Connect with us
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Februari-Maret 2025

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Februari-Maret 2025

More Videos

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali memperlihatkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus pada periode Februari dan Maret 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di lorong lantai 3, ruang Ditresnarkoba Polda Kepri, Senin (17/3/2025).

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., yang didampingi oleh PS. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, AKP Tigor Sidabariba, S.H., M.H., Hendra Prawira, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Batam, Adjudian Syafitra, S.H., Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Suhariyadi, S.H., serta Advokat dan Maya, S.H., dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Muhamad Komarudin menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti kali ini meliputi 9 laporan polisi dengan 10 tersangka yang terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu kristal, ekstasi, dan ganja kering.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:

* Sabu kristal/padat: 556,57 gram dari total 626,57 gram

* Ekstasi: 28 butir dari total 50 butir

* Ganja kering: 225,15 gram dari total 269,75 gram

“Pemusnahan barang bukti ini telah memperoleh surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Batam, dan barang bukti lainnya akan disisihkan untuk pembuktian di pengadilan serta pemeriksaan laboratorium,” ungkap Kompol Muhamad Komarudin.

Metode pemusnahan yang dilakukan berbeda-beda sesuai jenis narkotika yang dimusnahkan. Sabu kristal dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas, ekstasi dihancurkan terlebih dahulu dengan diblender kemudian dilarutkan dalam air panas, sementara ganja kering dibakar hingga habis.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri ini menegaskan, para tersangka yang terlibat dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1), serta Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Kami berharap masyarakat dapat berperan serta dalam upaya memerangi peredaran narkotika,” tandasnya.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Albert Gultom Gabung Demokrat Batam, Modal Politik dan Basis Massa Jadi Kekuatan Baru

9info.co.id | BATAM – Peta politik Kota Batam kembali menarik perhatian setelah politisi Albert Gultom resmi bergabung dengan Partai Demokrat Kota Batam.

‎Langkah politik tersebut dinilai dapat menjadi tambahan energi bagi Demokrat dalam memperkuat struktur partai sekaligus meningkatkan daya tawar politik menghadapi dinamika Pemilu dan kontestasi politik mendatang.

‎Albert Gultom dikenal sebagai salah satu figur yang memiliki jaringan sosial dan politik cukup luas, khususnya di kalangan masyarakat Batak dan komunitas marga Gultom. Kehadirannya di Partai Demokrat pun dipandang bukan sekadar perpindahan kendaraan politik, tetapi berpotensi membawa basis dukungan dan jaringan yang telah dibangunnya selama berkiprah di dunia politik.

‎Sebelum bergabung dengan partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut, Albert Gultom tercatat pernah berkiprah di Partai Perindo dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Partai Perindo Kota Batam.

‎Dalam kiprahnya bersama Perindo, Albert disebut memiliki pengalaman dalam membangun mesin politik dan mengonsolidasikan kekuatan partai di tingkat daerah. Bahkan, pada momentum Pemilu sebelumnya, ia turut mengantarkan salah satu kader Perindo hingga berhasil duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

‎Pengalaman tersebut menjadi modal politik yang dinilai penting bagi Demokrat Kota Batam. Terlebih, Albert tidak hanya membawa pengalaman organisatoris, tetapi juga jejaring sosial yang selama ini telah terbentuk di tengah masyarakat.

‎Bukan Sekadar Pindah Partai Bergabungnya Albert Gultom ke Demokrat dinilai memiliki arti strategis.

‎Di tengah persaingan partai politik untuk memperkuat basis elektoral di Batam, masuknya figur yang telah memiliki pengalaman politik dan jaringan massa dapat menjadi salah satu faktor yang memperkuat konsolidasi partai.

‎Namun, tantangan berikutnya adalah bagaimana Demokrat mampu mengoptimalkan potensi tersebut menjadi kekuatan politik yang nyata.

‎Popularitas seorang tokoh tidak secara otomatis berbanding lurus dengan perolehan suara partai. Diperlukan konsolidasi organisasi, komunikasi politik yang efektif, serta kemampuan membangun hubungan dengan masyarakat secara berkelanjutan.

‎Karena itu, bergabungnya Albert Gultom dapat menjadi momentum bagi Demokrat Kota Batam untuk melakukan konsolidasi lebih luas sekaligus memperkuat positioning partai di tengah masyarakat.

‎Membawa Pengalaman, Menghadapi Tantangan Baru Bagi Albert sendiri, keputusan bergabung dengan Demokrat menjadi babak baru dalam perjalanan politiknya.

‎Dengan pengalaman memimpin partai politik di tingkat Kota Batam, membangun jaringan politik, serta pernah terlibat dalam keberhasilan mengantarkan kader ke DPRD Provinsi Kepri, Albert kini menghadapi tantangan baru untuk membuktikan kontribusinya bersama Demokrat.

‎Jika mampu mengintegrasikan pengalaman politik, jaringan sosial, dan kekuatan organisasi partai, kehadiran Albert Gultom berpotensi menjadi salah satu kekuatan baru dalam peta politik Demokrat Kota Batam.

‎Perjalanan politik Albert di Demokrat pun menarik untuk dicermati. Sebab, pertaruhan sesungguhnya bukan hanya mengenai perpindahan seorang politisi dari satu partai ke partai lainnya, melainkan sejauh mana kehadirannya mampu diterjemahkan menjadi kekuatan elektoral dan peningkatan elektabilitas Partai Demokrat di Kota Batam. (Mat).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version