9info.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) ikut serta dalam Pameran Investment, Trade, and Tourism (ITT) Bali Expo 2023 yang dilaksanakan pada Kamis (25/5/2023) di Atrium Level 21 Mall Denpasar
Kegiatan bertajuk “Pameran Produk Unggulan Perdagangan Perikanan, Pariwisata, dan Investasi” ini dilaksanakan selama 6 hari, mulai tanggal 25-28 Mei 2023.
Pameran diikuti oleh 16 lembaga pemerintah dan privat dari berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia, mulai dari Langkat, Batam, Tanjung Balai Karimun, Sumedang, Surabaya, Makassar, dan lainnya.
Pameran ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, I Ketut Meniarta.
Secara terbuka, Meniarta juga menyampaikan antusiasmenya terkait rencana benchmark dan kerja sama pengelolaan kawasan investasi bersama BP Batam.
“Ada beberapa daerah di Provinsi Bali yang saya rasa metode dan strategi pengembangannya bisa kita adopsi dari BP Batam. Akan saya diskusikan dengan pimpinan untuk Rencana studi bandingnya,” ujarnya antusias.
Selain itu, Direktur PT. Panca Wira Kreasindo, sekaligus Ketua Panitia, Muhammad Endra Runy berkesempatan untuk menjelaskan secara singkat keunggulan kawasan Free Trade Zone (FTZ) yang dimiliki Batam.
Ia juga dengan hangat mengajak para peserta pameran dan pengunjung mall agar berkunjung ke booth BP Batam untuk mengetahui lebih lanjut perihal proses perizinan dan fasilitas pendukung investasi di Kota Batam.
”Batam terkenal dengan potensi investasinya karena lokasi yang strategis dan didukung fasilitas di kawasan FTZ. Semoga kegiatan ini melahirkan kerja sama yang baik untuk Batam,” harapnya.
Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, Purnomo Andiantono menyatakan harapannya agar keistimewaan investasi Kota Batam semakin dikenal para pengusaha asing yang berdomisili di Bali.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan awareness para pengunjung tentang potensi investasi di Kota Batam,” harapnya.
Senada dengan Andiantono, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariatuty Sirait menyatakan apresiasinya atas antusiasme dari pihak penyelenggara.
Menurutnya, pameran ini merupakan sarana yang tepat untuk memasarkan potensi investasi dan peluang usaha Kota Batam, mengingat Bali merupakan provinsi dengan kunjungan wisatawan mancanegara serta dunia usaha yg cukup tinggi.
“Tahun lalu kita ikuti di Jogja dan tahun ini di Bali. Harapan kita dengan pameran ini dapat memberikan promosi yg positif bagi industri, investasi serta pariwisata Batam, terutama bagi pengunjung asing, lokal maupun nasional yg melihat pameran ini,” ujarnya.
“Kami juga ingin menjadikan pameran ini sebagai pemantik rasa ingin tahu para pengunjung tentang kemajuan Kota Batam, sehingga timbul keinginan untuk mengunjungi agar melihat langsung pertumbuhan yang signifikan di Kota Batam,” pungkasnya. (Tim)
Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa
9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.
Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.
Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.
“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.
Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.
Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.
Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.
Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.
Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.
“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.
Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).