Connect with us

Situasi Sulit, Surya Makmur Minta Kenaikan Tarif Parkir 100% di Kota Batam Ditunda

More Videos

9info.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad diminta untuk tidak mengesahkan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Batam yang mengesahkan kenaikan tarif parkir kenderaan  bermortor 100 persen (Rp 1000 menjadi Rp 2000 untuk motor dan Rp 2000 menjadi Rp 4000 untuk mobil).

“Momentumnya tidak tepat. Pak Gubernur saya harapkan tidak mengesahkannya. Paling tidak menundanya,” kata Surya Makmur Nasution, Ketua Umum Al Jam’iyatul Washliyah Kepri di Batam, Jumat (21/1/2022).

Menurut Surya Makmur, DPRD dan Pemko Batam seharusnya menunda dulu dan tidak menaikkan tarif parkir sampai 100 % di tengah situasi sulit seperti sekarang ini.
“Harusnya DPRD berempati kepada rakyat untuk menunda dulu setiap ada kebijakan kenaikan retribusi atau pajak daerah. Ini situasi sulit. Sekali lagi, Saya berharap kepada Gubernur Kepri untuk tidak mengesahkannya,” tegas SMN.

gbr: Ilustrasi parkir di Kota Batam

Bila ingin menaikkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemko Batam harus lebih kreatif untuk menemukan sumber-sumber pendapatan yang dapat meningkatkan pendapatan daerah, tanpa membebani rakyat.
“Rakyat Batam butuh pemulihan ekonomi berjalan dulu, lapangan pekerjaan diperluas, peningkatan pendapatan domestiknya dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok yang terjangkau. Saya khawatir yang lain pun nanti ikut-ikuatan minta naik”,tutupnya.(own)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version