Connect with us

Perppu Ciptaker Disahkan, KSPSI Ajak Masyarakat Rapatkan Barisan Tempuh Lewat MK

More Videos

9info.co.id – Keputusan DPR RI mengesahkan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) berbuntut panjang. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak keputusan tersebut, dan menilai Presiden dan DPR RI telah melanggar konstitusi UUD 1945.

“Keputusan DPR RI mengesahkan Perppu Cipta Kerja itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara anarkis, di mana peraturan perundang-undangan dengan mudahnya dilanggar justru oleh pembuat UU itu sendiri,” tegas pernyataan resmi KSPSI yang ditandatangani oleh ketua umumnya Moh. Jumhur Hidayat dan Sekjen Arif Minardi, Selasa (23/3/2023).

Karena itu, KSPSI menilai Indonesia menghadapi Darurat Konstitusi dan harus diselamatkan.

KSPSI mengajak seluruh komponen bangsa baik sipil atau pengabdi negara yang masih setia dan menjunjung tinggi UUD 1945 untuk merapatkan barisan membangun kekuatan bersama demi menyelamatkan negara dan bangsa, yang sedang menuju anarkisme akibat ulah Presiden dan DPR yang seharusnya menjadi teladan.

“KSPSI mengajak kaum buruh/pekerja untuk membangun kekuatan bersama demi melawan kesewenang-wenangan ini, baik melalui jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) maupun melaksanakan unjuk rasa mendesak Presiden dan DPR membatalkan UU Cipta Kerja,” bunyi pernyataan itu.

Bohong Besar

Sebelumnya KSPSI juga menilai dengan disahkannya Perppu Cipta Kerja oleh DPR melewati ketentuan waktu masa sidang, maka alasan adanya kegentinga yang memaksa dari penerbitan Perppu itu adalah bohong besar.

“Nyatanya, tidak ada kebijakan pemerintah yang dikeluarkan demi kepentingan rakyat banyak kecuali untuk melayani oligarkhi dengan mengorbankan rakyat banyak, termasuk kaum buruh/pekerja,” tegas KSPSI.

KSPSI mengingatkan sesuai Pasal 22 ayat 2 UUD 1945, Perppu harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut. Jadi, Perppu Cipta Kerja seharusnya diputuskan pada masa sidang 10 Januari – 16 Februari 2023. Namun nyatanya DPR RI tidak peduli konstitusi, dan tetap seenaknya baru menyetujui Perppu pada masa sidang hari ini yaitu 23 Maret 2023. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait penanganan banjir dan genangan air di Kota Batam.

Hanya sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu (17/6/2026), BP Batam langsung menerjunkan tim untuk mengecek 11 titik rawan banjir di wilayah tersebut.

Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto dan Direktur Pembangunan Infrastruktur, Wulung Wardhana beserta jajaran.

Guna menyelaraskan langkah, BP Batam juga menggandeng Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Metra Dinata, serta para camat setempat.

Sebelas lokasi yang ditinjau mencakup sejumlah kawasan strategis, antara lain Orchard Park di Batam Kota, Kampung Jabi, SDN 010 Nongsa, Sekupang, Batu Aji, Sagulung, hingga area depan Panbil Industrial Estate yang belakangan kerap tergenang saat hujan deras.

Langkah ini diambil setelah Anggota Komisi VI DPR Sturman Panjaitan menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas drainase dalam RDP sehari sebelumnya.

Sturman mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Batam yang pesat harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pengendali banjir yang mumpuni.

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto menegaskan, verifikasi faktual di lapangan ini sangat krusial untuk memetakan akar masalah secara akurat sebelum merumuskan solusi teknis.

“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan karena setiap lokasi memiliki karakteristik persoalan yang berbeda. Penanganannya harus terukur, tepat sasaran, dan terkoordinasi,” ujar Mouris.

Ia menambahkan, respons cepat ini merupakan instruksi langsung dari Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.

Keduanya menekankan agar setiap aspirasi publik maupun legislatif segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan.

“Bapak Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Ibu Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, selalu menegaskan bahwa persoalan masyarakat tidak boleh berhenti pada pembahasan di ruang rapat. Setiap masukan, termasuk yang disampaikan DPR RI, harus segera diterjemahkan menjadi langkah nyata dan solusi di lapangan,” tegas Mouris.

Melalui peninjauan bersama Pemerintah Kota Batam ini, skema penanganan di setiap titik mulai disusun.

Rencana kerja tersebut meliputi normalisasi saluran air, peningkatan kapasitas drainase, evaluasi pola aliran, hingga kolaborasi teknis lintas sektoral demi mewujudkan infrastruktur Batam yang andal dan berkelanjutan. (RUD)

 

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version