Connect with us
BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

More Videos

9info.co.id | BATAM – Keberadaan pot tanaman bougenville yang terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Batam belakangan menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di media sosial.

Puluhan pot tersebut terlihat tertata rapi di beberapa titik strategis, seperti ruas jalan protokol di kawasan Bundaran Punggur (Bundaran Hamidah) hingga area sekitar Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Menanggapi beragam pertanyaan publik, BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, memastikan bahwa kegiatan penataan tersebut tidak membebani keuangan negara maupun daerah. Seluruh pembiayaan berasal dari program atau dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, pemanfaatan dana CSR merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan kota. Dengan skema ini, penataan lingkungan tetap dapat dilakukan tanpa mengurangi alokasi anggaran untuk program prioritas lain yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Ini penting untuk kami sampaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Program ini tidak menggunakan APBN maupun anggaran operasional BP Batam, melainkan berasal dari kontribusi pihak ketiga melalui skema CSR sehingga tidak membebani keuangan negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa penataan pot bougenville tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan untuk menambah estetika kota.

Pemilihan tanaman bougenville ini pun beralasan. Selain memiliki warna yang cerah dan menarik secara visual, tanaman tersebut juga tahan terhadap daerah yang beriklim tropis.

Bougenville juga mampu bertahan di lingkungan perkotaan yang panas dan minim air, sehingga relatif mudah dalam perawatan. Hal ini menjadi pertimbangan penting agar penataan tetap efisien.

“Penempatan pot bougenville ini merupakan langkah untuk memperkuat estetika kota agar lebih indah, asri, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ariastuty menyampaikan bahwa BP Batam juga membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas tersebut agar tetap terawat.

Ariastuty menilai bahwa dukungan publik menjadi faktor penting untuk memastikan keindahan kota dapat dinikmati dalam jangka panjang.

Di samping itu, peletakan pot-pot tersebut akan dilakukan penyesuaian atau pengaturan ulang (adjustment) sembari menunggu tanaman yang saat ini dalam proses pengiriman dari Pulau Jawa.

“Terima kasih atas seluruh masukan masyarakat. Untuk peletakannya yang terlalu dekat dengan jalan, nantinya akan lebih dijauhkan kurang lebih 5 meter agar tetap tersedia bahu jalan untuk berhenti kendaraan dalam kendaraan darurat,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version