangan sebelumnya, Andika mengklaim bahwa sebagian minuman beralkohol yang disita merupakan milik seorang oknum perwira polisi bernama Heryana, tetapi saat Heryana dihadirkan sebagai saksi, Andika membenarkan pernyataan Heryana bahwa ia tidak mengetahui perihal penyelundupan tersebut.

Andika mengklaim tidak mengetahui isi BAP yang ditandatangani karena merasa kelelahan setelah proses pemeriksaan yang panjang. Ia menyebutkan bahwa pesanan tersebut berasal dari dua pub yang menjadi langganannya dan tidak ada niatan untuk menyelundupkan barang tersebut.

Penyidik Bea Cukai Batam sebelumnya menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah mengumpulkan keterangan saksi dan gelar perkara, menetapkan dua tersangka dalam kasus penyelundupan minuman beralkohol ilegal senilai Rp 6,9 miliar. Kegiatan penyelundupan ini melibatkan produk minuman dari Tiongkok yang telah beredar di Batam selama dua tahun.

Majelis hakim berusaha memastikan kejelasan dan kebenaran dalam kasus ini, yang menarik perhatian publik dan memicu pertanyaan besar mengenai integritas proses hukum yang berlangsung. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ratas PP GEKIRA Matangkan Rakernas 2026 di Batam, Hashim Djojohadikusumo dan Beberapa Menteri Dijadwalkan Hadir

Ratas PP GEKIRA Matangkan Rakernas 2026 di Batam, Hashim Djojohadikusumo dan Beberapa Menteri Dijadwalkan Hadir

9info.co.id | JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) bersama panitia pelaksana terus mematangkan persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GEKIRA Tahun 2026 yang direncanakan digelar di Kota Batam.

‎Hal ini dibahas dalam rapat terbatas (ratas) yang notulensinya disusun dalam pertemuan di Jakarta pada Senin (20/04/2026). Rapat tersebut mengulas sejumlah poin strategis terkait pelaksanaan agenda berskala nasional tersebut.

‎Ketua PC GEKIRA Kota Batam, Radiapoh H. Sinaga, menegaskan bahwa jadwal pelaksanaan Rakernas saat ini masih bersifat tentatif, yakni antara tanggal 22 hingga 29 April 2026. Kepastian waktu diharapkan dapat ditentukan dalam waktu dekat.

‎“Diharapkan minggu ini sudah ada kepastian waktu pelaksanaan,” ujarnya.

‎Dalam rapat tersebut, panitia menyepakati bahwa penyusunan rundown acara akan dilakukan oleh panitia pusat. Sejumlah agenda utama pun telah dirancang, di antaranya pelaksanaan Rakernas, seminar kebangsaan atau dialog publik, serta kegiatan penanaman pohon.

‎Untuk lokasi penanaman pohon, panitia lokal di Batam akan menentukan tempat yang strategis dengan mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan kenyamanan peserta.

‎Sekretaris PC GEKIRA Batam, El Roy Manalu, menambahkan bahwa panitia juga membuka kemungkinan adanya agenda pengukuhan pengurus, dengan menghadirkan narasumber yang disesuaikan dengan kebutuhan acara.

‎Menariknya, acara Rakernas ini direncanakan akan dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina GEKIRA, Hashim Djojohadikusumo, serta sejumlah menteri yang akan menjadi narasumber dalam forum tersebut.

‎Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, panitia pusat juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi acara di Batam. Selain itu, Rakernas GEKIRA 2026 juga akan dirangkai dengan agenda tambahan berupa tour ke Singapura bagi para peserta.

‎Ketua Panitia Rakernas Batam sekaligus Wakil Ketua PC GEKIRA Kota Batam, Johnson F. Sibuea, menjelaskan bahwa pembukaan acara akan diawali dengan ibadah singkat yang dipimpin oleh lembaga aras tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

‎Di sisi lain, PP GEKIRA juga akan melakukan koordinasi dengan para stakeholder Partai Gerindra di wilayah Kepulauan Riau guna mendukung kelancaran kegiatan.

‎Panitia lokal GEKIRA Kota Batam sendiri bertanggung jawab dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis, mulai dari lokasi kegiatan, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi peserta.

‎Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pengurus dan panitia, antara lain Ketua Umum GEKIRA Nikson Silalahi, Ketua Panitia Rakernas Melky, Wakil Ketua GEKIRA Pusat Ariston Silalahi, Wakil Ketua Bidang Persekutuan Faan Halawa, serta jajaran pengurus GEKIRA Kota Batam.

‎Dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan, Rakernas GEKIRA 2026 diharapkan dapat berjalan sukses dan memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat organisasi serta peran GEKIRA di tengah masyarakat. (Mat)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain