Connect with us

Rudi Lantik Tiga Kepala OPD Baru, Isi Kekosongan Jabatan

More Videos

9info.co.id โ€“ Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melantik tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru untuk mengisi kekosongan jabatan.

Tiga Kepala OPD tersebut di antaranya adalah Dahlina Nopilawati yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Peneltian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda)

Kemudian, Zulkarnain menjabat sebagai Kepala Kepemudaan dan Olahraga. Selanjutnya adalah Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari sebagai Direktur RSUD Embung Fatimah, Kota Batam.

Rudi mengatakan pejabat yang baru dilantik tersebut berdasarkan hasil seleksi yang sebelumnya dilakukan Pemko Batam. Tiga jabatan kepala OPD tersebut sebelumnya kosong karena ditinggal pejabat lama.

โ€œSudah kita lantik kemarin, sesuai dengan hasil lelang jabatan eselon II,โ€ kata Rudi, Kamis (2/6/2022).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kepala Bapelitbangda dijabat oleh Wan Darussalam, yang sudah memasuki masa masa pensiun. Sedangkan Kepala Dispora Batam sebelumnya di jabat oleh almarhum Said Khaidar yang meninggal dunia pada Maret 2022 lalu.

Selanjutnya Direktur RSUD Embung Fatimah sebelumnya dijabat oleh drg. Ani Dewiyana yang juga telah memasuki masa pensiun.

Rudi berpesan kepada para pejabat yang baru untuk dapat segera bekerja dengan baik. Dan menjalankan program-program yang sebelumnya telah disusun.

Selain melantik tiga pejabat eselon II, Rudi juga melantik 182 orang penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional dan 4 orang fungsional oengelola pengadaan barang jasa.(Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Media Soroti Sky Game Batam: Dugaan Judi Bermodus Gelper, WNA Disebut Berperan, Pajak Dipertanyakan, Aparat Didesak Bertindak

