Connect with us

Polsek Sekupang Gelar Kegiatan Strong Point

More Videos


9info.co.id -Strong Point merupakan salah satu program prioritas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat pengguna jalan raya. Kali ini Polsek Sekupang Polresta Barelang menggelar setiap pagi kegiatan Strong Point pada titik-titik rawan kemacetan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan “Strong Point juga merupakan bentuk nyata hadirnya Polri (Polsek Sekupang) ditengah-tengah aktifitas masyarakat,” ujar Kapolsek Kompol Yudha, Senin (1/8/2022).

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat Sekupang untuk selalu tertib berlalu lintas, lengkapi kendaraan dengan kelengkapan semestinya.

“Utamakan keselamatan diri dan orang lain saat berkendara dijalan,” himbaunya.

Lanjutnya, personil Polsek Sekupang melaksanakan kegiatan Strong Point pada pukul 07.00 Wib sampai dengan pukul 08.00 Wib. Dimana, pada jam tersebut volume kendaraan sangat padat baik keperluan bekerja, mengantar anak sekolah dan lain-lain.

Lalu, dalam kegiatan Strong Point sering didapati pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat pengguna kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 dan dilakukan tindakan berupa teguran-teguran.

“Seperti halnya yang dilakukan oleh Aiptu BJ.Pardede saat melakukan Strong Point di dobrah depan Gor Raja Jakfar Tiban yang menghentikan pengendara R2 yang melakukan pelanggaran berupa kendaraan tidak dilengkapi sepion, tidak menggunakan Helm sehingga dilakukan tindakan berupa teguran agar tidak mengulangi lagi,” jelasnya.

Kemudian, di Simpang Taman Irene juga ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang sama dimana Aipda Boy menghentikan pengendara R2 yang tidak dilengkapi sepion.

“Pengendaranya tidak menggunakan helm sehingga diberi teguran agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama,” pungkasnya. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

9info.co.id | BATAM – Tragedi meninggalnya dua anak akibat tenggelam di kawasan dekat Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, memicu desakan keras kepada BP Batam untuk segera mengevaluasi alokasi lahan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

‎Tokoh masyarakat Sei Beduk, Asian Sinaga, meminta BP Batam turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kolam dan area bukit di sekitar perumahan yang selama ini kerap dijadikan tempat bermain anak-anak.

‎Menurut Asian Sinaga, kondisi kolam yang cukup dalam sangat berisiko dan dikhawatirkan kembali memakan korban jiwa apabila tidak segera ditimbun atau diamankan. Senin (25/05/2026).

‎“Lokasi itu sangat berbahaya karena sering dijadikan tempat bermain anak-anak. Kami meminta BP Batam mengevaluasi alokasi lahan tersebut apabila memang tidak dimanfaatkan,” ujar Asian Sinaga.

‎Asian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite SDN 08 Kelurahan Duriangkang menegaskan, tragedi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terlebih salah satu korban diketahui merupakan siswa di sekolah tersebut.

‎“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Kami berharap pemilik lahan segera menimbun kolam tersebut demi keselamatan warga,” tegasnya.

‎Persoalan itu bahkan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam yang turut dihadiri pihak BP Batam, Camat Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, perwakilan warga, serta pengurus RT dan RW Perumahan Oleana Park.

‎Sementara itu, pihak pengembang Oleana Park melalui perwakilannya, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, telah turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pada Jumat (15/05/2026).

‎Reevan menjelaskan, kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan lahan milik perusahaan maupun berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎“Lokasi kolam tersebut bukan lahan kami dan tidak berada dalam kawasan PL perusahaan kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Anggota DPRD Kota Batam Jimmy Siburian, untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan meminta izin kepada pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Selain meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga mendatangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta belasungkawa.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

‎Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, juga berharap seluruh pihak segera mengambil langkah nyata demi keselamatan warga, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎“Kami meminta agar kolam tersebut segera ditimbun. Kami juga mengapresiasi niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujarnya.

‎Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anak itu kini menjadi perhatian masyarakat Sei Beduk. Warga berharap pemerintah dan pemilik lahan segera mengambil tindakan cepat agar kolam berbahaya tersebut tidak kembali menjadi “jebakan maut” bagi anak-anak di kawasan Tanjung Piayu. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version