Connect with us

Perusahaan Ini Pasarkan Lahan Kosong Disagulung Dengan Modus Kampung Tua Kepada Masyarakat

More Videos

9info.co.id – PT ECKS memasarkan lahan kosong kepada masyarakat dengan modus kavling kampung tua Sei Binti tahap II di daerah Sei Binti, Kecamatan Sagulung. Harga yang di pasarkan perusahaan tersebut sebesar Rp 35 juta s/d 55 juta per kavlingnya, harga itu belum termasuk pengurusan UWTO ke BP Batam dan Sertifikat di Badan Pertahanaan Nasional.

Di kantor PT ECKS jelas terpajang draff Petak Letak (PL) yang peruntukannya disebutkan Kavling Kampung tua Sei Binti tahap II. Bahkan, kwintansi pembayaran dan kartu tahapan cicilan kavling yang diberikan kepada masyarakat menggunakan kop surat perusahaan PT ECKS.

Anehnya, saat masyarakat memesan lahan kavling yang diperjualbelikan itu, oknum perusahaan memberikan lembaran perjanjian dengan menggunakan PT PKJ dengan menggunakan materai Rp 10.000.

“Saya baru kasih uang muka bang, ini lah lembaran yang diberi, katanya itu lahan kavling kampung tua. Coba Abang tanyakan lah dulu BP Batam, benar ngak ada lahan kampung tua dijual di Sagulung ini, saya takut kena tipu juga bang,” ucap R, salah satu calon pembeli kavling yang baru saja memberikan uang muka. (10/12/2022).

Terkait adanya penjualan lahan kavling di Sei Binti itu, awak media ini pun mencoba mengkonfirmasi pejabat BP Batam. Dan setelah dilakukan pengecekan, Sazani selaku pejabat BP Batam menghubungi awak media ini, dan menyarankan agar melakukan konfirmasi ke Pemko Batam.

“Itu lahan memang Kampung Tua bang, dan kalau kampung tua, itu urusan Pemko Batam, bukan BP Batam,” sebutnya, (13/12/2022) lalu.

Kemudian, pada hari Jumat (27/1/2023) awak media ini pun menyambangi lokasi lahan dimaksud. Di dilokasi lahan yang dimaksud beberapa pekerja dan dua alat berat buldoser dan escapator (parkir-red), dan kuat dugaan posko tempat pekerja duduk itu disinyalir salah satu tempat pusat informasi penjualan kavling tersebut.

Dan pantauan tim awak media ini, lahan kosong yang diperjual belikan PT ECKS dan PT PKJ itu tepatnya bersebelahan dengan kampung tua. Dan diduga kuat BP Batam memberikan lahan tersebut kepada PT PKJ dengan modus pelebaran lahan kampung tua dimaksud.

Hingga berita ini diunggah, Kepala BP Batam Muhammad Rudi belum merespon konfirmasi awak media ini. Dan kedua perusahaan yakni PT PKJ dan ECKS belum berhasil dimintai keterangannya.

Sekedar diketahui, Kampung tua merupakan pemukiman masyarakat atau penduduk disuatu tempat yang tinggal dengan menggunakan rumah-rumah semi apung (terapung) dilaut atau rumah semi permanen didaratan. Pada umumnya penduduk dikampung tua memenuhi kehidupannya dengan cara bercocok tanam, bertani ataupun nelayan.

Berdasarkan statepmen Muhammad Rudi selaku walikota Batam yang juga ketua BP Batam, jumlah Kampung tua di kota Batam sebanyak 37 kampung.

“Untuk Kampung Tua ada 37 titik saat ini, sementara KSB kurang lebih 100 ribuan,” Ujar Rudi, Senin (26/9/2022) saat kunjungan kerja DPD RI dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Program Reforma Agraria di Pemko Batam. Dikutip dari Media Center Batam). ( Tim )

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

9info.co.id | BATAM – Tragedi meninggalnya dua anak akibat tenggelam di kawasan dekat Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, memicu desakan keras kepada BP Batam untuk segera mengevaluasi alokasi lahan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

‎Tokoh masyarakat Sei Beduk, Asian Sinaga, meminta BP Batam turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kolam dan area bukit di sekitar perumahan yang selama ini kerap dijadikan tempat bermain anak-anak.

‎Menurut Asian Sinaga, kondisi kolam yang cukup dalam sangat berisiko dan dikhawatirkan kembali memakan korban jiwa apabila tidak segera ditimbun atau diamankan. Senin (25/05/2026).

‎“Lokasi itu sangat berbahaya karena sering dijadikan tempat bermain anak-anak. Kami meminta BP Batam mengevaluasi alokasi lahan tersebut apabila memang tidak dimanfaatkan,” ujar Asian Sinaga.

‎Asian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite SDN 08 Kelurahan Duriangkang menegaskan, tragedi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terlebih salah satu korban diketahui merupakan siswa di sekolah tersebut.

‎“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Kami berharap pemilik lahan segera menimbun kolam tersebut demi keselamatan warga,” tegasnya.

‎Persoalan itu bahkan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam yang turut dihadiri pihak BP Batam, Camat Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, perwakilan warga, serta pengurus RT dan RW Perumahan Oleana Park.

‎Sementara itu, pihak pengembang Oleana Park melalui perwakilannya, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, telah turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pada Jumat (15/05/2026).

‎Reevan menjelaskan, kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan lahan milik perusahaan maupun berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎“Lokasi kolam tersebut bukan lahan kami dan tidak berada dalam kawasan PL perusahaan kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Anggota DPRD Kota Batam Jimmy Siburian, untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan meminta izin kepada pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Selain meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga mendatangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta belasungkawa.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

‎Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, juga berharap seluruh pihak segera mengambil langkah nyata demi keselamatan warga, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎“Kami meminta agar kolam tersebut segera ditimbun. Kami juga mengapresiasi niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujarnya.

‎Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anak itu kini menjadi perhatian masyarakat Sei Beduk. Warga berharap pemerintah dan pemilik lahan segera mengambil tindakan cepat agar kolam berbahaya tersebut tidak kembali menjadi “jebakan maut” bagi anak-anak di kawasan Tanjung Piayu. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version