Connect with us
Perselisihan Hukum Antara Kelompok Mitra Bisnis Hendrick Rajagukguk dan Sahat Siburian Dkk Berakhir dengan Kesepakatan Perdamaian

Perselisihan Hukum Antara Kelompok Mitra Bisnis Hendrick Rajagukguk dan Sahat Siburian Dkk Berakhir dengan Kesepakatan Perdamaian

More Videos

0info.co.id | BATAM — Perselisihan hukum yang sempat memanas antara Kelompok Hendriyanto Dakhi, Sahat Siburian, dengan Hendrick Rajagukguk serta Anggota DPRD Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, akhirnya diselesaikan secara damai. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan dan Pernyataan Perdamaian oleh kedua belah pihak.

Permasalahan ini bermula dari laporan hukum yang dilayangkan oleh pihak Sahat Siburian dan rekan-rekannya ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kepulauan Riau Resor Kota Barelang pada Minggu (27/04/2025). Dalam laporan tersebut, mereka mengadukan tindakan tidak menyenangkan disertai ancaman, serta dugaan penipuan dan atau penggelapan yang berkaitan dengan kerja sama bisnis bersama PT Maharani Nusantara.

Namun setelah melalui proses komunikasi, para pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Dalam pernyataan damai tersebut, mereka sepakat untuk tidak saling menuntut, menggugat, maupun membuat aduan hukum di kemudian hari. Bahkan laporan polisi yang sebelumnya diajukan akan dicabut secara resmi.

Surat Kesepakatan Damai

Hendrick Rajagukguk menyambut baik penyelesaian damai ini. “Saya sangat bersyukur atas terbukanya hati kawan-kawan saya. Mereka ini sebenarnya mitra kerja bisnis saya. Persoalan ini hanya miskomunikasi dan beda pemahaman saja. Sekarang semuanya telah selesai secara damai,” ujar Hendrick.

Ia juga menyatakan penyesalan karena sempat menyeret nama Mangihut Rajagukguk, yang disebutnya tidak mengetahui permasalahan tersebut. “Saya pastikan beliau tidak pernah menerima apa pun yang ditudingkan seperti minta saham Ini murni urusan bisnis saya,” tegasnya.

Sahat Siburian pun menyampaikan hal senada. Ia menegaskan bahwa kesepakatan damai telah tercapai dan permasalahan bisnis tersebut tidak akan dilanjutkan ke jalur hukum. “Hanya terjadi miskomunikasi dalam perhitungan bisnis. Kami sepakat berdamai,” ujarnya. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version