Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Sidang kasus dugaan penyelundupan minuman beralkohol dengan terdakwa Andika dan Toman kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (08/10/2024). Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi verbalisan, penyidik Bea Cukai Batam, Zulfadli Julfikar.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik, didampingi hakim Douglas Napitupulu dan Andi Bayu. Terdakwa Andika dan Toman hadir dengan didampingi tim penasihat hukumnya, Mhd Fadhli.

Dalam persidangan, Zulfadli Julfikar mendapat banyak pertanyaan dari hakim Douglas Napitupulu mengenai proses pemeriksaan terhadap terdakwa. Hakim menanyakan apakah Andika diperiksa dalam kondisi sehat dan tanpa tekanan, serta apakah ia didampingi penasihat hukum saat pemeriksaan. Zulfadli menjelaskan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Kuasa hukum Andika, Mhd Fadhli, kemudian melontarkan pertanyaan kritis mengenai jam pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB dan ketidakpastian mengenai barang bukti yang ada dalam kontainer. “Bagaimana cara saudara saksi memeriksa terdakwa untuk memperlihatkan barang bukti yang dipersangkakan kepada terdakwa jika saudara saksi tidak memperlihatkan barang bukti kepada terdakwa?” tanya Fadhli.

Fadhli menegaskan pentingnya profesionalisme dalam tugas penyidik untuk memastikan hak-hak hukum terdakwa terjaga. Ia juga menyatakan bahwa apa yang didakwakan JPU kepada kliennya dianggap keliru, karena hingga saat ini, Kepolisian dan JPU tidak menangkap pelaku pemalsuan dokumen yang diduga berada di Lapas Perempuan dan Anak di Baloi.

“Seharusnya perkara ini bisa kita buka secara transparan, dan kami menyampaikan bahwa tangkapan Mikol 1 Kontainer oleh BC Batam tersebut, klien kami terdakwa Andika merupakan korban penipuan CV Blessing Indo Star yang hingga saat ini berstatus DPO,” imbuhnya.

Ketua majelis hakim, Tiwik, juga menyatakan ketidakpuasan terhadap perubahan keterangan Andika yang dinilai sering tidak konsisten. Dalam persidangan sebelumnya, Andika mengklaim bahwa sebagian minuman beralkohol yang disita merupakan milik seorang oknum perwira polisi bernama Heryana, tetapi saat Heryana dihadirkan sebagai saksi, Andika membenarkan pernyataan Heryana bahwa ia tidak mengetahui perihal penyelundupan tersebut.

Andika mengklaim tidak mengetahui isi BAP yang ditandatangani karena merasa kelelahan setelah proses pemeriksaan yang panjang. Ia menyebutkan bahwa pesanan tersebut berasal dari dua pub yang menjadi langganannya dan tidak ada niatan untuk menyelundupkan barang tersebut.

Penyidik Bea Cukai Batam sebelumnya menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah mengumpulkan keterangan saksi dan gelar perkara, menetapkan dua tersangka dalam kasus penyelundupan minuman beralkohol ilegal senilai Rp 6,9 miliar. Kegiatan penyelundupan ini melibatkan produk minuman dari Tiongkok yang telah beredar di Batam selama dua tahun.

Majelis hakim berusaha memastikan kejelasan dan kebenaran dalam kasus ini, yang menarik perhatian publik dan memicu pertanyaan besar mengenai integritas proses hukum yang berlangsung. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Gandeng BRIN Perkuat Ketahanan Air dan Daya Saing Industri

BP Batam Gandeng BRIN Perkuat Ketahanan Air dan Daya Saing Industri

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga ketahanan sumber daya air dan mendorong pengembangan industri berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis (18/6).

Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi upaya penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan Batam ke depan, terutama dalam menjaga ketersediaan sumber daya air yang menjadi kebutuhan utama masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, sebagai kawasan industri dan investasi yang terus berkembang, Batam membutuhkan dukungan riset dan inovasi agar pengelolaan sumber daya dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

“Kami tidak memiliki hutan maupun sungai. Pasokan air sepenuhnya bergantung pada air hujan yang ditampung di delapan waduk. Karena itu, inovasi, digitalisasi, dan pengelolaan daerah tangkapan air menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Dukungan riset dari BRIN akan sangat penting bagi keberlanjutan Batam,” kata Sudirman.

Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, R. Hendrian, mengatakan ruang lingkup kerja sama mencakup sejumlah isu strategis, mulai dari pengembangan Batam Science and Technology Park, pengelolaan energi dan sumber daya air, teknologi sirkular, industri maritim berkelanjutan hingga industri hijau.

“Kami berharap hasil riset dan inovasi BRIN dapat memberikan kontribusi nyata bagi Batam. Berbagai potensi yang ada harus diwujudkan menjadi solusi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun dunia industri,” ujarnya.

Direktur Kemitraan Riset dan Inovasi BRIN, Asep Riswoko, menambahkan kolaborasi ini melibatkan tujuh riset dari lima pusat riset BRIN, serta tiga unit teknis dari BP Batam. Sebanyak, sepuluh aktivitas dari enam topik utama telah dirumuskan untuk dilaknakan dalam kurun waktu tiga tahun ke depan, berdasarkan peta jalan yang telah disusun secara bertahap.

Seluruh aktivitas tersebut dirancang agar hasil riset dapat diimplementasikan secara langsung untuk mendukung pengembangan kawasan Batam.

“Kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal konkret dalam memperkuat peran riset bagi pembangunan kawasan strategis Batam,” katanya.

Sementara, Kepala BRIN, Arif Satria, menilai kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan antara hasil riset dan kebutuhan industri (valley of death).

“BRIN ingin menjadi think tank bagi pemerintah dengan membantu mengidentifikasi persoalan dan menawarkan solusi berbasis teknologi. Riset harus menghasilkan inovasi yang dapat dimanfaatkan industri dan masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini mampu menarik investasi yang lebih besar ke Batam,” imbuh Arif.

Melalui kolaborasi ini, BP Batam meyakini hasil riset dan inovasi dapat menjadi solusi konkret dalam memperkuat ketahanan sumber daya air, mendorong transformasi industri yang lebih hijau dan mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan. (AP)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain