Connect with us
Seperti Vibes di Jepang, Bunga Tabebuya Bermekaran Sepanjang Pendestrian Batam Center

Seperti Vibes di Jepang, Bunga Tabebuya Bermekaran Sepanjang Pendestrian Batam Center

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Pemandangan berbeda dirasakan para pengguna jalan saat memasuki jalur pendestrian Batam Center pada akhir Agustus ini. Sebab, penanaman pohon bunga tabebuya yang diinisiasi oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi pada akhir tahun 2022 lalu mulai bermekaran.

Keindahan bunga tabebuya yang berwarna putih dan merah muda (pink) yang berasal dari Amerika Latin tersebut, mengingatkan pada suasana musim semi di Jepang. Sekilas, bunga yang memiliki nama latin Handroanthus Chrysotrichus ini, memang mirip dengan bunga sakura.

Kehadiran bunga tabebuya di sepanjang jalan tersebut, diperuntukkan untuk menambah estetika kota dan penghijauan kawasan Batam Center, yang merupakan etalase kota Batam sebagai pusat pemerintah, jasa dan pemukiman.

Muhammad Rudi mengatakan, penanaman pohon bunga tabebuya disepanjang jalur pedestrian tersebut, merupakan langkahnya dalam menata kota dan peningkatan fasilitas bagi masyarakat Kota Batam maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Batam. Pohon bunga tabebuya sendiri dipilih karena mempunyai ketahanan hidup yang sangat tinggi dan mampu beradaptasi dalam rentang kondisi yang cukup luas.

“Pohon tabebuya juga mampu membersihkan udara dari polutan yang berbahaya. Karena itu, penanaman pohon ini diharapkan memberikan manfaat bagi Kota Batam,” kata Muhammad Rudi.

Oleh karenanya, Muhammad Rudi berpesan agar seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga serta merawat fasilitas yang sudah dibangun, agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.

“Fasilitas yang sudah dibangun ini wajib kita jaga dan rawat bersama, agar dapat terus digunakan hingga generasi penerus kita nantinya,” harapnya.

Mekarnya bunga tabebuya di sepanjang pendestrian Batam Center tersebut, menjadi daya tarik tersendiri bagi orang yang melewati jalan-jalan yang dihiasi bunga tersebut, untuk dijadikan tempat berswafoto.

Abdul Muthallib mengaku senang dengan mekarnya bunga tabebuya, karena memperindah sepanjang jalan protokol yang ditanami pohon tersebut.

“Dengan mekarnya bunga Tabebuya ini, tentunya menambah keindahan kawasan Batam Center. Dengan warna putih dan merah muda, serasa berada di Jepang seperti melihat bunga Sakura,” ujar warga Bengkong ini dengan antusias. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version