Connect with us

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Batam, Jumat (17/4/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sejumlah lokasi, yakni SPBU 14.2947.25 Temiang, SPBU 14.294.733 Sei Harapan, serta kawasan Jalan Gajah Mada, Sekupang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan modus operandi membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan jerigen yang diangkut mobil pick-up. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan menyalahgunakan surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.

 

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil pick-up Suzuki Carry, satu unit truk crane, serta BBM jenis Pertalite sekitar 3.000 liter dan Solar sekitar 2.000 liter.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan jerigen plastik, sejumlah surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios maupun Pertamini dengan keuntungan berkisar Rp600 hingga Rp700 per liter.

“Akibat praktik ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian atau nilai penyalahgunaan mencapai Rp692.160.000,” jelas Kombes Pol. Silvester.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Hum).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

9info.co.id | BATAM – Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara. Hal ini ditandai dengan penandatanganan serangkaian perjanjian kerja sama strategis bersama PT. PLN Batam dan PT Digitalland Service One (DayOne), pada Jumat (17/4/2026) di Balairung Sari BP Batam.

Kegiatan ini menandai ekspansi besar dari platform infrastruktur digital guna mendukung pembangunan kampus pusat data (data center) hyperscale kedua di Kota Batam.

Langkah strategis ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) Pelanggan Data Center Terbesar di Indonesia dengan kapasitas 511 MVA atau setara 450 megawatt (MW).

Kesepakatan ini diproyeksikan untuk memasok kebutuhan energi bagi pengembangan pusat data DayOne di Kabil Industrial Tech Park (KITP) secara bertahap pada 2026-2027.

Hadir dalam kegiatan, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad; Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra; Chief Executive Officer DayOne, Jamie Khoo; Direktur Utama PT. PLN Batam, Kwin Fo; Anggota/Deputi Bidang BP Batam, jajaran Forkopimda Kota Batam, serta pimpinan asosiasi industri di Kota Batam beserta jajaran.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur dan kemudahan regulasi menjadi kunci utama dalam menarik minat investor global.

Menurutnya, integrasi antara ketersediaan lahan, kepastian hukum, dan keandalan energi di bawah naungan BP Batam menciptakan ekosistem yang kompetitif di tingkat regional.

“BP Batam berkomitmen menghadirkan iklim investasi yang kondusif melalui percepatan perizinan dan penyediaan infrastruktur pendukung yang terintegrasi. Masuknya proyek pusat data berskala besar ini membuktikan bahwa Batam siap menjadi hub digital dunia,” ujar Amsakar.

Transformasi Hub Digital

Ekspansi DayOne di kawasan Kabil menyusul kesuksesan proyek sebelumnya di Nongsa Digital Park (NDP).

Melalui dukungan BP Batam dan PT. PLN Batam, pengembangan ini dirancang sebagai platform berperforma tinggi untuk mendukung komputasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan layanan awan (cloud) bagi kawasan Asia-Pasifik.

Chief Executive Officer DayOne, Jamie Khoo, mengungkapkan bahwa kemudahan administrasi yang difasilitasi oleh BP Batam menjadi faktor krusial dalam keputusan ekspansi perusahaan.

“Ekspansi ini merupakan tonggak penting dalam strategi kami untuk membangun salah satu platform infrastruktur digital terkemuka di Asia, termasuk model Singapura-Johor-Batam (SIJORI) milik kami yang menghubungkan Singapura, Johor, dan Batam menjadi platform pusat data lintas batas pertama yang benar-benar terintegrasi di Asia Tenggara,” jelas Jamie.

Selain aspek kelistrikan, BP Batam juga mendorong pemanfaatan energi bersih demi keberlanjutan industri.

Hal ini diwujudkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT. PLN Batam terkait Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas di atas 200 MWp di Wilayah Kerja BP Batam.

Inisiatif energi hijau ini merupakan yang terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, dan diharapkan menjadi nilai tambah bagi para investor yang memprioritaskan standar keberlanjutan global.

Sinergi Berkelanjutan

Direktur Utama PT. PLN Batam, Kwin Fo, menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak lepas dari peran aktif BP Batam dalam menyinergikan regulator dengan penyedia infrastruktur.

“Kami meyakini bahwa sinergi antara PLN Batam dan DayOne dengan dukungan penuh dari BP Batam akan semakin memperkuat posisi Batam sebagai kawasan investasi unggulan dan pusat pertumbuhan ekonomi digital di Asia Tenggara,” ujar Kwin Fo.

Selain pasokan listrik, juga dilaksanakan penandatanganan MoU Layanan Solusi Infrastruktur Terintegrasi Ekosistem Data Center yang mencakup kajian penyediaan jaringan fiber optik dan layanan pemeliharaan infrastruktur kritis.

Dengan sinergi yang dipimpin oleh BP Batam, kawasan ini kini bertransformasi menjadi bagian penting dari model SIJORI.

Keberadaan pusat data hyperscale ini diharapkan memberikan dampak pengganda (multiplier effect) bagi ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja sektor teknologi, serta memperkuat kedaulatan digital nasional.

“Kami berharap kerja sama yang ditandatangani hari ini memberikan manfaat bagi semua pihak serta berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan iklim investasi di Kota Batam,” pungkas Kwin Fo.(MT).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain