Connect with us

Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung yang Masih Balita

More Videos

9info.co.id – Kelakuan seorang ayah terhadap anak kandungnya di kota Batam sungguh sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, laki-laki yang seharusnya melindungi keluarganya, dengan tega menodai anak kandungnya sendiri.

Adalah FH (27), laki-laki bejad ini tega menodai anaknya yang masih berusia 3 tahun 11 bulan itu hingga mengalami pendarahan hebat. Saat ini pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan kasus pencabulan itu pertama kali diungkapkan oleh ibu kandungnya yang merasa curiga dengan pendarahan yang dialami oleh putri kecilnya.

Kompol Budi mengatakan, berawal pada hari Jumat (26/5/2023) sekira pukul 04.30 Wib. Saat itu pelapor (ibu korban) bersama pelaku dan korban pergi mencari rumah kontrakan di  Kecamatan Sekupang.

Setelah lama mencari, kontrakan yang dimaksud sudah tidak ada, sehingga pelapor dan korban dibawa keliling oleh pelaku tidak tentu arah dan tujuannya hingga pada pukul 17.00 Wib pelapor dan korban diturunkan paksa di depan Perumahan Dreamland Marina.

Setelah pelaku pergi meninggalkan pelapor dan korban, saat korban mengalami pendarahan. Kemudian korban dan pelapor dibantu oleh pedagang sayur sekitar perumahan Dremland dan membawanya berobat ke klinik terdekat.

Setelah beberapa hari korban masih mengeluh sakit karena kemaluannya memerah dan bengkak. Lalu pada, Rabu 31 Mei 2023 korban dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Saat diperiksa oleh dokter diketahui korban mengalami kekerasan seksual,” sebut Budi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, mengatakan pelaku melakukan pencabulan dengan anak kandungnya yang berusia 3 tahun 11 bulan, dilakukan kurang lebih sebanyak 5 kali yang terjadi dikost-an pelaku.

Pelaku melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya dengan membekap mulut korban dan mencekik lehernya serta melakukan pencabulan pada saat ibu korban sedang bekerja.

“Pelaku melakukan pengancaman terhadap anaknya agar anak korban tidak memberitahukan kepada ibunya atas perbuatan ayah kandung pelaku,” imbuhnya.

“Untuk saat ini anak masih di tangani oleh UPTD-PPA Kota Batam,” ucapnya lagi.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 Jajaran Polresta Barelang menerima Laporan Polisi Pencabulan dan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebanyak 41 Laporan Polisi.

Adapun rinciannya yakni, 18 laporan polisi sudah P21, dan 19 laporan polisi yang masih dalam tahap Penyidikan dan 4 Laporan polisi yang masih dalam tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Batam bukan hanya Polri ataupun instansi pemerintahan tetapi seluruh tenaga pendidik baik di sekolah, keluarga harus melakukan pengawasan lebih inti terhadap anaknya yang masih harus di lakukan pengawasan.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

“Sebagaimana dimaksud dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai hubungan pendidik, tenaga kependidikan, Pidananya ditambah I/3 (sepertiga) dari ancaman pidana,” pungkasnya. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Merdeka Trail Run Vol. 02 Sukses Digelar, Panbil Nature Reserve Tantang Peserta Taklukkan Jalur Ekstrem

9info.co.id | BATAM – Panbil Nature Reserve kembali sukses menggelar Merdeka Trail Run Vol. 02 pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Mengusung tema “Face Your Fear!”, ajang lari lintas alam tersebut menghadirkan tantangan lebih ekstrem dan terjal dibandingkan pelaksanaan perdana pada 2024, terutama pada kategori 20 kilometer (20K).

Ratusan peserta ambil bagian dalam kegiatan olahraga yang digelar di kawasan Panbil Nature Reserve, Batam. Selain menjadi ajang kompetisi, Merdeka Trail Run juga menjadi bagian dari momentum memperingati kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mendorong masyarakat menerapkan gaya hidup sehat melalui olahraga.

Operasional Manager Panbil Nature Reserve, Metta Bayu, mengatakan penyelenggaraan tahun ini memberikan peluang lebih besar kepada peserta untuk meraih podium dengan penambahan kategori perlombaan.

