Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam segera lakukan penanganan pada Jalan Amblas (Jl. Gajah Mada arah Tiban – Sekupang) depan Villa Diamond.

Jalan tersebut mengalami amblas usai diguyur hujan intens sejak Kamis dini hari (23/11/2023).

Direktur Infrastruktur Kawasan Ponco Indro Subekti langsung ke lapangan beserta tim. Ia mengatakan Corrugated Steell Existing kondisinya sudah berusia lebih dari 20 tahun dan menyebabkan longsor usai diguyur hujan deras.

“Faktor cuaca dan kondisi dari Corrugated Steel existing sudah cukup tua, sehingga terjadi amblas pada pagi hari ini. Kami langsung meluncur tim dan material untuk penanganan.” Kata Ponco.

Ia juga menghimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan mengikuti flow rekayasa lalu lintas yang disiapkan pihak kepolisian.

“Kami akan lakukan yang terbaik, semoga ini bisa cepat selesai. Kami himbau masyarakat dapat berhati-hati dan mengikuti flow rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan agar tetap aman.” Imbuh Ponco.

Lebih detail, PPK 5127 RM PNBP BP Batam M. Gazali Djajasasmita mengatakan Box Culvert ukuran 2×2 meter sudah disiapkan.

“Saat ini tengah dilakukan pengerukan dan pengangkatan corrugated steel existing dan nantinya akan diganti dengan yang baru. Kami akan lalukan terbaik, agar ini cepat.” Kata Gazali.

“Dengan estimasi pengerjaan 100% maksimal 1,5 bulan. Kami harap masyarakat dapat bersabar, tetap berhati-hati dan mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.” Tutup M. Gazali Djajasasmita, PPK 5127 RM PNBP BP Batam.

Flow Rekayasa Lalu Lintas dari Satlantas

Sementara penanganan jalan amblas tengah dilakukan oleh BP Batam, pihak Kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati saat berkendara melalui jalur tersebut.

Iptu Yelvis Oktaviano, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, menjelaskan rekayasa lalu lintas bagi pengendara adalah dilakukan Contraflow yakni sistem rekayasa lalu lintas yang mengharuskan pengendara melalui jalur berlawanan arah.

“Dari arah Southlink ke Sekupang akan dilakukan Contraflow di Tiban Vitka sampai dengan Tiban KFC (jalur Tiban KFC sampai Vitka akan dibuat penyempitan 2 jalur dalam 1 lajur).” Kata Iptu Yelvis.

Sementara, saat jam padat pagi dan sore, dilaksanakan pemecahan arus. Arah Vitka selain contraflow ke Tiban KFC, juga akan dibuat jalur keluar via Tiban Global sampai ke Tiban III dan sebaliknya.

“Selama dalam pengerjaan jalan, ditempatkan personil Kepolisan di Tiban Vitka, juga di tiban KFC. Dan pada jam padat akan di pertebal di pos Tiban III dan Pos Sungai Harapan.” Bapak Iptu Yelvis Oktaviano, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Buka Posko Pengaduan SNPMB 2026, Awasi Pelaksanaan UTBK-SNBT

Ombudsman Kepri Buka Posko Pengaduan SNPMB 2026, Awasi Pelaksanaan UTBK-SNBT

9info.co.id | BATAM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau membuka Posko Pengaduan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penerimaan mahasiswa baru yang berlangsung secara nasional.

‎Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, menyampaikan bahwa posko pengaduan ini difokuskan untuk menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT).

‎Posko pengaduan daring tersebut dibuka selama periode 21 April hingga 31 Juli 2026 dan bertujuan memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari maladministrasi.

‎Masyarakat atau peserta seleksi dapat menyampaikan pengaduan terhadap sejumlah tahapan SNPMB, di antaranya:

‎- Pelaksanaan ujian
‎- Pengumuman hasil seleksi
‎- Masa unduh sertifikat hasil ujian

‎Pengaduan dapat disampaikan melalui beberapa saluran resmi yang telah disediakan Ombudsman RI, yakni melalui website ombudsman.go.id, email team7@ombudsman.go.id, serta layanan WhatsApp di nomor +62 811-9093-737.

‎Untuk mengajukan laporan, pelapor diwajibkan melampirkan copy identitas diri serta kronologi singkat permasalahan yang dialami.

‎Lagat menegaskan, pembukaan posko pengaduan ini menjadi bagian dari komitmen Ombudsman dalam mengawal proses seleksi masuk perguruan tinggi agar berjalan jujur dan adil bagi seluruh peserta.

‎“Mari ciptakan proses seleksi berintegritas dan transparan,” ajaknya. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain