9info.co.id – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kepri, Sat Reskrim Polresta Barelang, Satpol PP, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM&PTSP) Kota Batam melakukan sidak di sejumlah lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) di Batam, Jum’at (27/1/2023) siang.
Sidak yang itu dilakukan guna menindaklanjuti instruksi dari Ditreskrimum Polda Kepri dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum.
Sejumlah lokasi gelanggang permainan yang didatangi tim gabungan diantaranya, Dunia Fantasy Nagoya Hill, Hokki Bear BCS Mall, E-Zone Avava, dan Disney World MB2 Batam Center.
“Razia ini dilaksanakan tim gabungan guna menindaklanjuti instruksi dari Ditreskrimum Polda Kepri dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum. Dan sasaran hari ini yakni, ke Dunia Fantasy Nagoya Hill, Hokki Bear BCS Mall, E-Zone Avava, dan Disney World MB2 Batam Center,” kata Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, AKP Robinsar usai melaksanakan sidak kepada awak media.
Robinson menuturkan, dari hasil sidak bersama dengan tim gabungan tersebut, tidak ada ditemukannya unsur perjudian.
“Semua lokasi dari hasil sidak tidak ada ditemukan adanya unsur perjudian,” jelasnya.
Lanjut Robinsar, semua sistem permainannya masih seperti yang lama. Yakni, bermain dengan menggunakan koin dan jika menang menerima struk.
“Kita perhatikan tadi kalau koin ini sistem manual, kalau kalah koin dimasukkan lagi. Dari penukaran hadiah juga kita lihat sendiri, tidak ada penukaran gelap. Seperti barang diambil dia pergi ke tempat yang lain, atau disitu terdapat transaksi uang, tidak ada ditemukan,” jelasnya. ( Tim )