9info.co.id | BATAM โ€“ Nama Sky Game di kawasan SNL Food, Lubuk Baja, Kota Batam, kini menjadi sorotan luas. Dalam beberapa hari terakhir, ratusan media daring secara serentak memberitakan dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) yang disebut masih beroperasi secara terbuka di pusat kota.
โ€Ž
โ€ŽMasifnya pemberitaan tersebut memunculkan satu pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa usaha yang terus menjadi sorotan publik itu masih tetap beroperasi tanpa adanya tindakan hukum yang terlihat secara nyata?
โ€Ž
โ€ŽTak hanya dugaan perjudian, berbagai informasi yang berkembang juga menyeret isu lain yang tak kalah serius, mulai dari dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam operasional usaha hingga pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.
โ€Ž
โ€ŽJika berbagai dugaan tersebut benar adanya, maka persoalan ini bukan lagi sekadar masalah hiburan atau permainan ketangkasan, melainkan telah menyentuh aspek pidana, pengawasan usaha, keimigrasian, hingga potensi kerugian terhadap pendapatan daerah.
โ€Ž
โ€ŽBerdasarkan pantauan di lapangan dan berbagai informasi yang berkembang, sejumlah pengunjung terlihat memainkan mesin permainan dalam waktu yang cukup lama dengan pola berpindah-pindah mesin untuk mengumpulkan poin tertentu.
โ€Ž
โ€ŽPola tersebut memunculkan dugaan bahwa permainan lebih banyak bergantung pada faktor keberuntungan (chance) dibandingkan keterampilan (skill).
โ€Ž
โ€ŽDalam berbagai perkara perjudian yang pernah ditangani aparat penegak hukum, unsur keberuntungan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai ada atau tidaknya dugaan tindak pidana perjudian.
โ€Ž
โ€ŽKondisi itu semakin menjadi perhatian karena di area permainan juga terlihat petugas yang berjaga, membantu pengoperasian mesin, serta menangani berbagai kendala teknis selama permainan berlangsung.
โ€Ž
โ€ŽOperasional yang berjalan secara terstruktur tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai sistem pengelolaan usaha, legalitas operasional, hingga mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.
โ€Ž
โ€ŽLebih jauh lagi, muncul informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan warga negara asing dalam aktivitas operasional usaha tersebut.
โ€Ž
โ€ŽDugaan ini memantik perhatian masyarakat karena menyangkut persoalan izin kerja, kewenangan operasional usaha, hingga kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
โ€Ž
โ€ŽApabila benar terdapat WNA yang menjalankan aktivitas kerja tanpa dokumen yang sesuai, maka persoalan tersebut berpotensi menjadi ranah pengawasan instansi keimigrasian dan aparat penegak hukum.
โ€Ž
โ€ŽDi sisi lain, perhatian publik kini juga mengarah pada persoalan perpajakan. Sky Game sebagai usaha hiburan dipertanyakan apakah telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
โ€Ž
โ€ŽKetua salah satu lembaga swadaya masyarakat, Ismail, menilai bahwa apabila aktivitas usaha berlangsung setiap hari dengan tingkat kunjungan yang tinggi, maka transparansi pelaporan pendapatan menjadi hal yang sangat penting.
โ€Ž
โ€Žโ€Pajak hiburan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang sangat strategis. Publik berhak mengetahui apakah seluruh transaksi telah dilaporkan dan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku,โ€ ujarnya.
โ€Ž
โ€ŽMenurutnya, apabila terdapat ketidakpatuhan dalam pelaporan maupun pembayaran pajak, maka potensi penerimaan daerah yang seharusnya masuk ke kas pemerintah dapat menjadi pertanyaan serius bagi masyarakat.
โ€Ž
โ€ŽSorotan publik yang semakin besar kini juga mengarah kepada aparat penegak hukum di wilayah Kota Batam. Sebab, lokasi usaha yang menjadi perhatian tersebut berada di wilayah hukum Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja.
โ€Ž
โ€ŽMasyarakat menunggu langkah konkret dari Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajarannya untuk memberikan kepastian hukum terhadap berbagai dugaan yang telah berkembang luas di ruang publik.
โ€Ž
โ€ŽPasalnya, sejak KUHP baru resmi diberlakukan pada 2 Januari 2026, negara telah mempertegas larangan terhadap aktivitas perjudian melalui Pasal 426 dan Pasal 427 KUHP yang mengatur ancaman pidana terhadap penyelenggara maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian.
โ€Ž
โ€ŽBagi sebagian masyarakat, persoalan ini telah berkembang menjadi ujian nyata terhadap komitmen penegakan hukum di Kota Batam.
โ€Ž
โ€ŽKetika dugaan praktik perjudian, dugaan keterlibatan WNA, serta dugaan kepatuhan pajak diberitakan secara masif oleh ratusan media, publik tentu berharap adanya respons yang cepat, transparan, dan profesional dari instansi yang berwenang.
โ€Ž
โ€ŽHingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola Sky Game maupun aparat terkait mengenai berbagai dugaan yang berkembang. Karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan mekanisme hukum yang berlaku.
โ€Ž
โ€ŽKini masyarakat menunggu bukan sekadar klarifikasi, melainkan langkah nyata. Sebab ketika sebuah persoalan telah menjadi perhatian luas publik dan media, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib satu usaha, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, pengawasan usaha, dan kewibawaan negara dalam menjalankan aturan yang berlaku.(Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan
Batam3 tahun ago

Caleg Milenial Novelin Fortuna Sinaga, Ramaikan Bursa Caleg DPRD Batam

Batam3 tahun ago

Profil Adriel Purba, Pengacara Muda Bela AKBP Doddy Terkait Kasus Teddy Minahasa

Uncategorized4 tahun ago

Kedatangan Menteri PUPR, Bupati Sampaikan Permohonan Perbaikan Jalan di DPSP Danau Toba

Simalungun5 tahun ago

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐“๐ ๐๐Š๐Š ๐’๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ฎ๐ง๐ ๐ฎ๐ง ๐๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐š๐ง๐ญ๐ฎ๐š๐ง ๐๐ข ๐๐š๐ ๐จ๐ซ๐ข ๐๐ž๐ซ๐๐š๐ ๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ˆ๐ˆ

Batam4 tahun ago

Radiapoh H. Sinaga Serahkan Dokumen dan Aset Yayasan Siboratu Sipitudai ke Pengurus PPTSB Wilayah Kepri

Simalungun4 tahun ago

๐Š๐ž๐ฆ๐ž๐ง๐ญ๐ž๐ซ๐ข๐š๐ง ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐š๐ฌ๐ข ๐Œ๐š๐ฆ๐ฉ๐ข๐ซ ๐ค๐ž ๐’๐ญ๐š๐ง๐ ๐“๐ ๐๐Š๐Š ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง ๐’๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ฎ๐ง๐ ๐ฎ๐ง

Berita Lain

Exit mobile version