“Apabila di tahun 2024 hanya ada dua kategori pemenang yaitu 10K dan 20K, tahun ini kami membuka lebih banyak kategori podium, yaitu 10K Reguler Male dan Female, 10K Master Male dan Female, serta 20K,” ujar Metta Bayu.

Menurutnya, penambahan kategori tersebut diharapkan dapat meningkatkan antusiasme peserta. Salah satu hal yang mendapat perhatian adalah keikutsertaan peserta senior berusia 75 tahun yang tetap bersemangat menyelesaikan lintasan yang telah disiapkan panitia.

“Kami sangat mengapresiasi semangat beliau dalam menyelesaikan track yang kami siapkan,” katanya.
Panbil Nature Reserve juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan Merdeka Trail Run Vol. 02, termasuk sponsor utama Bank Mandiri dan Bank BRI serta sejumlah sponsor lainnya, di antaranya BPR Dana Makmur, Fithub, RS Griya Medika, Kiens, Telkomsel, Burger King, Putra Padu Mitra Jaya dan Visalux Eco King.

Catatan Waktu Para Juara

Persaingan berlangsung ketat di sejumlah kategori. Pada kategori 10K Reguler Male, podium pertama berhasil diraih dengan catatan waktu 42 menit 59 detik.

Sementara pada kategori 10K Reguler Female, peraih podium pertama mencatat waktu 1 jam 19 menit.
Untuk kategori 10K Master Male, podium pertama diraih dengan catatan waktu 1 jam 45 detik, sedangkan kategori 10K Master Female mencatat waktu terbaik 1 jam 17 menit.

Persaingan semakin ketat pada kategori 20K. Podium pertama berhasil mencapai garis finis dengan catatan waktu 2 jam 11 menit 13 detik, disusul podium kedua dengan waktu 2 jam 11 menit 22 detik, dan podium ketiga dengan catatan waktu 2 jam 22 menit 52 detik.

Panitia menetapkan cut-off time (COT) untuk memastikan peserta menyelesaikan lintasan dalam batas waktu yang ditentukan. Peserta kategori 10K diberikan waktu maksimal 3 jam, sedangkan peserta kategori 20K memiliki waktu maksimal 6 jam untuk mencapai garis finis dan memperoleh medali.
Jalur Ekstrem Jadi Tantangan

Karakter lintasan yang terjal menjadi salah satu daya tarik utama Merdeka Trail Run Vol. 02. Sejumlah peserta mengaku harus mengerahkan tenaga ekstra untuk menaklukkan tanjakan dan turunan yang tersedia di sepanjang jalur.

Salah seorang peserta kategori 10K Reguler Male yang enggan disebutkan namanya menyebut lintasan tahun ini sangat menantang.

“Jalurnya ekstrem banget ini. Tanjakannya tidak ada lawan. Cuma di sini bisa menemukan tanjakan dan turunan yang luar biasa. Tapi seru,” ujarnya.

Ia mengaku baru pertama kali mengikuti Merdeka Trail Run dan merasa bangga dapat menyelesaikan lintasan yang disiapkan panitia.

“Saya tidak bisa membayangkan seberapa berat kategori 20K. Yang 10K saja sudah berhasil membuat kaki saya hampir lepas,” katanya sembari bergurau.

Dorong Gaya Hidup Sehat

Rangkaian Merdeka Trail Run Vol. 02 ditutup dengan penampilan Disco Kaki 5 yang menambah semarak suasana setelah para peserta menyelesaikan perlombaan.
Kesuksesan penyelenggaraan tahun ini kembali menegaskan posisi Merdeka Trail Run sebagai salah satu kegiatan olahraga berbasis alam yang menggabungkan tantangan fisik, rekreasi dan semangat kemerdekaan.

Panbil Nature Reserve berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai ajang kompetisi tahunan, tetapi juga mampu mendorong semakin banyak masyarakat Indonesia untuk menjalani pola hidup sehat melalui aktivitas olahraga.

Dengan mengusung semangat “Face Your Fear!”, Merdeka Trail Run Vol. 02 mengajak peserta bukan hanya beradu cepat mencapai garis finis, tetapi juga menghadapi keterbatasan diri dan menaklukkan tantangan alam yang disiapkan di kawasan Panbil Nature Reserve. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version