Connect with us

Pemko Batam dukung upaya kepolisian berantas peredaran narkoba dan perjudian di kampung Aceh

More Videos

9info.co.id – Jefridin, M. Pd. Sekretaris Daerah Kota Batam mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengikuti apel bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Jumat (31/03/2023) di Simpang Dam Kelurahan Muka Kuning Kecamatan Sei Beduk. Apel pagi itu dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroo Tri N. Apel dipusatkan di depan Mushala Baitul Mutakin. Pagi itu selain menggelar apel bersama, juga digelar gotong royong dan penyerahan tali asih di lingkungan Simpang Dam.

Jajaran FKPD sudah sepakat untuk memberantas peredaran narkoba dan perjudian di lokasi yang dinekal dengan nama Kampung Aceh. Dari gerbang menuju lokasi apel tampak terpasang spanduk bertuliskan “Ayo Berantas Narkoba dan Perjudian” di beberapa titik. Jefridin yang hadir dalam kegiatan itu mengapresiasi kegiatan penertiban di Kampung Aceh ini.

“Kegiatan ini cukup bagus sekali dalam rangka membasmi penyakit masyarakat dari narkoba dan perjudian. Pemerintah Kota Batam sangat mendukung langkah-langkah dan tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” katanya mengapresiasi.

Jefridin juga mengatakan selain apel, juga ada penyerahan bantuan sosial untuk masyarakat setempat. Katanya, ini adalah bentuk kepedulian dari Kepolisian untuk masyarakat yang tinggal di Kampung Aceh. Jefridin bersama anggota FKPD menyerahkan bantuan sosial berisi paket sembako kepada perwakilan masyarakat. Harapannya, semoga bantuan sosial yang diberikan bermanfaat untuk masyarakat.

“Kegiatan ini sangat luar biasa. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menyemangati kita semua. Semoga anak-anak kita terhindar dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Terlebih saat ini bulan puasa, kita harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” katanya mengakhiri.

Sebelumnya pada Selasa (21/03/2023) pukul 13.00 Wib dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N. S.H., S.I.K., M.M dan Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo telah diamankan 47 orang, terkait dugaan sebagai pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika dan perjudian di Kampung Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan di Kota Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version