Connect with us

Tambah Fasilitas Baru, Taman Rusa Sekupang Bakal Hadirkan Coffee Corner

More Videos

9info.co.id – Pengembangan Taman Rusa Sekupang terus menjadi perhatian Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) guna mendukung kemajuan sektor pariwisata daerah.

Bukan tanpa alasan, BP Batam memproyeksikan taman tersebut sebagai ikon wisata baru di Provinsi Kepri.

Sehingga, penambahan sejumlah fasilitas baru demi menarik perhatian wistawan akan terus dilakukan.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan, menuturkan bahwa pihaknya bakal menghadirkan fasilitas Coffee Corner di taman yang berlokasi di Tanjung Pinggir, Sekupang, tersebut.

Ia mengungkapkan, penambahan fasilitas itu tak terlepas dari banyaknya minat pengunjung yang datang untuk sekadar mengantar anak-anak mereka bermain di Taman Rusa Sekupang.

“Coffee Corner itu cocok untuk milenial atau orang tua yang ingin menikmati suasana taman. Jadi, ada spot khusus yang disiapkan,” ujar Binsar belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, area wisata Taman Rusa Sekupang memiliki luas sekitar 12,2 hektare.

Awalnya, taman ini direncanakan BP Batam untuk pengembangan konsep Mini Zoo yang ramah anak.

Seiring berjalannya waktu, beberapa penambahan fasilitas baru pun dilakukan selaras dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang ingin mendongkrak perekonomian melalui sektor pariwisata.

“Coffee Corner sudah ada desainnya. Tinggal pelaksanaan dan tentu tergantung dengan anggaran yang ada. Kita upayakan dari anggaran internal,” ujar General Manager Hunian Gedung, Agribisnis, dan Taman BP Batam, Herawan, beberapa hari lalu.

Herawan berharap, pembangunan Coffee Corner tersebut dapat terealisasi dengan baik ke depannya.

Mengingat, BP Batam juga terus mempercepat pengembangan tahap keempat Taman Rusa Sekupang.

“Supaya pengunjung, khususnya yang dewasa, ada spot tersendiri sambil menikmati fasilitas coffee corner itu. Kita pun berharap, pada pengembangan tahap empat ini taman tetap beroperasi,” pungkasnya. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version