Connect with us
Ir.Setia Putra Tariga - Anggota DPRD Kota Batam

Terima Keluhan dari Karyawan RS Harapan Bunda, Anggota DPRD Setia Tarigan Kritik Lengahnya Pengawasan Disnaker 

More Videos

9info.co.id | BATAM – Anggota DPRD Kota Batam, Setia Putra Tarigan, menilai bahwa Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam telah melakukan kelengahan dalam pengawasan terhadap rumah sakit yang membayar pekerjanya di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

Menurut Tarigan, hal ini jelas bertentangan dengan UU Pengupahan yang berlaku di Indonesia, dan ia menyatakan bahwa kondisi tersebut sudah tidak seharusnya terjadi di zaman sekarang.

“Sudah tidak jamannya lagi terjadi praktik yang bisa disebut sebagai perbudakan modern, di mana pekerja masih dibayar di bawah UMK. Rumah sakit memang bagian dari layanan masyarakat, tetapi mereka juga berbisnis. Setiap tahun, gedung RS Harapan Bunda selalu bertambah, yang artinya rumah sakit tersebut mendapat keuntungan. Jadi, mengapa pekerja harus dirugikan?” tegas Setia Putra Tarigan, anggota Komisi 2 dari Fraksi Gerindra ini.

Tarigan juga menyoroti meragukannya status peraturan perusahaan di RS Harapan Bunda, yang diduga tidak didaftarkan ke Disnaker dan tidak diketahui oleh para pekerja. Menurutnya, setiap pekerja berhak mengetahui peraturan tersebut, apalagi jika hal itu terkait dengan hak-hak dasar mereka, seperti upah yang layak.

Selain itu, Tarigan menyayangkan adanya dugaan peran oknum pensiunan ASN dari Dinkes Batam yang disebut-sebut membackup rumah sakit dalam kasus ini. Ia meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Batam segera menghentikan pembayaran biaya bulanan pensiun kepada oknum tersebut, karena telah terlibat dalam upaya perhitungan upah yang tidak sesuai dengan ketentuan UMK dan tidak memberikan kompensasi pesangon yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Ini sangat merugikan pekerja yang sudah bekerja selama bertahun-tahun. Mereka yang bekerja minimal 7 hingga 15 tahun, namun digaji di bawah UMK. Kami meminta pihak rumah sakit untuk segera membayar kekurangan upah yang selama ini belum dibayarkan,” ujar Tarigan

Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, Tarigan mengancam pihak DPRD Kota Batam akan turun langsung untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Harapan Bunda.

Kasus pemecatan sepihak terhadap empat karyawan RS Harapan Bunda Batam, yang terjadi setelah mereka mempertanyakan upah yang diterima di bawah UMK, semakin memperburuk citra rumah sakit ini. Keempat karyawan yang dipecat adalah tiga orang petugas keamanan, Nova Silvia, Kosmas, dan Albertus, serta seorang perawat, Evi Yanti. Mereka semua sempat mengajukan pertanyaan terkait upah yang tidak sesuai dengan ketentuan UMK, namun justru mendapatkan sanksi skorsing dan pemecatan.

Kasus ini mendapat perhatian dari masyarakat, terutama kalangan pekerja, yang berharap ada tindakan tegas dari pemerintah dan pihak berwenang untuk melindungi hak-hak mereka sesuai dengan peraturan yang ada. Hingga saat ini, manajemen RS Harapan Bunda belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil terkait masalah ini.( Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan bahwa perbaikan Jalan Gajah Mada pada ruas Pura Agung Amertha Buana hingga Taman Kota merupakan komitmen menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih aman, nyaman dan andal bagi masyarakat.

Perbaikan tersebut dilaksanakan sebagai solusi atas kerusakan jalan yang tengah dikeluhkan para pengguna jalan. Pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan dalam kondisi cuaca normal.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, mengatakan perbaikan dilakukan secara menyeluruh agar memberikan manfaat jangka panjang.

“Tujuan utama pekerjaan ini adalah meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Kami memahami proses pelaksanaannya menimbulkan ketidaknyamanan sementara, namun perbaikan ini diperlukan agar masyarakat memperoleh infrastruktur jalan yang lebih baik, lebih aman, dan lebih berkualitas,” ujarnya, Selasa (28/7).

Ia menjelaskan, sebelum pekerjaan dimulai, BP Batam telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan skema rekayasa lalu lintas serta melaksanakan pemberitahuan melalui media sosial dan mitra media BP Batam kepada masyarakat guna meminimalkan dampak terhadap aktivitas pengguna jalan.

“Kami berterima kasih atas pengertian dari masyarakat. Dukungan dari seluruh pihak sangat kami harapkan agar proses rekonstruksi dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengurangi standar mutu maupun aspek keselamatan,” katanya.

Lebih lanjut ditekankan, bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan proyek terus ditingkatkan agar seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan memenuhi standar keselamatan.

Terkait laporan insiden kecelakaan yang terjadi di sekitar lokasi proyek pada Senin (27/7), BP Batam menyampaikan rasa prihatin dan simpati kepada korban beserta keluarga.

“Kami turut prihatin atas musibah yang terjadi dan mendoakan agar korban segera pulih. Peristiwa ini menjadi catatan bagi kami untuk terus memperkuat aspek keselamatan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan infrastruktur,” ucapnya.

BP Batam juga telah memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban dan melakukan kunjungan kepada korban beserta keluarga untuk menyampaikan dukungan secara langsung.

BP Batam mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama proses rekonstruksi berlangsung demi keselamatan bersama. (AP)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version