Connect with us

9info.co.id | BATAM – Perwakilan manajemen Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda Batam bungkam saat dikonfirmasi mengenai pemecatan sepihak terhadap empat karyawan dan pemotongan kompensasi pesangon mereka untuk pembayaran hutang di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Harapan Bunda Batam (HBB).

Empat karyawan yang dipecat terdiri dari tiga petugas keamanan (security) dan seorang perawat, yang sebelumnya mengajukan pertanyaan terkait upah mereka yang jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Batam. Keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) Direktur RS Harapan Bunda Batam, dr. Made Tantra Wirakesuma, MARS, dengan nomor No. 2285/RSHB/SK-Dir/XII/2024.

Keempat karyawan yang dipecat adalah Nova Silvia, Kosmas, dan Albertus, yang merupakan petugas keamanan, serta seorang perawat bernama Evi Yanti. Mereka mengungkapkan kekecewaan karena meskipun telah bekerja bertahun-tahun, upah yang diterima selalu di bawah standar UMK. “Kami sudah bekerja di sini antara 7 hingga 15 tahun, tapi gaji yang kami terima selalu di bawah UMK. Gaji terakhir hanya berkisar antara 3,2 hingga 3,7 juta,” ungkap salah satu pekerja yang dipecat.

Selain itu, mereka juga mengkritik rendahnya perhitungan upah lembur yang hanya Rp 11.000 per jam, serta ketidakjelasan dalam penghitungan lembur pada hari libur nasional. Evi Yanti, yang juga dipecat, menambahkan bahwa pengupahan yang diterimanya sangat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam surat keputusan PHK, manajemen RS Harapan Bunda menyebutkan alasan pemecatan berdasarkan efisiensi tenaga kerja dan kelebihan jumlah karyawan. Sebelumnya, ketiga petugas keamanan sempat dikenakan skorsing, dan Evi Yanti juga menerima perlakuan yang sama setelah mengajukan keberatan mengenai ketidakcocokan gaji.

Namun, yang lebih memprihatinkan adalah rencana pemotongan kompensasi pesangon yang mereka terima, yang akan digunakan untuk membayar hutang mereka di BPR HBB. Hal ini memunculkan pertanyaan dari para pekerja, mengingat masalah hutang mereka di bank tersebut dianggap terpisah dari manajemen rumah sakit. “Urusan hutang kami di BPR HBB kan beda manajemen dengan RS Harapan Bunda, mengapa langsung dilakukan pemotongan jika kami mendapat pesangon PHK?” tanya salah seorang pekerja.

Hingga saat ini, pihak manajemen RS Harapan Bunda belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai masalah ini. Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan pekerja di Kota Batam, khususnya di sektor kesehatan, yang menunggu respons lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai pengupahan yang tidak sesuai dengan UMK Batam dan pemecatan sepihak ini.

Masyarakat dan pekerja berharap ada kejelasan terkait hak-hak mereka sebagai pekerja, terutama terkait upah yang layak dan transparansi pengelolaan kompensasi pesangon yang harusnya menjadi hak mereka. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

9info.co.id | BATAM – Tragedi meninggalnya dua anak akibat tenggelam di kawasan dekat Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, memicu desakan keras kepada BP Batam untuk segera mengevaluasi alokasi lahan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

‎Tokoh masyarakat Sei Beduk, Asian Sinaga, meminta BP Batam turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kolam dan area bukit di sekitar perumahan yang selama ini kerap dijadikan tempat bermain anak-anak.

‎Menurut Asian Sinaga, kondisi kolam yang cukup dalam sangat berisiko dan dikhawatirkan kembali memakan korban jiwa apabila tidak segera ditimbun atau diamankan. Senin (25/05/2026).

‎“Lokasi itu sangat berbahaya karena sering dijadikan tempat bermain anak-anak. Kami meminta BP Batam mengevaluasi alokasi lahan tersebut apabila memang tidak dimanfaatkan,” ujar Asian Sinaga.

‎Asian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite SDN 08 Kelurahan Duriangkang menegaskan, tragedi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terlebih salah satu korban diketahui merupakan siswa di sekolah tersebut.

‎“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Kami berharap pemilik lahan segera menimbun kolam tersebut demi keselamatan warga,” tegasnya.

‎Persoalan itu bahkan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam yang turut dihadiri pihak BP Batam, Camat Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, perwakilan warga, serta pengurus RT dan RW Perumahan Oleana Park.

‎Sementara itu, pihak pengembang Oleana Park melalui perwakilannya, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, telah turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pada Jumat (15/05/2026).

‎Reevan menjelaskan, kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan lahan milik perusahaan maupun berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎“Lokasi kolam tersebut bukan lahan kami dan tidak berada dalam kawasan PL perusahaan kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Anggota DPRD Kota Batam Jimmy Siburian, untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan meminta izin kepada pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Selain meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga mendatangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta belasungkawa.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

‎Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, juga berharap seluruh pihak segera mengambil langkah nyata demi keselamatan warga, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎“Kami meminta agar kolam tersebut segera ditimbun. Kami juga mengapresiasi niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujarnya.

‎Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anak itu kini menjadi perhatian masyarakat Sei Beduk. Warga berharap pemerintah dan pemilik lahan segera mengambil tindakan cepat agar kolam berbahaya tersebut tidak kembali menjadi “jebakan maut” bagi anak-anak di kawasan Tanjung Piayu. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain