Connect with us
Rotasi dan Angkat Pejabat Pemko,  Amsakar Perintahkan Gerak Cepat Tuntaskan Sampah dan Banjir di Batam

Rotasi dan Angkat Pejabat Pemko,  Amsakar Perintahkan Gerak Cepat Tuntaskan Sampah dan Banjir di Batam

More Videos

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta 17 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat (6/2/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam.

Sejumlah pejabat menempati posisi strategis dalam rotasi dan mutasi kali ini, di antaranya Herman sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Hendriana Gusti sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Dohar Mangalando Hasibuan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Meitra Dinata sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Dalam arahannya, Amsakar menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan dilakukan murni untuk kebutuhan organisasi, sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan kinerja pelayanan publik. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja cepat dan menunjukkan dedikasi penuh.

“Saya titipkan harapan, ayo bekerja dan persembahkan yang terbaik untuk Kota Batam. Jabatan bukan soal posisi, tetapi soal reputasi dan dedikasi dalam menjalankan amanah,” tegas Amsakar.
Secara khusus, Amsakar menaruh perhatian besar pada persoalan sampah, yang saat ini menjadi sorotan serius pemerintah pusat. Ia meminta Kepala DLH yang baru, Dohar Hasibuan, bekerja ekstra keras mengingat Batam masih berstatus darurat sampah.

“Masalah sampah ini sangat kompleks. Kalau perlu, jangan tidur dulu sampai persoalan ini benar-benar tertangani. Melalui Gerakan Batam Asri atau Gerakan Indonesia Asri, urusan sampah harus beres. Ini perintah langsung Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Selain persoalan sampah, Amsakar juga menekankan percepatan penanganan banjir dan infrastruktur jalan. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air diminta segera menuntaskan pelebaran jalan di wilayah Sungai Beduk hingga Nongsa, serta jalur Batu Aji menuju Tiban, guna mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Untuk Dinas Pemadam Kebakaran, Amsakar menginstruksikan perbaikan kendaraan operasional yang dinilai masih membutuhkan banyak pembenahan, serta peningkatan respons cepat terhadap kejadian kebakaran, termasuk kebakaran lahan di area TPA.

Sementara itu, kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Amsakar berharap lahirnya inovasi yang mampu menjadikan perpustakaan sebagai ruang belajar yang menarik, nyaman, dan berkesan bagi pelajar serta masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Amsakar kembali menegaskan komitmennya terhadap janji politik pemerintahan. Dari 15 program prioritas, ia menyebut tiga indikator utama yang paling dirasakan langsung oleh masyarakat, yakni penanganan sampah, pengendalian banjir, dan pelayanan air bersih.
“Sehebat apa pun program lain, jika tiga persoalan mendasar ini tidak selesai, kami malu melanjutkan pemerintahan. Saya membutuhkan orang-orang yang tegak lurus, cepat, dan serius dalam bekerja,” tegasnya.

Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Amsakar mengapresiasi capaian ekonomi makro Kota Batam yang tetap menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat 6,89 persen, realisasi investasi mencapai Rp69,8 triliun atau 115,5 persen dari target, serta penurunan angka kemiskinan dari 4,85 persen menjadi 3,81 persen.

“Indikator ini menunjukkan tata kelola pemerintahan berada pada jalur yang benar. Mari luruskan niat, buang rasa dengki, dan bergerak solid demi wajah baru serta hasil kerja yang lebih baik untuk Batam,” pungkas Amsakar.(Hum).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version