Connect with us

Rudi Minta Generasi Muda Batam Terus Tingkatkan Etos Kerja

More Videos

9info.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberikan motivasi kepada para generasi muda Kota Batam untuk terus meningkatkan etos kerja demi masa depan.

Rudi mengatakan persiangan ke depan semakin ketat, tidak hanya dengan dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Tapi juga persaingan dengan negara-negara tetangga.

“Karena itu, etos kerja harus terus ditingkatkan. Supaya kita tidak kalah bersaing dengan negara tetangga,” kata Rudi, saat menghadiri kegiatan aksi milenial di Gedung SPC, Minggu (17/4/2022).

Selain itu, Rudi juga berpesan untuk terus belajar menambah ilmu serta wawasan. Menurutnya, semua itu harus dipersiapkan dari saat ini. Jangan sampai karena malas belajar, malas mencari ilmu menyesal dikemudian hari.

“Kalau mau jadi pemimpin masa depan, harus dipersiapkan dari sekarang. Teruslah belajar, tambah wawasan,” katanya.

Saat ini Pemko Batam dan juga BP Batam tengah gencar melakukan pembangunan di semua bidang. Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM), dua poin yang menjadi prioritas pemerintah.

Hal itu dilakukan bukan untuk kepentingan pribadinya, tapi tidak lain adalah untuk masyarakat Batam. Dan tentunya yang akan merasakan dan menikmati adalah para generasi muda saat ini.

“Karena itu, disetiap kesempaan saya selalu berpesan siapkan baik-baik mulai dari sekarang. Karena yang sedang kita bangun saat ini adalah untuk kalian semua,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, banyak proyek-proyek besar yang saat ini tegah dikerjakannya. Di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan Bandara Internasional Hang Nadim, pengembangan KEK Kesehatan Sekupang dan pengembangan Pelabuhan Batuampar.

“Mudah-mudahan sebelum 2024,proyek-proyek besar ini sudah selesai sehingga bisa mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi Batam,”‘ ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rudi juga berdialog dan berdiskusi secara langsung dengan para generasi muda yang hadir. Membahas terkait dengan pembangunan dan masa depan Kota Batam. (Pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version