Connect with us
Semarak Hari Bakti, BP Batam Gelar Turnamen Catur dan Bowling

Semarak Hari Bakti, BP Batam Gelar Turnamen Catur dan Bowling

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Masih dalam sukacita Hari Bakti BP Batam ke-53, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar turnamen catur internal dan Fun Games Bowling.

Turnamen catur dibuka pada Jumat (1/11/2024), bertempat di IT Center BP Batam.

Kepala Bidang Data dan Informasi selaku Ketua Koordinator Turnamen Catur, Nova Ridwanullah Faizal mengatakan, kegiatan tahunan ini digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Bakti BP Batam ke-53.

Turnamen ini dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 1-2 November 2024 dan akan berlangsung sebanyak 7 babak.

“Total peserta ada 35 orang. Selain itu, BP Batam juga menggandeng 3 anggota Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kota Batam sebagai wasit,” ujar Nova.

Setelah pertandingan selesai digelar, diperoleh 3 jawara atas nama sebagai berikut:

1. Pandapotan

2. Adel M. Sitorus

3. Suwardi

“Para pemenang akan mendapat apresiasi berupa uang pembinaan. Mudah-mudahan turnamen mampu menjadi wadah para pecinta catur di lingkungan BP Batam,” harap Nova.

Tidak sampai di situ, keseruan berlanjut pada kegiatan Fun Games Bowling yang dilaksanakan di BCS Mall Batam, dengan 3 kategori peserta, yaitu Kategori Laki-Laki Dewasa, Wanita Dewasa, dan Anak-Anak.

Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Perizinan Direktorat PTSP BP Batam selaku Ketua Panitia Fun Games Bowling, Ferdinand Ginting mengatakan, kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 2-3 November 2024.

“Total ada 50 peserta yang berpartisipasi. Antusiasmenya sangat luar biasa. Semoga tahun depan pelaksanaannya lebih sukses,” harapnya.

Ferdinand juga menambahkan, para jawara nantinya berhak mendapatkan piala serta uang pembinaan. Namun peserta yang meraih juara 1 secara khusus akan diberikan bola bowling baru.

Berikut daftar para pemenang:

Kategori Anak-Anak:

1. Juara I Alya Devina Nurizkyandima nilai 170

2. Juara II Fayyadh Kenzi Ginting nilai 133

3. Juara III Keyaanesi Syah Jaya Sembiring nilai 124

4. Juara Harapan 1 Rafandra nilai 103

Kategori Wanita:

1. Juara I Putri Thalia Maria Tampubolon nilai 241

2. Juara II Elisabet B Sirait nilai 219

3. Juara III Ariastuty Sirait nilai 203

4. Juara Harapan 1 Gloryosha Allamanda Suganda nilai 148

Kategori Laki-Laki:

1. Juara I Moh. Koirul nilai 317

2. Juara II Sinom Agil Sawentar nilai 304

3. Juara III Hendri Sembiring nilai 270

4. Juara Harapan 1 Muhammad Ghofar nilai 261 (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version